Showing posts with label Proposal. Show all posts
Showing posts with label Proposal. Show all posts

Friday, November 9, 2018

Sistematika Penulisan Proposal Skripsi

0 comments

Proposal Skripsi_

Setiap mahasiswa pasti akan mengalami yang namanya skripsi atau tugas akhir untuk jenjang sarjana (S1). Mereka akan mempersiapkan proposal skripsi untuk diajukan kepada dosen pembimbing. Tapi kadang skripsi menjadi momok yang menakutkan untuk para mahasiswa, terutama pada saat sidang ataupun takut salah pada saat menyusun skripsi.
Skripsi itu sendiri merupakan sebuah karya tulis ilmiah dan merupakan tugas wajib mahasiswa semeter akhir, yang berisikan hasil penelitian sesuai bidang keilmuannya masing-masing. Dalam menyusun skripsi setiap kampus mempunyai ciri khas tersendiri, sehingga kampus satu dengan kampus lainya berbeda proses penyusunannya. Oleh karena itulah banyak yang mencari contoh proposal skripsi yang baik.

Sebelum proses penyusunan skripsi dimulai, biasanya dilakukan terlebih dahulu proses pembuatan proposal skripsi, hal ini bertujuan untuk mengajukan penelitian yang akan dilakukan. Biasanya proses pembuatan atau penyusunan proposal skripsi tidak berlangsung lama, sekitar satu atau dua mingguan.

Definisi dan Contoh Proposal Skripsi

Proposal skripsi merupakan laporan usulan penelitian tugas akhir mahasiswa (skripsi), dala sistematika penulisan proposal skripsi setiap kampus akan berbeda, hal tersebut agar tiap kampus memiliki ciri khas tersendiri dan juga mencegah adanya plagiat.
Menurut bentuknya proposal skripsi terbagi menjadi dua bagian diantaranya proposal skripsi mini dan proposal skripsi penuh, untuk lebih lengkap definisinya bisa disimak dibawah ini:

1. Proposal skripsi mini

Proposal skripsi mini merupakan bentuk proposal yang terdiri dari tiga bab skripsi menjadi satu bab, bentuk model proposal seperti ini memiliki kelemahan, yaitu lamanya waktu penulisan skripsi, karena setelah setelah mahasiswa mengajukan proposal penelitian, maka mahasiswa harus mengerjakan bab-bab pada skripsi secara terpisah.

2. Proposal skripsi penuh

Proposal skripsi penuh merupakan bentuk proposal skripsi dengan susunan dalam bentuk bab, dengan sistematika penulisannya pun dari bab 1, bab 2, bab 3 dan daftar pustaka.
Namun ada juga kampus yang menerapkan sampai bab 4, keuntungan penulisan proposal skripsi penuh yaitu penyusunan skripsi semakin singkat, karena bab yang ada pada proposal skripsi tersebut nantinya dijadikan sebagai bab skripsi itu sendiri.
Tetapi setiap bab skripsi tersebut akan banyak perubahan dan revisi sesuai peneliatian yang dilakukan. Dan kelemahannya dari bentuk proposal ini, yaitu jika uji proposal gagal maka mahasiswa harus mengajukan dengan proposal yang lain, dan mengikuti seminar susulan.

Sistematika dan Contoh Penulisan Proposal Skripsi

Sistematika penulisan proposal skripsi setiap kampus berbeda-beda, dibawah ini adalah sistematika yang sering digunakan oleh berbagai kampus:

COVER
LEMBAR JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Batasan Masalah
1.4 Tujuan Penelitian
1.5 Manfaat Penelitian

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Bag. Ladasan Teori
2.2 Kerangka Pikir

BAB III. METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2 Teknik Pengumpulan Data
3.3 Teknik Analisis Data
3.4 Analisis Sistem

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


Penjelasan sistematika proposal skripsi
1. Cover Proposal
Cover proposal merupakan halaman depan yang pertama kali dilihat oleh penguji, cover proposal skripsi berisi judul skripsi, nama penyusun, nomor induk mahasiswa, logo universitas, nama program study, jurusan, nama universitas, dan paling bawah tahun pembuatan.

2. Lembar Judul
Biasanya setiap perguruan tinggi berbeda-beda ada yang pakai ada juga yang tidak pakai, lembar judul ini merupakan lembaran yang hanya berisi judul skripsi yang diajukan.

3. Lembar Pengesahan
Lembar pengesahan merupakan halaman untuk mengesahkan skripsi yang dibuat, biasanya pada uji proposal lembar pengesahan dibuat hanya saja tidak dibubuhi tanda tangan dosen pembimbing. Namun, pengesahan proposal skripsi biasanya hanya berupa acc dari dosen pembimbing utama di halaman cover.

4. Daftar Isi
Daftar isi adalah daftar halaman dari isi proposal skripsi yang dibuat, daftar isi dibuat agar pembaca atau penguji dengan mudah menemukan bagian-bagian dari proposal skripsi.

5. Kata Pengantar
Kata pengantar berisi sebuah pernyataan pengantar dari penulis yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari penulisan skripsi beserta ucapan terima kasih dari penulis kepada pihak-pihak kampus dan pihak-pihak yang membantu penulis.

6. Daftar Tabel
Daftar tabel merupakan daftar judul-judul tabel yang berada pada proposal skripsi, daftar tabel berfungsi untuk mempermudahkan pembaca dalam mencari tabel yang berkaitan dengan pembahasan.

7. Daftar Gambar
Daftar gambar merupakan daftar-daftar gambar yang berada pada selusuh isi dari proposal, daftar gambar dipakai jika proposal skripsi terdapat gambar jika tidak terdapat gambar sebaiknya jangan sisipkan lembaran daftar gambar.

8. Daftar Lampiran
Daftar lampiran merupakan halaman yang berisi daftar-daftar lampiran seperti lampiran surat penelitian, lampiran berkas, dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan dalam penyelesaian skripsi.

9. BAB 1
Bab 1 merupakan bab pendahuluan dari proposal skripsi yang didalamyan berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, serta manfaat penelitian.

10. BAB 2
Bab 2 merupakan bab isi dari proposal, disarankan pada landasan teori jangan terlalu banyak hanya yang dibutuhkan saja untuk proposal.

11. BAB 3
Bab 3 merupakan bab yang berisi metode penelitian seperti lokasi dan waktu penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan juga analisis sistem.

12. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi daftar bahan-bahan referensi atau literature yang telah digunakan untuk penelitian. Referensi tersebut baik diambil dari buku, jurnal, maupun sumber elektronik maka harus disertakan dalam halaman daftar pustaka.

 Baca panduannya di artikel Cara Menulis Daftar Pustaka.

13. Lampiran
Lampiran merupakan halaman yang berisi scanan atau potokopi lampiran berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data-data penelitian dalam tugas akhir. Baik berupa surat penelitian ataupun berkas-berkas dari tempat penelitian.


Ada beberapa langkah dalam menyusun sebuah laporan skripsi, diantaranya:

1. Pertama yang harus dilakukan sebelum membuat proposal penelitian adalah mencari ide penelitian, apa yang akan di teliti dan menjadi pembahasan dalam skripsi. Usahakan dalam pencarian ide penelitian dilakukan jauh-jauh dipikirkan sejak semester-semester awal.

2. Mencari referensi atau study literatur sebanyak-banyaknya untuk mendukung penelitian nantinya. Bahan-bahan referensi bisa berupa buku, jurnal, maupun media elektronik, usahakan literature yang Anda cari sesuai atau berhubungan dengan penelitian yang akan diajukan nanti.

3. Tentukan terlebih dahulu rumusan masalah berupa latar belakang masalah beserta masalah, ini nantinya akan menjadi latar belakang masalah dan rumusan masalah pada BAB 1 pendahuluan.

4. Buatlah tahapan-tahapan penelitian dengan menggunakan diagram alir.

5. Setelah menyusun tahapan-tahapan penelitian, setelah itu menyusun metode penelitian untuk memecahkan rumusan masalah yang telah dibuat beserta batasannya.

6. Jika rumusan masalan dan metode penelitian berhasil dibuat, maka buat pula judul skripsi yang akan diajukan. Judul skripsi harus sesuai dengan permasalahan diteliti, disarankan dalam membuat judul jangan terlalu luas dan juga jangan terlalu sempit. hal tersebut agar nantinya judul tidak menjadi penghambat penyusunan skripsi Anda.

7. Setelah memecahkan rumusan masalah dan menghasilkan judul, susunlah BAB 1 dengan benar mulai dari latar belakang sampai tujuan penelitian. Selanjutnya, pembuatan tinjauan pustaka. Dalam tinjauan pustaka masukan teori-teori yang mendukung penelitian, dan nantinya sumber-sumber teori tersebut dimasukan kedalam daftar pustaka.

8. Selajutnya lengkapi draft-draft bab yang telah dibuat. Agar proses pembuatan proposal skripsi sesuai yang diharapkan usahakan untuk selalu berdiskusi dengan dosen pembimbing, guna kelancaran skripsi Anda.

Kumpulan Contoh Proposal Skripsi

Semoga artikel tentang contoh proposal skripsi beserta cara membuatnya ini bisa memberikan manfata lebih bagi kamu. Jangan lupa untuk membatu menyebakan informasi ini ke media sosial dengan menekan tombol shere di bawah ini. Terima kasih
Read more...

Monday, November 5, 2018

Contoh Proposal

0 comments
PENARAPAN KONSEP APLIKASI HEMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN DALAM MEMAHAMI NASH TENTANG KHITAN PEREMPUAN

PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin Untuk Memperoleh Gelar Sarjana






Oleh :
Fauzan




JURUSAN TAFSIR HADIS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1439H/2017M








KATA PENGANTAR
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْد

Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita semua khususnya kepada penulis limpahan karunia serta anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan “Penarapan Konsep Aplikasi Hemeneutika Fazlur Rahman Dalam Memahami Nash Tentang Khitan Perempuan”. Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. yang karenanya dunia menjadi penuh cahaya pengetahuan dan keimanan sebagai tauladan pemimpin berakhlakul karimah serta pengusaha muslim yang menjadi rahmat bagi semesta alam. 
Dalam penyusunan proposal ini tentunya terdapat kesulitan dalam menghadapi berbagai hambatan, persoalan dan rintangan karena keterbatasan penulis sendiri, namun dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat meyelesaika dalam waktu yang telah ditentukan,walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas bantuan materil maupun non materil dari pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya tugas ini, dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada pihak dan rekan-rekan yang telah banyak membantu penulis dalam menyusun proposal ini, dan Ibu dan Bapak dosen yang telah memberikan ide-ide sekaligus memberikan motivasi-motifasi dan dorongan khususnya kepada dosen mata kuliah Metode Pemahaman Hadis yaitu Bapak Dr. Novizal Wendry, M. A., dan kepada Bapak Dr. Zaim Rais, M.A., selaku dosen metode penelitian yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan proposal ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya selaku penulis meminta maaf atas kekurangan dan kekhilafan penulisan baik dalam huruf maupun kata-kata yang kuarang jelas. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak demi perbaikan pada penulisan proposal selajutnya.  Dan penulis berharap semoga proposal ini dapat dijadikan langkah awal untuk menyusun penelitian lebih lanjut menyingkapi masalah ini dan, akan lebih bermanfaat apabila bisa dijadikan bahan acuan bagi pembaca khususnya bagi penulis sendiri serta semua pihak yang membutuhkannya.






Padang,    Januari 2018



Penulis
     










PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Khitan atau yang lebih kita kenal dengan sunat, secara bahasanya dapat diartikan  memotong, dari berbagai literatur  fikih klasik menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan khitan adalah memotong kuluf (menghilangkan sebagian kulit) yang menutupi kasyafah atau ujung kepala kemaluan. Adapun khitan perempuan dalam bahasa arab disebut khifadh yang berasal dari kata khafdh, artinya memotong ujung klitoris pada vagina. Istilah khitan perempuan adalah terjemahan dari bahasa arab (khitan aluntsa) atau (khitan al-banat) khitan perempuan. Dan dikatakan juga (khafdh al-banat) menurunkan kepekaan alat kelamin anak perempuan, kerena dengan mengkhitankan anak perempuan, berarti kepekaan alat kelaminnya tidak terlalu tinggi, sehingga libido (kekuatan seksual) dimasa remaja dapat dikendalikan.[1]
Seperti yang kita ketahui melihat dari fakta yang terjadi di masyarakat bahwa khitan adalah suatu yang wajib, faktor yang paling dominan adalah kepercayaan masyarakat yang sangat kuat bahwa dalam proses menjadi seorang  muslim, laki-laki dan perempuan harus dikhitan. Mereka yang belum dikhitan bukanlah orang muslim. Padahal rukun Islam dan rukun Iman dalam agama Islam tidak ada syarat seorang perempuan harus dikhitan. Sugesti dengan dalih keharusan agama inilah yang digunakan sebagai peredam perempuan yang dikhitan supaya tidak mengeluh sakit, atau kepada ibu-ibu yang mengkhitan bayi dan anak perempuannya. Khitan bagi perempuan dan laki-laki adalah sebuah keharusan, baik atas dasar agama maupun atas dasar nilai-nilai adat. Karena praktik khitan bagi bayi perempuan diasumsikan sebagai sebuah kewajaran. Maka, masyarakat menganggap bahwa khitan bagi bayi perempuan adalah hal yang biasa, normal dan lumrah. Padahal jika legitimasi dalil-dalil agama atas khitan perempuan dihadapkan dengan analisa kritis teks hermeneutika. Maka khitan perempuan lebih cenderung merupakan produk konstruksi budaya.
Melihat realita khitan perempuan yang terjadi, Pelaksanaan sunat perempuan, memunculkan pro dan kontra. Walaupun sebagian ulama ada yang mewajibkan, diantara pendapat-pendapat ulama mengenai masalah ini yaitu, pertama Pendapat yang kuat didalam mazhab Syafii adalah wajib terhadap laki-laki dan wanita, demikian juga pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan para ulama salaf. Kedua, Sunat terhadap laki-laki dan wanita. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, demikian juga sebagian ulama dalam mazhab Syafii. Ketiga, Wajib pada laki-laki dan sunat pada wanita, ini adalah pendapat sebagian ulama mazhab syafii.[2]
Berdasarkan pendapat ulama tersebut ada yang menganggapnya mubah, sunah bahkan wajib. Sedangkan al-Qur’an tidak secara eksplisit menjelaskan hal itu, sedangkan nash hadits banyak yang secara eksplisit menjelaskan fenomena tersebut. Persoalannya, apakah ideal moral yang muncul dari nash itu sesuai dengan legal spesifiknya? Dikontekskan di Indonesia yang mengalami penyederhanaan konsep sunat perempuan, apakah memiliki relevansi hukum?. Beberapa kalangan ulama Islam mengatakan bahwa sunat perempuan bukan merupakan ajaran Islam. Mereka merujuk pada tidak dijumpainya ayat al-Qur’an yang menyiratkan ajaran tentang sunat perempuan secara eksplisit. Demikian juga tidak dijumpai satu riwayat tentang sunat perempuan pada nabi Muhamad SAW, serta para sahabatnya dan keluarga. Apabila ada hadits yang menyebutkan tentang sunat perempuan, masih diragukan kesahihannya. Dari segi anatomis, alat kelamin perempuan diyakini berbeda dengan laki-laki yang mempunyai penghalang dalam bersuci. Dalam anatomi perempuan, tidak ada kulit yang harus dibuka untuk dibersihkan. Untuk menjelaskan fenomena ini, penulis menganggap perlu untuk mengingatkan kembali bahwa praktik sunat perempuan. Dalam beberapa bentuk, seringkali terjadi konstruksi gender merugikan kaum perempuan. Bagaimana tidak, beberapa etnis di dunia dan di Indonesia sendiri masih dengan setia memegang erat mitos-mitos tentang kesucian perempuan, melayani, dan membahagiakan laki-laki. Mitos-mitos ini kemudian diwariskan oleh nenek moyang dengan menggunakan dalih ajaran dan interpretasi agama dan ketertundukan terhadap norma-norma budaya dengan menempatkan perempuan sebagai objek penderita. Salah satu mitos kesucian perempuan yang banyak dipercayai beberapa etnis tertentu yang berhubungan dengan perempuan adalah  seperti khitan perempuan atau sunat perempuan, yang dalam bahasa medisnya dikenal dengan Female Circumcision atau Female Genital Mutilation (FGM) yang artinya adalah perusakan organ kelamin perempuan. Istilah ini disepakati di acara konferensi perempuan sedunia ke-4 di Beijing pada tahun 1995 yang dihadiri lebih dari 180 anggota delegasi dunia (Shihab 2001,274). Ironisnya praktik pengrusakan organ intim kelamin perempuan tersebut dilestarikan hingga kini atas dasar legitimasi agama dan sugesti kepercayaan semu.[3]
Dilihat dari sisi ini bahwa khitan perempuan terdapat sisi negatifnya walaupun demikian adanya dampak positif bagi perempuan itu sendiri seperti dalam hadis :
إذا خفضت أَشِمِّي ولا تَنْهَكِي فإنه أحظى للزوج وأسرى للوجه
Artinya:  Apabila Engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan potong (bagian kulit klitoris) semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami.( Hadits riwayat Tabrani, Baihaqi, Ibnu Adi, Daulabi, Al-Khatib).[4]
Dari hadis tersebut, bahwa pelaksanaan sunat perempuan diindikasi pernah dilakukan sewaktu nabi masih hidup Nabi. Hukum pelaksanaannya tidak lebih jelas dibandingkan sunat atau khitan laki-laki (khilafiyah). Mazhab Imam Syafi’i berpendapat bahwa sunat laki-laki dan perempuan hukumnya adalah wajib. Sementara Mazhab Hanafi dan Hambali mengatakan bahwa sunat perempuan berhukum mubah yang artinya boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan berbeda dengan pendapat Imam Yusuf al-Qordawi yang mengatakan bahwa pengertian dari sunat perempuan adalah sejenis khitan ringan. Sementara sebagian yang lain mengatakan bahwa sunat perempuan bukan merupakan bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari warisan kebudayaan jahiliyah. Dari pendapat ini dapat dipahami bahwa sunat perempuan bukan berasal dari Islam akan tetapi berasal dari masa sebelum Islam.
Melihat hal tersebut, pendapat Fazlur Rahman bisa menjadi alternatif perspektif yang menarik. Rahman mengatakan bahwa bagian penting yang harus dilakukan dalam mempelajari pesan al-Qur’an dan Hadis secara keseluruhan sebagai pesan yang menyatu adalah memahami secara lengkap latar belakang kemunculannya.  Latar belakang yang paling pokok adalah kehidupan Nabi Muhammad sendiri dan perjuangannya. Termasuk juga kebutuhan memahami kondisi Arab, baik pra Islam maupun ketika Islam datang, yaitu kebudayannya, realitas sosialnya, istitusi, kehidupan ekonomi dan politiknya. Dalam konteks ini, haruslah dapat memahami semua unsur-unsur ini, bukan hanya dipahami secara persial, akan mengakibatkan termarginalisasinya posisi perempuan, padahal Islam memberi posisi yang sejajar dengan kaum laki-laki.
Oleh karena itu, kajian tulisan ini adalah mengkaji teks anjuran khitan bagi perempuan, yang mana seperti diketahui bahwa teks selalu dijadikan dalil legitimasi teologis. Dengan mengkaji teks itulah maka ditemukan bagaimana teks tersebut bergumul dan saling berkelindan dengan tradisi, masyarakat, budaya dan penafsir teks itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeneutika Fazlur Rahman dan mengetahui sejauh mana konsep hermeniutika Fazlur Rahman dapat diaplikasikan dalam menelaah fenomena sunat perempuan, sehingga dapat dijadikan pijakan hukum Islam.
Untuk menjawab persoalan dan memahami khitan perempuan tersebut penulis tertarik berdasarkan teori gerak ganda Fazlur Rahman bisa yang menjadi sudut pandang yang menarik. Prinsip dari teori ini yaitu : Pertama, menganalisis sejarah nash. Kedua, menggali dan mensistematisasikan prinsip-prinsip hukum, nilai-nilai dan tujuan jangka panjangnya, gerakan kedua ini harus dilakukan dari pandangan umum ini ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasikan pada masa kini. Lewat analisis hermeneutika gerak ganda, kita dapat menyimpulkan bahwa nash hadits sebenarnya mengarahkan hukum pada logika mencegah, bukan melegitimasi, walaupun caranya tidak tidak secara langsung. Di lihat dari kondisi kekinian, sunat perempuan ternyata memiliki efek psikologis dan fisik yang berbahaya bagi perempuan. Hal inilah yang menjadikan sunat perempuan seharusnya dilarang dalam tradisi Islam.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
1.         Bagaimana memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeneutika Fazlur Rahman ?
2.         Bagaimana konsep hermeneutika Fazlur Rahman dapat diterapkan dalam penetapan maslah hukum khitan perempuan ?
C.      Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan Menjelaskan Bagaimana memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeniutika Fazlur Rahman.
2.    Manfaaat Penelitian
Secara umum manfaat penelitian ini Memberikan konstribusi pemikiran Islam, khususnya kajian hermeneutika hukum terkait dengan fenomena sunat perempuan. Penulis harapkan bermanfaat secara teoritis sebagai aset pengembangan khazanah ilmu pengetahuan di bidang kesehatan, agama, praktisi agama, tenaga kesehatan dan, terutama bagi perempuan secara umum. Disamping, berguna bagi penulis sebagai tugas akhir pada progam studi tafsīr hadis.
D.      Kerangka Teoritik
Mengenai hukum Islam, tidak terlepas dari sumber nash baik yang bersumber dari al-Quran maupun Hadis dan tentunya tidak terlepas dari persoala-persoalan dan perbedaan memahami dan menafsirkan teks nash, tentunya tidak terlepas dari latar belakang penafsir itu sendiri, dan akan menghasilkan dan pemahaman yang berdeda. Sehingga memunculkan berbagai sudut pandang dalam menafsirkan suatu teks atau nash.
Kajian khitan perempuan menjadi persoalan yang menarik jika dianalisis menggunakan hermeneutika Fazlur Rahman, yaitu pertama, Metode Kritik Sejarah (The Critical History Method) Metode ini menekankan pada pengungkapan nilai-nilai yang terkandung dalam sejumlah data sejarah, bukan peristiwa sejarah itu sendiri. Metode kritik sejarah ini juga berbeda dengan sosio-sejarah sekalipun keduanya sama-sama menjawab pertanyaan“mengapa”. Metode yang pertama (kritik-sejarah) digunakan untuk mencari jawaban atas konteks dan latar belakang peristiwa sejarah, sedangkan metode kedua (sosio-sejarah)lebih berperan sebagai pengantar pada metode pertama. Kedua, Metode Penafsiran Sistematis (The Systematic Interpretation Method) Metode kritik sejarah yang telah lama diaplikasikan dalam menuliskan pikiranpikirannya yang tajam dan kritis, kemudian dikembangkan menjadi metode yang lebih sistematis yang disebut dengan the systematic interpretation method. Menurut Rahman, jika orang-orang Islam dengan keras dan gigih berbicara tentang kelangsungan hidup Islam sebagai sistem doktrin dan praktik di dunia dewasa ini sungguh-sungguh sejati (suatu pertanyaan yang jawabannya tidak mudah), kelihatan dengan jelas bahwa mereka harus memulai sekali lagi dari tingkat intelektual. Ketiga, Metode Suatu Gerakan Ganda (Double Movement) Fazlur Rahman dikenal dalam Islamic Studies, sebagai ilmuan yang memperkenalkanteori Gerakan Ganda (Double Movement) dalam memahami dan menafsirkan al-Quran. Relasi timbal balik antara wahyu ketuhanan (divine revelation) yang suci dan sejarah kemanusiaan (human history) yang biasa (profane) menjadi tema sentral. Gerakan pertama dari teori gerakan ganda ini adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk memahami konteks mikro dan makro pada saat al- Quran diturunkan. Hasil pemahaman ini akan dapat membangun makna asli (original meaning) yang dikandung oleh wahyu di tengah-tengah konteks sosial moral era kenabian, sekaligus mendapat gambaran situasi dunia pada umumnya saat ini. Disinilah peran penting turunnya ayat (asbabun nuzul) dan konsep nasakh.[5]
E.       Metode Penelitian
1.      Metode Pengumpulan Data
Mengenai pengumpulan data ini penulis menggunakan metode penelitian (Library Research), sebagai landasan operasional, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan buku-buku baik yang berasal dari sumber primer yang terkait dengan hermeneutika Fazlur Rahman dan buku-buku tentang masalah sunat perempuan di Indonesia, maupun sumber sekunder majalah, artikel yang berkaitan dengan materi pembahasan ini.
2.      Metode Pembahasan
Adapun dalam metode pembahasan penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitis, yaitu pendekatan dengan cara mengumpulkan berupa data-data yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti kemudian dideskripsikan, dan setelah itu baru dianalisa untuk memperoleh kejelasan masalah yang akan diteliti.
F.       Kajian Kepustakaan
Dari penelitian penelusuran dan literatur yang peneliti analisis untuk memperdalam tentang kajian ini, peneliti menemukan beberapa literatur relevasi terkait tema ini yaitu, Skripsi Arif Kurnia Rakhman, yang berjudul : “Kajian hukum islam Tentang sunat perempuan di indonesia : Sebuah aplikasi konsep hermeneutika Fazlur Fahman”, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dilihat dari segi judul memang memiliki kesamaan terkait tema ini, akan tetapi berbeda dalam titik fokus kajiannya. Skripsi Arif Kurnia ini lebih memfokuskan kepada hukumnya yang terkait persoalan sunat perempuan dan Bagaimana pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia, sedangkan penelitian ini memfokuskan kepada penerapan konsep hermeneutika Fazlur Rahman dalam memahami nash (sumber hukum) itu sendiri, walaupun ada kesamaan akan tetapi penulis menekankan adanya perbedaan





[1] Agus Hermanto, Khitan PeremPuan antara tradisi dan syari’ah, (IAIN Raden Intan Lampung, 2016), Volume 10, Nomor 1, hal. 257

[3] Masthuriyah Sa’dan, Khitan Anak Perempuan, Tradisi, dan Paham Keagamaan Islam: Analisa Teks Hermeneutika Fazlur Rahman, (Yogyakarta : UIN Sunan Kalijaga, 2016), Vol. 1, Nomor 2, hal. 116
[4] http://www.alkhoirot.net/2013/11/sunat-khitan-dalam-islam.html#7, diakses pada tanggal 03 januari 2018.

[5] Sutrisno, Fazlur Rahman Kajian terhadap Metode, Epistemologi, dan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hal. 129-130

Read more...

Contoh Proposal

0 comments
PRAKTIK PENGOBATAN MELALUI BACAAN AYAT AL-QUR’AN
(KAJIAN LIVING QUR’AN)


PROPOSAL PENELITIAN



Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin Untuk Memperoleh Gelar Sarjana









Oleh :
Fauzan








JURUSAN TAFSIR HADIS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1439H/2018M










KATA PENGANTAR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى أله وصحبه أجمعين أمابعد
Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita semua khususnya kepada penulis limpahan karunia serta anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan proposal ini, yang berjudul “Praktik Pengobatan Melalui Bacaan Ayat Al-Qur’an Di Desa Padang Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan (Kajian Living Qur’an)”. Shalawat dan salam peneliti sampaikan kepada junjungan besar umat Islam, yakni nabi Muhammad SAW. Berkat dua peninggalan pusaka yaitu Al-Qur’an dan sunnah Rasul sebagai pedoman hidup bagi umat Islam, niscaya apabila selalu berpegang teguh pada keduanya tidak akan tersesat di dalam kehidupan dunia dan di akhirat nantinya, Amin Ya Rabbal Alamin.
Dalam penyusunan proposal ini tentunya terdapat kesulitan dalam menghadapi berbagai hambatan, persoalan dan rintangan karena keterbatasan penulis sendiri, namun dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat meyelesaika dalam waktu yang telah ditentukan,walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis sampaikan terima kasih atas bantuan materil maupun non materil dari pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya tugas ini, dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada pihak dan rekan-rekan yang telah banyak membantu penulis dalam menyusun proposal ini, dan Ibuk/Bapak dosen yang telah memberikan ide-ide sekaligus memberikan motivasi-motifasi dan dorongan khususnya kepada Bapak Faisal, M. Ag., selaku dosen metode penelitian yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran dan, kepada Ibuk Dra. Sri Chalida, M.Ag selaku ketua jurusan Tafsir Hadis.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan proposal ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya selaku penulis meminta maaf atas kekurangan dan kekhilafan penulisan baik dalam huruf maupun kata-kata yang kuarang jelas. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak demi perbaikan pada penulisan proposal selajutnya.  Dan penulis berharap semoga proposal ini dapat dijadikan langkah awal untuk menyusun penelitian lebih lanjut menyingkapi masalah ini dan, akan lebih bermanfaat apabila bisa dijadikan bahan acuan bagi pembaca khususnya bagi penulis sendiri serta semua pihak yang membutuhkannya.



Padang,    Juli 2018



Penulis 




A.      Latar Belakang
Al-Qur’an adalah firman Allah, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai keutamaan-keutamaan, yang diantaranya adalah bahwa membaca al-Qur’an merupakan suatu ibadah.[1] al-Qur’an merupakan sebuah kitab suci yang penuh mu’jizat yang mengandung semua informasi kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia, sebab didalamnya memang terkandung hikmah abadi,[2]disisi lain keyakinan juga telah melekat di benak umat muslim, bahwa membaca al-Qur`an bernilai ibadah. Bahkan, salah satu ibadah utama setelah ibadah wajib yang diyakini sebagian besar orang Islam ialah membaca al-Qur`an, menghafalkan, dan menjadikannya sebagai zikir, serta mengamalkan isinya.
Pada dasarnya al-Qur’an merupakan kitab suci yang menerangkan masalah akidah dan hidayah, hukum syari’at dan akhlak, akan tetapi di dalamnya banyak terdapat ayat yang menunjukan berbagai hakikat ilmiyah yang memberikan dorongan kepada manusia untuk mempelajari, membahas dan memahaminya. Dalam al-Qur’an terdapat begitu banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk berpikir, membaca dan merenungkan ayat-ayat serta segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Semuanya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.  Kebenaran pada nilai-nilai al-Qur’an dipandang sebagai kebenaran yang absolut, meski faktor keseimbangan menjadi hal urgen bagi manusia dalam mengkonfirmasikan dirinya pada wilayah yang lebih istimewa.
Sebagai wahyu yang dipandang begitu bernilai, al-Qur’an dengan tingkat sakralitasnya telah menghadirkan pemahaman tanpa batas. Pemahaman ini bisa dilacak berdasarkan sejumlah peristiwa yang berkembang dalam konteks sosial yang berkembang dalam masyarakat, dalam berbagai bentuk pengamalan dan praktik sebagai bentuk respon mereka terhadap al-Qur’an.
Mengacu kepada catatan sejarah Islam yang berkaitan dengan pengamalan maupun praktik perlakuan terhadap al-Qur`an atau hal-hal tertentu yang ada dalam al-Qur`an yang terealisasikan dalam kehidupan praksis yang telah ada pada masa Nabi dan konon pengamalan semacam ini telah di lakukan oleh Nabi sendiri. Bahwa, pengamalan semacam ini sudah ada pada zaman Nabi, yakni al-Qur`an tidak hanya jadi pedoman dan petunjuk kehidupan dari sisi perilaku, melainkan ayat al-Qur`an juga digunakan oleh Rasul sebagai pengobatan, Maka hal ini berarti al-Qur`an diperlakukan sebagai pemangku fungsi di luar kapasitasnya sebagai teks, sebab secara semantis surat al-Fatihah tidak memiliki kaitan dengan soal penyakit tetapi digunakan untuk fungsi diluar fungsi semantisnya yaitu digunakan sebagai media pengobatan, maka hal ini berarti bahwa al-Qur’an diperlakukan sebagai pemangku fungsi diluar kapasitasnya sebagai teks dan juga adanya anggapan-anggapan tertentu terhadap al-Qur’an dari berbagai komonitas muslim, baru inilah yang menjadi salah satu faktor pendukung munculnya praktik untuk menfungsikan al-Qur’an dalam kehidupan diluar kondisi tekstualnya. Hal ini berarti bahwa terjadinya praktik pemaknaan al-Qur’an yang tidak mengacu pada pemahaman atas pesan tekstualnya, tetapi berlandaskan anggapan adanya fadilah dari unit-unit tertentu atas teks al-Qur’an, bagi kepentingan kehidupan keseharian umat.
Sementara pratik-praktik tertentu maupun interaksi masyarakat terhadap al-Quran sering kali kita lihat, sebagai bentuk pengamalan, praktik maupun interaksi mereka terhadap ayat-ayat al-Quran. Interaksi itu dapat dilihat misalnya dengan membaca dan menghafalkan al-Qur`an, pengobatan dengan al-Qur`an, memohon berbagai hal dengan al-Qur`an, mengusir makhluk halus dengan al-Qur`an, menerapkan ayat ayat tertentu dari al-Qur`an dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan sosial, dan menuliskan ayat-ayat al-Qur`an baik dalam potongan kertas maupun sebagi azimat untuk menangkal gangguan maupun sebagai hiasan maupun pajangan.[3]
Praktik-praktik yang terjadi di masyarakat beraneka ragam dan berbeda. Hal ini dikarenakan sudut pandang yang berbeda dalam memahami nash, meskipun landasan yang digunakan sama. Kultur budaya serta letak geografis tempat tiap daerah dan kebiasaan yang berbeda juga mempengaruhi praktik kegiatan masyarakat sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya pengaruh dari aspek aspek pengalaman yang tidak disadari. Misalnya, ketika memulai suatu acara tertentu, seperi dalam pembukaan acara seminar, forum diskusi dan yang lainnya. Dan terapi Ruqyah yang menggunakan ayat-ayat al-Qur`an sebagai media untuk mengobati gangguan jin atau makhluk halus, penyakit fisik pun juga dapat disembuhkan dengan terapi ini. Semua ini tidak terlepas dari keinginan manusia itu sendiri, karena pada dasarnya, setiap manusia menghendaki kehidupan yang terjaga, tenang, tentram dan bahagia, meskipun tidak selamanya kemauan dan keinginan tersebut akan tercapai.
Fenomena-fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat di atas disebut dengan living Qur`an, di mana al-Qur`an yang menjadi unsur utama dalam praktik kegiatan maupun pengamalan-pengamalan masyarakat muslim, yakni mereka menjadikan ayat al-Qur`an tertentu sebagai Pengobatan. Dalam al-Qur’an Allah SWT. berfirman :
وننَزِّلُ مِنَ القرآنِ مَا هُوَ شفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ، وَلاَ يَزيْدُ الظالِمِيْنَ إلاَّ خَساراً
Artinya : “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra’: 82)

Kata syifa’ dalam ayat di atas, dapat diartikan kesembuhan atau obat, yang menunjukkan fungsi dan mukjizat al-Qur’an, dan bisa juga diartikan sebagai keterbatasan dari kekurangan atau ketidak berdayaan dalam memperoleh manfaat.[4]
 Penyembuh atau obat diartikan sebagi menghilangkan berbagai penyakit rohani maupun jasmani dengan menjadikan ayat al-Qur’an sebagai metode untuk penyembuh tersebut dari segi inilah al-Qur’an merupakan penyembuh dan rahmat. Al-Qur’an adalah Syifa’ merupakan sisi penilaian yang bermakna dua sisi. Pertama, al-Qur’an menunjukkan makna Syifa’ sebagai petunjuk kepada makna umum, dan yang kedua, sebagai petunjuk kepada makna khusus. Makna pertama memberi gambaran tentang seluruh isi al-Qur’an secara maknawi, surat-surat, ayat-ayat maupun huruf-hurufnya memiliki potensi penyembuh atau obat.[5] Dengan demikian dapat diartikulasikan, bahwa fungsi al-Qur’an memang sebagai obat bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, akan tetapi perlu diketahui bahwasanya penyakit hati yang berlarut-larut juga dapat menyebabkan timbulnya penyakit jasmani meski banyak ulama tafsir memahami kata Syifa’ sebagai obat penawar dan segala bentuk penyakit hati.
Melihat dari fungsi ayat al-Qur`an ini bahwa ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan sebagaimana yang telah dipraktikan oleh Ramili akrab disapa dengan Ibu Mara, beliau berusia 58 tahun yang bertempat tinggal di Desa Padang Sirih Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Beliau mampu berinteraksi dan menerapkan ayat-ayat al-Qur`an dalam pengobatan, dengan membacakan langsung kepada yang sakit maupun dibacakan kepada ramuan yang akan beliau gunakan untuk pengobatan. Mengenai pengobatan, beliau melayani berbagai keluhan panyakit fisik atau nampak seperti keseleo, sakit gigi, sakit perut, sakit mata, juga keluhan tentang kelahiran, dan beliau juga dikenal oleh masyarakat bahwa beliau bisa mengobati penyakit anak baru lahir, seperti muntah-muntah dan demam. Dan bagi para orang tua yang telah mengenal beliau percaya bahwa apabila ada anak mereka menderita penyakit tersebut, mereka akan lebih memilih berobat kepada beliau dari pada ke Rumah Sakit terdekat.
Dalam proses dan media pengobatan yang digunakan, selain menggunakan ramuan beliau juga menggunakan air sebagai media pengobatan air tersebut untuk di minum atau untuk diusapkan pada bagian tubuh pasien. Media lain menggunakan daun sirih yang diramu dengan cara beliau dan untuk berbagai keluhan penyakit tertentu, dan selama pengobatan berlangsung, sambil beliau membaca ayat al-Qur`an terkadang disertai dialog ringan, dengan tujuan agar pasien tidak jenuh. Untuk pasien yang datang kepada beliau, rata-rata karena belum puas setelah berobat ke Rumah Sakit atau tempat pengobatan lain. Menurut beliau kebanyakan para pasien datang karena mendapat informasi dari mulut ke mulut dan dari orang-orang yang pernah berobat kepada beliau, sebagai hasilnya pasien banyak yang cocok dengan pengobatan beliau. Tetapi semua itu menurut pengakuan beliau tidak lebih dari pertolongan Yang Maha Kuasa sehingga beliau hanya mempasrahkan kepada Allah SWT dengan berdoa serta niat yang ikhlas.[6]
Melihat dalam hal ini timbul ketertarikan peneliti dalam memilih kajian ini adalah pertama, adanya beberapa lafaz atau ayat al-Qur`an tertentu yang dibaca dalam pengobatan. Kedua, peneliti tertarik terhadap bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan dan, Ketiga peneliti tertarik dengan metode dan cara praktiknya ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan dan, mengkaji untuk mengungkap lebih dalam makna ayat-ayat al-Qur`an sebagaimana yang yang dipraktikkan dalam berbagai pengobatan tersebut, maka peneliti menggunakan kajian living Quran. Living Qur`an merupakan sebuah upaya sistematis terhadap hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan al-Qur`an Model studi Living Qur`an ini menjadikan fenomena yang hidup di tengah masyarakat muslim terkait dengan al-Qur`an sebagai obyek studinya.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat merumuskan masalah yang dikaji dalam penelitiaan ini adalah Bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan, yang di praktikkan oleh Ramili yang bertempat tinggal di Desa Padang Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan.
C.      Batasan Masalah
1.    Apa saja lafaz atau ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan?
2.    Bagaimana metode yang dilakukan dalam pengobatan?
3.        Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
a.       Untuk menjelaskan apa saja lafaz atau ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan.
b.      Untuk mengetahui dan menjelaskan metode dan cara pengamalan ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan dan, bagaimana pemahaman beliau sendiri terhadap bacaanya sebagai pengobatan yang bersumber dari ayat al-Qur`an.
2.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini dapat bermanfaat sebagai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai beberapa kemukjizatan al-Qur`an serta agar menumbuhkan rasa kecintaan terhadap al-Qur`an sebagai simbol mukjizat terbesar Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam, dan sebagai kontribusi keilmuan dalam bidang Ilmu Qur`an dan Tafsir, khususnya dalam bidang kajian Living Qur`an dan sebagai bentuk kajian penelitian lapangan yang mengkaji fenomena yang ada di masyarakat yang terkait dengan praktik pembacaan ayat al-Quran sebagai pengobatan.
4.        Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti secara langsung ke lapangan yang telah ditentukan sebagai obyek penelitian. Namun dalam beberapa hal, penelitian ini juga menggunakan penelitian pustaka (Library Research) terutama di dalam menyoroti fenomena obyek formalnya. Penelitian ini bercorak kualitatif, karena obyek peneltian berupa gejala atau proses yang lebih mudah dijelaskan dengan diskripsi kata-kata, sehingga dinamikanya dapat ditangkap secara lebih utuh. Dalam penelitian ini praktik pengobatan di desa padang sirih kec. Ranah pesisir kab. Pesisir selatan sebagai obyek kajiannya, yakni pengamalan ayat al-Qur‟an dalam praktik pembacaan ayat al-qur’an sebagai pengobatan.
2.      Sumber Data
Untuk memperoleh data yang terkait dengan penelitian ini, penulis lansung merujuk langsung kesumber yaitu Informan. Informan adalah orang yang memberikan informasi-informasi utama yang dibutuhkan selama penelitian. Informan dalam hal ini adalah orang yang terlibat langsung dan bersinggungan di dalam obyek penelitin yaitu orang yang mempraktikkan lansung dan orang-orang yang berobat kepada beliau.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penulisan ini adalah sebagai berikut:
a.         Obesrvasi Lapangan
Metode dokumentasi ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian meliputi catatan buku panduan, peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter serta data yang relevan dengan penelitian lainnya.[7]
Observasi adalah pengamatan lansung, yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai obyek penelitian, serta untuk mengecek kebenaran data informan yang dikumpulkan. Observasi yang dilakukan dalam melakukan penelitian ini adalah observasi Partisipan yakni Peneliti berbaur langsung dengan sumber data, dan juga bertindak sebagai peserta kegiatan praktik pengobatan atau belajar kepada beliau untuk mengobati. Selain itu, peneliti juga menggunakan observasi non partisipan, yaitu pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang diteliti.
b.        Wawancara
Wawancara atau interview melibatkan orang-orang yang telah berkecimpung langsung yaitu orang yang mempraktikkan lansung yaitu Ibuk Ramili dan masyarakat sekitar sekaligus para pasien yang pernah berobat yang sempat meluangkan waktunya untuk diminta informasinya.
4.      Analisis data
Untuk melakukan analisis data dari hasil observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi peneliti menggunakan pendekatan, deskriptif. Dalam hal ini, yaitu menguraikan dan membahas secara teratur pemikiran yang ada dalam teks serta menganalisis data yang telah dideskripsikan. Tentunya berkenan dengan judul yang diteliti, dengan tujuan mendapatkan suatu pemahaman yang benar, dan lebih jauh lagi mampu melahirkan suatu pemahaman yang baru dari pemikiran tersebut. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan pendekatan naturalistic. Pendekatan naturalistic digunakan agar data dapat ditampilkan sealamiyah mungkin sesuai dengan keadaan di lapangan. Dalam hal ini, penulis mencoba menggambarkan situasi dan kondisi lapangan secara faktual dan obyektif. Semua data yang diperoleh dalam pengumpulan data dipilah-pilah dan diseleksi, sehingga didapatkan data-data yang sesuai dengan penelitian. Tujuannya agar data-data yang diperoleh dapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok sesuai dengan konsep yang telah dirancang oleh peneliti. Data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan laporan, dan bahan-bahan lainnya yang disusun secara sistematis sehingga dapat dipahami dan temuan tersebut dapat diinformasikan kepada orang lain. Setelah data diolah maka dianalisis dengan cara membuat format data berdasarkan masalah yang ditemukan, membuat transkrip, lalu dibuat ke dalam bentuk narasi (keterangan yang berbentu cerita), dan dengan cara membuat kodim (merangkum data yang diperoleh) sesuai dengan masalah yang ditemukan, dan membuat analisis temuan berdasarkan masalah dan fakta.[8]
5.        Defenisi Operasional
Untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman awal tentang pokok pembahasan terkait dengan tema ini, maka dalam sub bab ini akan dijelaskan beberapa istilah terkait judul ini. Diharapkan dari penjelasan ini, pembaca memperoleh pemahaman sementara tentang terma-terma yang dimaksud dalam proposal ini.
Living Qur’an yaitu suatu kajian atau penelitian ilmiah tentang berbagai peristiwa sosial terkait dengan kehadiran al-Qur’an atau keberadaan al-Qur’an, di sebuah komunitas tertentu.[9]
Pembacaan ayat al-Qur’an sebagai pengobatan yaitu bagaimana ayat al-Qur’an digunakan sebagai pengobatan, yang mana mengalihfungsikan al-Qur’an dari kondisi tekstualnya, sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan, digunakan sebagai pengobatan sebagai pemangku di luar arti tekstualnya.  
6.        Kajian Kepustakaan
Sepanjang pengamatan dan penelusuran penulis, ditemukan ada beberapa buku-buku atau karya-karya ilmiah yang terkait dengan penelitian ini, yaitu : Skripsi yang ditulis oleh Mardaus yang berjudul “Syifa’ Dalam al-Qur’an”, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 1996. Dalam skripsi ini menjelaskan tentang penafsiran kata syifa’ yang terdapat dalam surat Al Isra’ ayat 82 dan bagaimana konsep al-Qur’an sebagai pengobatan. Dan skripsi yang ditulis Hafid Alhadi yang berjudul “Ruqiyah Menurut Hadits”, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 2000. Secara umum skripsi ini menjelaskan bagaimana Ruqiyah Menurut Hadis Nabi yaitu bagaimana penyembuhan dengan menggunakan metode Ruqiyah.
Dilihat dari kedua penelitian ini terdapat keterkaitan dengan tema ini, yaitu: yang pertama penjelasan syifa’ itu sendiri yang menjadi kata kunci penulis dalam mengangkat tema ini dan, yang kedua, Ruqiyah yaitu penggunaan ayat-ayat al-Qur’an sebagi sebagai terapi gangguan mental, kerasukan karena gangguan jin. Dari kedua penelitian ini belum ada yang membahasas bagaimana praktiknya di masyarakat tentang ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagi pengobatan, terkait kedua tema ini penulis tertarik untuk meneliti bagaiman ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai pengobatan yang sebagai lanjutan dari kedua penelitian ini.







DAFTAR KEPUSTAKAAN
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kualitatif dan R&B, Bandung: Alfabeta.
Ibrahim Eldeeb. 2009 Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini Jakarta: Lentera Hati.
Harun Yahya. 2003. Misinterprestasi Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman, Jakarta: Robbani Press.
Shahiron Syamsuddin. 2007. Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, Yogyakarta: TH Press.
Imam Gunawan. 2014. Metode Penilitan Kualitatif Teori dan Praktik, Jakarta: PT Bumi Aksara.
H. Basri Iba Asghary. 1994. Solusi al-Qur’an Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
M. Quraish Shihab. 2002. Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta : Lentera Hati.


[1] Ibrahim Eldeeb, Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini (Jakarta: Lentera Hati, 2009), hal. 43.
[2] Harun Yahya, Misinterprestasi Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman, (Jakarta: Robbani Press, 2003), hal.16.

[3] Shahiron Syamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta: TH Press, 2007), hal. 12.

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta : Lentera Hati, 2002), hal. 541
[5]  H. Basri Iba Asghary, Solusi al-Qur’an Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1994), cet. 1, hal. 1-2.

[6] Hasil Wawancara, pada tanggal 20 Januari 2018
[7] Imam Gunawan, Metode Penelitian Kualitatif Teor dani Praktik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hal. 143
[8] Sugiyono, Metode Penulisan Kualitatif dan R&B, (Bandung: Alfabeta, 2008), h.244-245
[9] Shahiron Syamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta: TH Press, 2007), hal. 5
Read more...

Translate

Sponsor

 
Dosen Blogger © 2018