Monday, November 5, 2018

Contoh Proposal

0 comments
PRAKTIK PENGOBATAN MELALUI BACAAN AYAT AL-QUR’AN
(KAJIAN LIVING QUR’AN)


PROPOSAL PENELITIAN



Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin Untuk Memperoleh Gelar Sarjana









Oleh :
Fauzan








JURUSAN TAFSIR HADIS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1439H/2018M










KATA PENGANTAR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى أله وصحبه أجمعين أمابعد
Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita semua khususnya kepada penulis limpahan karunia serta anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan proposal ini, yang berjudul “Praktik Pengobatan Melalui Bacaan Ayat Al-Qur’an Di Desa Padang Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan (Kajian Living Qur’an)”. Shalawat dan salam peneliti sampaikan kepada junjungan besar umat Islam, yakni nabi Muhammad SAW. Berkat dua peninggalan pusaka yaitu Al-Qur’an dan sunnah Rasul sebagai pedoman hidup bagi umat Islam, niscaya apabila selalu berpegang teguh pada keduanya tidak akan tersesat di dalam kehidupan dunia dan di akhirat nantinya, Amin Ya Rabbal Alamin.
Dalam penyusunan proposal ini tentunya terdapat kesulitan dalam menghadapi berbagai hambatan, persoalan dan rintangan karena keterbatasan penulis sendiri, namun dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat meyelesaika dalam waktu yang telah ditentukan,walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis sampaikan terima kasih atas bantuan materil maupun non materil dari pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya tugas ini, dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada pihak dan rekan-rekan yang telah banyak membantu penulis dalam menyusun proposal ini, dan Ibuk/Bapak dosen yang telah memberikan ide-ide sekaligus memberikan motivasi-motifasi dan dorongan khususnya kepada Bapak Faisal, M. Ag., selaku dosen metode penelitian yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran dan, kepada Ibuk Dra. Sri Chalida, M.Ag selaku ketua jurusan Tafsir Hadis.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan proposal ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya selaku penulis meminta maaf atas kekurangan dan kekhilafan penulisan baik dalam huruf maupun kata-kata yang kuarang jelas. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak demi perbaikan pada penulisan proposal selajutnya.  Dan penulis berharap semoga proposal ini dapat dijadikan langkah awal untuk menyusun penelitian lebih lanjut menyingkapi masalah ini dan, akan lebih bermanfaat apabila bisa dijadikan bahan acuan bagi pembaca khususnya bagi penulis sendiri serta semua pihak yang membutuhkannya.



Padang,    Juli 2018



Penulis 




A.      Latar Belakang
Al-Qur’an adalah firman Allah, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai keutamaan-keutamaan, yang diantaranya adalah bahwa membaca al-Qur’an merupakan suatu ibadah.[1] al-Qur’an merupakan sebuah kitab suci yang penuh mu’jizat yang mengandung semua informasi kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia, sebab didalamnya memang terkandung hikmah abadi,[2]disisi lain keyakinan juga telah melekat di benak umat muslim, bahwa membaca al-Qur`an bernilai ibadah. Bahkan, salah satu ibadah utama setelah ibadah wajib yang diyakini sebagian besar orang Islam ialah membaca al-Qur`an, menghafalkan, dan menjadikannya sebagai zikir, serta mengamalkan isinya.
Pada dasarnya al-Qur’an merupakan kitab suci yang menerangkan masalah akidah dan hidayah, hukum syari’at dan akhlak, akan tetapi di dalamnya banyak terdapat ayat yang menunjukan berbagai hakikat ilmiyah yang memberikan dorongan kepada manusia untuk mempelajari, membahas dan memahaminya. Dalam al-Qur’an terdapat begitu banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk berpikir, membaca dan merenungkan ayat-ayat serta segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Semuanya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.  Kebenaran pada nilai-nilai al-Qur’an dipandang sebagai kebenaran yang absolut, meski faktor keseimbangan menjadi hal urgen bagi manusia dalam mengkonfirmasikan dirinya pada wilayah yang lebih istimewa.
Sebagai wahyu yang dipandang begitu bernilai, al-Qur’an dengan tingkat sakralitasnya telah menghadirkan pemahaman tanpa batas. Pemahaman ini bisa dilacak berdasarkan sejumlah peristiwa yang berkembang dalam konteks sosial yang berkembang dalam masyarakat, dalam berbagai bentuk pengamalan dan praktik sebagai bentuk respon mereka terhadap al-Qur’an.
Mengacu kepada catatan sejarah Islam yang berkaitan dengan pengamalan maupun praktik perlakuan terhadap al-Qur`an atau hal-hal tertentu yang ada dalam al-Qur`an yang terealisasikan dalam kehidupan praksis yang telah ada pada masa Nabi dan konon pengamalan semacam ini telah di lakukan oleh Nabi sendiri. Bahwa, pengamalan semacam ini sudah ada pada zaman Nabi, yakni al-Qur`an tidak hanya jadi pedoman dan petunjuk kehidupan dari sisi perilaku, melainkan ayat al-Qur`an juga digunakan oleh Rasul sebagai pengobatan, Maka hal ini berarti al-Qur`an diperlakukan sebagai pemangku fungsi di luar kapasitasnya sebagai teks, sebab secara semantis surat al-Fatihah tidak memiliki kaitan dengan soal penyakit tetapi digunakan untuk fungsi diluar fungsi semantisnya yaitu digunakan sebagai media pengobatan, maka hal ini berarti bahwa al-Qur’an diperlakukan sebagai pemangku fungsi diluar kapasitasnya sebagai teks dan juga adanya anggapan-anggapan tertentu terhadap al-Qur’an dari berbagai komonitas muslim, baru inilah yang menjadi salah satu faktor pendukung munculnya praktik untuk menfungsikan al-Qur’an dalam kehidupan diluar kondisi tekstualnya. Hal ini berarti bahwa terjadinya praktik pemaknaan al-Qur’an yang tidak mengacu pada pemahaman atas pesan tekstualnya, tetapi berlandaskan anggapan adanya fadilah dari unit-unit tertentu atas teks al-Qur’an, bagi kepentingan kehidupan keseharian umat.
Sementara pratik-praktik tertentu maupun interaksi masyarakat terhadap al-Quran sering kali kita lihat, sebagai bentuk pengamalan, praktik maupun interaksi mereka terhadap ayat-ayat al-Quran. Interaksi itu dapat dilihat misalnya dengan membaca dan menghafalkan al-Qur`an, pengobatan dengan al-Qur`an, memohon berbagai hal dengan al-Qur`an, mengusir makhluk halus dengan al-Qur`an, menerapkan ayat ayat tertentu dari al-Qur`an dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan sosial, dan menuliskan ayat-ayat al-Qur`an baik dalam potongan kertas maupun sebagi azimat untuk menangkal gangguan maupun sebagai hiasan maupun pajangan.[3]
Praktik-praktik yang terjadi di masyarakat beraneka ragam dan berbeda. Hal ini dikarenakan sudut pandang yang berbeda dalam memahami nash, meskipun landasan yang digunakan sama. Kultur budaya serta letak geografis tempat tiap daerah dan kebiasaan yang berbeda juga mempengaruhi praktik kegiatan masyarakat sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya pengaruh dari aspek aspek pengalaman yang tidak disadari. Misalnya, ketika memulai suatu acara tertentu, seperi dalam pembukaan acara seminar, forum diskusi dan yang lainnya. Dan terapi Ruqyah yang menggunakan ayat-ayat al-Qur`an sebagai media untuk mengobati gangguan jin atau makhluk halus, penyakit fisik pun juga dapat disembuhkan dengan terapi ini. Semua ini tidak terlepas dari keinginan manusia itu sendiri, karena pada dasarnya, setiap manusia menghendaki kehidupan yang terjaga, tenang, tentram dan bahagia, meskipun tidak selamanya kemauan dan keinginan tersebut akan tercapai.
Fenomena-fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat di atas disebut dengan living Qur`an, di mana al-Qur`an yang menjadi unsur utama dalam praktik kegiatan maupun pengamalan-pengamalan masyarakat muslim, yakni mereka menjadikan ayat al-Qur`an tertentu sebagai Pengobatan. Dalam al-Qur’an Allah SWT. berfirman :
وننَزِّلُ مِنَ القرآنِ مَا هُوَ شفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ، وَلاَ يَزيْدُ الظالِمِيْنَ إلاَّ خَساراً
Artinya : “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra’: 82)

Kata syifa’ dalam ayat di atas, dapat diartikan kesembuhan atau obat, yang menunjukkan fungsi dan mukjizat al-Qur’an, dan bisa juga diartikan sebagai keterbatasan dari kekurangan atau ketidak berdayaan dalam memperoleh manfaat.[4]
 Penyembuh atau obat diartikan sebagi menghilangkan berbagai penyakit rohani maupun jasmani dengan menjadikan ayat al-Qur’an sebagai metode untuk penyembuh tersebut dari segi inilah al-Qur’an merupakan penyembuh dan rahmat. Al-Qur’an adalah Syifa’ merupakan sisi penilaian yang bermakna dua sisi. Pertama, al-Qur’an menunjukkan makna Syifa’ sebagai petunjuk kepada makna umum, dan yang kedua, sebagai petunjuk kepada makna khusus. Makna pertama memberi gambaran tentang seluruh isi al-Qur’an secara maknawi, surat-surat, ayat-ayat maupun huruf-hurufnya memiliki potensi penyembuh atau obat.[5] Dengan demikian dapat diartikulasikan, bahwa fungsi al-Qur’an memang sebagai obat bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, akan tetapi perlu diketahui bahwasanya penyakit hati yang berlarut-larut juga dapat menyebabkan timbulnya penyakit jasmani meski banyak ulama tafsir memahami kata Syifa’ sebagai obat penawar dan segala bentuk penyakit hati.
Melihat dari fungsi ayat al-Qur`an ini bahwa ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan sebagaimana yang telah dipraktikan oleh Ramili akrab disapa dengan Ibu Mara, beliau berusia 58 tahun yang bertempat tinggal di Desa Padang Sirih Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Beliau mampu berinteraksi dan menerapkan ayat-ayat al-Qur`an dalam pengobatan, dengan membacakan langsung kepada yang sakit maupun dibacakan kepada ramuan yang akan beliau gunakan untuk pengobatan. Mengenai pengobatan, beliau melayani berbagai keluhan panyakit fisik atau nampak seperti keseleo, sakit gigi, sakit perut, sakit mata, juga keluhan tentang kelahiran, dan beliau juga dikenal oleh masyarakat bahwa beliau bisa mengobati penyakit anak baru lahir, seperti muntah-muntah dan demam. Dan bagi para orang tua yang telah mengenal beliau percaya bahwa apabila ada anak mereka menderita penyakit tersebut, mereka akan lebih memilih berobat kepada beliau dari pada ke Rumah Sakit terdekat.
Dalam proses dan media pengobatan yang digunakan, selain menggunakan ramuan beliau juga menggunakan air sebagai media pengobatan air tersebut untuk di minum atau untuk diusapkan pada bagian tubuh pasien. Media lain menggunakan daun sirih yang diramu dengan cara beliau dan untuk berbagai keluhan penyakit tertentu, dan selama pengobatan berlangsung, sambil beliau membaca ayat al-Qur`an terkadang disertai dialog ringan, dengan tujuan agar pasien tidak jenuh. Untuk pasien yang datang kepada beliau, rata-rata karena belum puas setelah berobat ke Rumah Sakit atau tempat pengobatan lain. Menurut beliau kebanyakan para pasien datang karena mendapat informasi dari mulut ke mulut dan dari orang-orang yang pernah berobat kepada beliau, sebagai hasilnya pasien banyak yang cocok dengan pengobatan beliau. Tetapi semua itu menurut pengakuan beliau tidak lebih dari pertolongan Yang Maha Kuasa sehingga beliau hanya mempasrahkan kepada Allah SWT dengan berdoa serta niat yang ikhlas.[6]
Melihat dalam hal ini timbul ketertarikan peneliti dalam memilih kajian ini adalah pertama, adanya beberapa lafaz atau ayat al-Qur`an tertentu yang dibaca dalam pengobatan. Kedua, peneliti tertarik terhadap bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan dan, Ketiga peneliti tertarik dengan metode dan cara praktiknya ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan dan, mengkaji untuk mengungkap lebih dalam makna ayat-ayat al-Qur`an sebagaimana yang yang dipraktikkan dalam berbagai pengobatan tersebut, maka peneliti menggunakan kajian living Quran. Living Qur`an merupakan sebuah upaya sistematis terhadap hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan al-Qur`an Model studi Living Qur`an ini menjadikan fenomena yang hidup di tengah masyarakat muslim terkait dengan al-Qur`an sebagai obyek studinya.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat merumuskan masalah yang dikaji dalam penelitiaan ini adalah Bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan, yang di praktikkan oleh Ramili yang bertempat tinggal di Desa Padang Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan.
C.      Batasan Masalah
1.    Apa saja lafaz atau ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan?
2.    Bagaimana metode yang dilakukan dalam pengobatan?
3.        Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
a.       Untuk menjelaskan apa saja lafaz atau ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan.
b.      Untuk mengetahui dan menjelaskan metode dan cara pengamalan ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan dan, bagaimana pemahaman beliau sendiri terhadap bacaanya sebagai pengobatan yang bersumber dari ayat al-Qur`an.
2.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini dapat bermanfaat sebagai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai beberapa kemukjizatan al-Qur`an serta agar menumbuhkan rasa kecintaan terhadap al-Qur`an sebagai simbol mukjizat terbesar Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam, dan sebagai kontribusi keilmuan dalam bidang Ilmu Qur`an dan Tafsir, khususnya dalam bidang kajian Living Qur`an dan sebagai bentuk kajian penelitian lapangan yang mengkaji fenomena yang ada di masyarakat yang terkait dengan praktik pembacaan ayat al-Quran sebagai pengobatan.
4.        Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti secara langsung ke lapangan yang telah ditentukan sebagai obyek penelitian. Namun dalam beberapa hal, penelitian ini juga menggunakan penelitian pustaka (Library Research) terutama di dalam menyoroti fenomena obyek formalnya. Penelitian ini bercorak kualitatif, karena obyek peneltian berupa gejala atau proses yang lebih mudah dijelaskan dengan diskripsi kata-kata, sehingga dinamikanya dapat ditangkap secara lebih utuh. Dalam penelitian ini praktik pengobatan di desa padang sirih kec. Ranah pesisir kab. Pesisir selatan sebagai obyek kajiannya, yakni pengamalan ayat al-Qur‟an dalam praktik pembacaan ayat al-qur’an sebagai pengobatan.
2.      Sumber Data
Untuk memperoleh data yang terkait dengan penelitian ini, penulis lansung merujuk langsung kesumber yaitu Informan. Informan adalah orang yang memberikan informasi-informasi utama yang dibutuhkan selama penelitian. Informan dalam hal ini adalah orang yang terlibat langsung dan bersinggungan di dalam obyek penelitin yaitu orang yang mempraktikkan lansung dan orang-orang yang berobat kepada beliau.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penulisan ini adalah sebagai berikut:
a.         Obesrvasi Lapangan
Metode dokumentasi ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian meliputi catatan buku panduan, peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter serta data yang relevan dengan penelitian lainnya.[7]
Observasi adalah pengamatan lansung, yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai obyek penelitian, serta untuk mengecek kebenaran data informan yang dikumpulkan. Observasi yang dilakukan dalam melakukan penelitian ini adalah observasi Partisipan yakni Peneliti berbaur langsung dengan sumber data, dan juga bertindak sebagai peserta kegiatan praktik pengobatan atau belajar kepada beliau untuk mengobati. Selain itu, peneliti juga menggunakan observasi non partisipan, yaitu pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang diteliti.
b.        Wawancara
Wawancara atau interview melibatkan orang-orang yang telah berkecimpung langsung yaitu orang yang mempraktikkan lansung yaitu Ibuk Ramili dan masyarakat sekitar sekaligus para pasien yang pernah berobat yang sempat meluangkan waktunya untuk diminta informasinya.
4.      Analisis data
Untuk melakukan analisis data dari hasil observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi peneliti menggunakan pendekatan, deskriptif. Dalam hal ini, yaitu menguraikan dan membahas secara teratur pemikiran yang ada dalam teks serta menganalisis data yang telah dideskripsikan. Tentunya berkenan dengan judul yang diteliti, dengan tujuan mendapatkan suatu pemahaman yang benar, dan lebih jauh lagi mampu melahirkan suatu pemahaman yang baru dari pemikiran tersebut. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan pendekatan naturalistic. Pendekatan naturalistic digunakan agar data dapat ditampilkan sealamiyah mungkin sesuai dengan keadaan di lapangan. Dalam hal ini, penulis mencoba menggambarkan situasi dan kondisi lapangan secara faktual dan obyektif. Semua data yang diperoleh dalam pengumpulan data dipilah-pilah dan diseleksi, sehingga didapatkan data-data yang sesuai dengan penelitian. Tujuannya agar data-data yang diperoleh dapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok sesuai dengan konsep yang telah dirancang oleh peneliti. Data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan laporan, dan bahan-bahan lainnya yang disusun secara sistematis sehingga dapat dipahami dan temuan tersebut dapat diinformasikan kepada orang lain. Setelah data diolah maka dianalisis dengan cara membuat format data berdasarkan masalah yang ditemukan, membuat transkrip, lalu dibuat ke dalam bentuk narasi (keterangan yang berbentu cerita), dan dengan cara membuat kodim (merangkum data yang diperoleh) sesuai dengan masalah yang ditemukan, dan membuat analisis temuan berdasarkan masalah dan fakta.[8]
5.        Defenisi Operasional
Untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman awal tentang pokok pembahasan terkait dengan tema ini, maka dalam sub bab ini akan dijelaskan beberapa istilah terkait judul ini. Diharapkan dari penjelasan ini, pembaca memperoleh pemahaman sementara tentang terma-terma yang dimaksud dalam proposal ini.
Living Qur’an yaitu suatu kajian atau penelitian ilmiah tentang berbagai peristiwa sosial terkait dengan kehadiran al-Qur’an atau keberadaan al-Qur’an, di sebuah komunitas tertentu.[9]
Pembacaan ayat al-Qur’an sebagai pengobatan yaitu bagaimana ayat al-Qur’an digunakan sebagai pengobatan, yang mana mengalihfungsikan al-Qur’an dari kondisi tekstualnya, sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan, digunakan sebagai pengobatan sebagai pemangku di luar arti tekstualnya.  
6.        Kajian Kepustakaan
Sepanjang pengamatan dan penelusuran penulis, ditemukan ada beberapa buku-buku atau karya-karya ilmiah yang terkait dengan penelitian ini, yaitu : Skripsi yang ditulis oleh Mardaus yang berjudul “Syifa’ Dalam al-Qur’an”, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 1996. Dalam skripsi ini menjelaskan tentang penafsiran kata syifa’ yang terdapat dalam surat Al Isra’ ayat 82 dan bagaimana konsep al-Qur’an sebagai pengobatan. Dan skripsi yang ditulis Hafid Alhadi yang berjudul “Ruqiyah Menurut Hadits”, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 2000. Secara umum skripsi ini menjelaskan bagaimana Ruqiyah Menurut Hadis Nabi yaitu bagaimana penyembuhan dengan menggunakan metode Ruqiyah.
Dilihat dari kedua penelitian ini terdapat keterkaitan dengan tema ini, yaitu: yang pertama penjelasan syifa’ itu sendiri yang menjadi kata kunci penulis dalam mengangkat tema ini dan, yang kedua, Ruqiyah yaitu penggunaan ayat-ayat al-Qur’an sebagi sebagai terapi gangguan mental, kerasukan karena gangguan jin. Dari kedua penelitian ini belum ada yang membahasas bagaimana praktiknya di masyarakat tentang ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagi pengobatan, terkait kedua tema ini penulis tertarik untuk meneliti bagaiman ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai pengobatan yang sebagai lanjutan dari kedua penelitian ini.







DAFTAR KEPUSTAKAAN
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kualitatif dan R&B, Bandung: Alfabeta.
Ibrahim Eldeeb. 2009 Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini Jakarta: Lentera Hati.
Harun Yahya. 2003. Misinterprestasi Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman, Jakarta: Robbani Press.
Shahiron Syamsuddin. 2007. Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, Yogyakarta: TH Press.
Imam Gunawan. 2014. Metode Penilitan Kualitatif Teori dan Praktik, Jakarta: PT Bumi Aksara.
H. Basri Iba Asghary. 1994. Solusi al-Qur’an Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
M. Quraish Shihab. 2002. Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta : Lentera Hati.


[1] Ibrahim Eldeeb, Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini (Jakarta: Lentera Hati, 2009), hal. 43.
[2] Harun Yahya, Misinterprestasi Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman, (Jakarta: Robbani Press, 2003), hal.16.

[3] Shahiron Syamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta: TH Press, 2007), hal. 12.

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta : Lentera Hati, 2002), hal. 541
[5]  H. Basri Iba Asghary, Solusi al-Qur’an Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1994), cet. 1, hal. 1-2.

[6] Hasil Wawancara, pada tanggal 20 Januari 2018
[7] Imam Gunawan, Metode Penelitian Kualitatif Teor dani Praktik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hal. 143
[8] Sugiyono, Metode Penulisan Kualitatif dan R&B, (Bandung: Alfabeta, 2008), h.244-245
[9] Shahiron Syamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta: TH Press, 2007), hal. 5
Read more...

Saturday, November 3, 2018

Aliran Murjiah

0 comments
 KATA PENGANTAR

Puji syukur kami persembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dalam menyusun makalah ini dapat terselesaikan. Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah Ilmu kalam. Kami berharap makalah ini dapat berguna bagi kita semua.
Pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak memberikan arahan dan bimbingan dalam proses pembuatan makalah ini. Kami menyadari walaupun makalah ini sudah dibuat secara maksimal, namun masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam hal yang perlu disempurnakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini. Kami menerima kritik dan saran serta petunjuk dari semua pihak untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan.


Padang, 16 Maret 2016

Penulis




DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar .................................................................................................. i
Daftar Isi ............................................................................................................. ii
BAB   I    PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang ............................................................................. 1
B.       Rumusan Masalah ......................................................................... 2
C.       Tujuan ........................................................................................... 2
D.        Manfaat......................................................................................... 3
BAB  II   PEMBAHASAN
A.        Penamaan Murjiah........................................................................ 4
B.        Sebab Lahirnya Aliran Murjiah ................................................... 5
C.        Sekte-sekte Murjiah dan Ajarannya ............................................ 8
BAB III   KESIMPULAN ................................................................................. 12

KEPUSTAKAAN .............................................................................................. 13














BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehidupan memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak dahulu di zaman Rasulullah sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah wafatnya Rasulullah mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam kalangan umat. Setiap Pemerintah atau Khalifah yang berkuasa berusaha untuk meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
Dari gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan umat Islam sendiri. Seperti kaum Syiah, kaum Khawarij, kaum Mu’tazilah, kaum Qadariyah, kaum Jabariyah, dan kaum Murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri menjadi terpecah belah dalam pemikiran tentang Islam. Sehaingga hal inilah yang memicu timbulnya dari “Teologi Islam”.
Dalam konteks historis lahirnya Murjiah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat Ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke Damaskus. Ini dipicunya adanya pergejolakan yang timbul dalam politik imamah atau khilafat pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan yang kemudian berkelanjutan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Sehingga pada tragedi terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang dilakukan oleh Abdullah bin Salam menjadi pembuka yang dinyatakan kaum


muslimin membuka bencana baginya yang tidak akan tetutup sampai hari Kiamat (Mulyono dan Bashori, 2010:117).
Setiap Aliran yang lahir memiliki pemikiran tersendiri dalam berperndapat yang mana menjadi pegangan tersendiri dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, baik itu dari kaum Syiah sampai kepada kaum Murji’ah. Dalam kesempatan ini kami mencoba menjabarkan tentang Aliran dari Murji’ah yang merupakan aliran yang ada dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir sejak masa para sahabat Rasulullah.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.         Bagaimana penamaan murjiah ?
2.         Apa saja penyebab lahirnya ajaran murjiah ?
3.         Apa saja sekte-sekte murjiah dan ajarannya ?

C.      Tujuan

Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.         Penamaan murjiah
2.         Penyebab lahirnya ajaran murjiah
3.         Sekte-sekte murjiah dan ajarannya





D.      Manfaat
     Manfaat penulisan makalah ini adalah:
a.         Sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
b.         Sebagai acuan dalam belajar agar mahasiswa lebih memahami tentang ajaran murjiah.



        












BAB II
PEMBAHASAN


A.      Penamaan Murjiah
KataMurji’ah” berasal dari kata “arja’a” atau “arja” yang mempunyai beberap pengertian diantaranya:
1.         “Penundaan”,“Mengembalikan”umpamanya bagi orang yang sudah mukmin. Tapi berbuat dosa besar sehinggga matinya belum bertaubat, orang itu hukumanya di Tunda, dikembalikan Urusanya kepada Allah kelak.
2.         “Memberi pengharapan”. Yakni bagi orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukum kafir melainkan tetap mukmin dan masih ada harapan untuk memperoleh pengampunan dari Allah.
3.         “Menyerahkan”maksudnya menyerahkan segala persoalah tentang siapa yang benar dan siapa yang salah hanya kepada keputusan Allah kelak.

Dari beberapa pengertian diatas bisa kita menyimpulkan tentang pengertian dari Murji’ah. Adapun yang di maksud kaum Murji’ah di sini ialah suatu golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam mengkafirkan tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam tahkim adalah kafir, dan mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar juga kafir. Bagi mereka, soal kafir atau tidaknya orang-orang yang terlibat dalam tahkim dan orang Islam yang berdosa besar, kita tidak tahu dan tidak dapat menentukan sekarang. Mereka mempunyai pandangan lebih baik menangguhkan


penyelesain persoalan tersebut dan menyerahkanya kepada keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari perhitungan sesudah hari Kiamat nanti. Karena mereka berpendirian menangguhkan atau menunda persoalan tersebut, mereka kemudian disebut kaum Murji’ah (Hadariansyah, 2008: 58).

B.       Sebab Lahirnya Aliran Murjiah
Golongan Murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus, pada akhir abad pertama hijrah. Dinamakan “Murji’ah” karena golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan belum bertobat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukumi sekarang. Ketentuan persoalannya ditunda atau dikembalikan terserah kepada Allah di hari akhir nanti.
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang di ikuti oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut polotik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat-saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah menentang Bani Umayah karena membela Ali dan Bani Umayyah dianggap sebagai penghianat, mengambil alih kekuasaan dengan cara penipuan (Ahmad Hanafi, 1974: 10-11).
Di antara Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain yang saling bermusuhan dan menumpahkan darah itu, tampillah segolongan yang di sebut Murji’ah.
Seperti halnya lahirnya aliran Khawarij, demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus. Maka mulai kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umauyyah, berbeda dengan Khulafur-Rasyidin. Tingkah laku pengusa tampak semakin kejam. Sementara ummat Islam bersikap diam saja.  Timbul persoalan: “Bolehkah ummat Islam berdiam saja dan wajibkah kepada khalifah yang dianggapnyazalim?”.
Orang-orang murjiah berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang sholeh ataupun di belakang orang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah. Soal ini mereka tangguhkan dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan Murji’ah yang yang berarti melambatkan atau menagguhkan tentang balasan Allah sampai nanti.
Dipandang dari sisi politik, pendapat golongan Murji’ah memang menguntungkan penguasa Bani Umayyah. Sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya pemberontakan terhadap  Bani Umayyah sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya itu kejam, toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan pendirian golongan khawarij yang mengatakan bahwa berbuat zalim, berdosa besar itu adalah kafir.
Pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab beberapa daerah takluk ke dalam kekuasaannya. Syria jatuh pada tahun 638 M, disusul Mesir pada 641M, lalu Persia 642 M jatuh ketangan ummat Islam. Berarti ada tiga kerajaan besar dengan kekayaan yang cukup dan tinggi peradabanya, masuk kedalam kekuasaan Islam. Masing-masing daerah ini menjadi wilayah gubernur dengan pusat pemerintahan tetap di Madinah. Masing-masing daerah diperintah seorang gubernur.
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Bahwa meluasnya wilayah Islam ke tiga daerah tersebut:
1.         Pertama, penduduk dari wilayah Persia, Syria dan Mesir itu masing-masing telah mengenal peradaban dan agama-agama lama seperti peradaban agama-agama Mesir, Babilon, Persia, Yahudi dan Nasrani juga peradaban keagamaan dan filsafat Yunani (Hellenisme dan Platonisme). Pengaruh Yunani terutama menjadi makin tampak disebabkan imperium Romawi Timur telah berabad-abad memerintah Syria dan Mesir, takala Khalifah Umar membebaskanya.
2.         Kedua, setelah daerah-daerah ini masuk imperium Islam banyaklah penduduk-penduduk daerah itu yang menukar agamanya kepada Islam baik dengan jalan perkawinan ataupun dengan jalan pelajaran semata-mata. Hal ini terjadi dengan pesatnya terutama disebabkan pada zaman itu rakyat umum telah biasa untuk menuruti sikap pemimpin-pemimpinnya. Apalagi raja-rajanya, panglima-panglimanya atau pendeta dan orang-orang kayanya masuk Islam, maka mereka pun  masuk Islamlah pula.
Ke dua hal di atas, tentu saja terpengaruh pada jalan pikiran umat Islam umumnya, sebab umat islam yang baru ini (rakyat-rakyat Persia, Mesir dan Syria) telah membaea  pula peradabannya dan cara-cara pemikiranya ke dalam tubuh masyarakat Islam sendiri.
Dan ini menjadi persoalanya baru pula di kalangan umat Islam. Harus diperiksa (diseleksi) manakala dari peradaban dan pemikiran itu sesuai dan dapat diterima Islam, dan mana pula yang bebeda, bertentangan dan di tolak oleh agama Islam.
Untuk itu terjadilah pertukaran pikiran di antara mereka. Dan dari sini timbullah perselisihan-perselisihan pendapat. Kalau dalam tubuh umat Islam Arab sendiri telah timbul benih-benih pembahasan dan perselisihan pendapat tentang soal-soal pemikiran (filsafat) keagamaan (soal qaddar Tuhan) maka dengan pembahasan-pembahasan baru ini menjadilah dunia pembahasan itu bertambah besar dan meluas. Melihat baik dilihat pada lingkungannya ataupun dilihat pada unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Pembahasan itu makin menjadai-jadi dan telah berupa suatu pembicaraan soal ketuhanan yang khusus bersifat ilmu pengetahuan.Lalu timbullah istilah ilmu kalam yang berarti ilmu yang berbicara (berdebat) sebagai nama baru bagi Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushuluddin yang telah ada.

C.      Sekte-sekte Murjiah dan Ajarannya
Sekte dalam aliran Murji’ah tidak jelas jumlahnya karena masing-masing ahli memiliki pendapat masing-masing. Al-Baghdadi membagi mereka dalam tiga golongan , yaitu al-Murji’ah yang  dipengaruhi ajaran-ajaran al-Qodariyah, al-Murji’ah yang yang dipengaruhi ajaran-ajaran al-Jabariyah, dan al-Murji’ah yang tidak dipengaruhi keduanya. Golongan ketiga ini terdiri dari lima sekte, yaitu al-Yunusiyah, al-Ghazaniyah, al-Saubaniyah, al-Tumaniyah, dan al-Murisiyah. Al-Asy’ary membagi menjadi 12 golongan, sedangkan al-Syahrastani membagi menjadi tiga sekte, yaitu al-Murji’ah al-Khawarij, al-Murji’ah al-Jabariyah, dan al-Murji’ah asli (Nurdin, 2011: 27).
Aliaran murji’ah dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem.
Al-Murji’ah moderat disebut juga al-Murji’ah al-Sunnah yang pada umum terdiri dari para fuquha dan muhditsin. Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, dia akan dihukuk dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya dan kemungkinan Allah bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian, Murji’ah moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan dan mengakui pentingnya amal perbutan manusia, meskipun bukan bagian dari iman. Yang termasuk golongan al-Murji’ah moderat, di antaranya al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Tholib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis (Nurdin, 2011: 28)
Golongan al-Murji’ah yang eksterm adalah mereka yang secara berlebihan mengadakan pemisahan antara iman dan amal perbuatan. Mereka menghargai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal perbuatab tanpa perhitungan sama sekali. Amal perbutan tidak ada pengaruhnya terhadap iman. Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhan yang mengetahuinya. Oleh karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak dapat merusak imanya sehingga tidak menyebabkan kafirnya seseoarang.
Adapun yang termasuk al-Murji’ah eksterm sebagai berikut :
1.         Golongan al-Jahmiyah
Golongan ini merupakan para pengikut Jahm bin Safwan. Mereka berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan tidak akan menjadi kafir menyatakan kekufuran secara lisan karena iman dan kufur letaknya dalam hati.
2.         Golongan al-Sahiliyah
Golongan ini merupakan pengikut Abu Hasan al-Salahi. Iman adalah mengetahui secara mutlak Tuhan. Kufur adalah tidak mengetahui Tuhan. Yang disebut ibadah adalah iman.
3.         Golongan al-Yunusiyah
Golongan ini merupakan pengikut Yunus bin Aun al-Numairi. Melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang.
4.         Golongan al-Ubaidiyah
Pengikut dari Ubaid al-Muktaib. Berpendirian sebagaimana al-Yunusiyah dengan menambahkan jika sesorang mati dalam iman, dosa-dosa, dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang bersangkutan.


5.         Golongan al-Ghozaniyah
Pengikut Ghassan al-Kuffi, berpendirian bahwa iman adalah mengenal Allah dan Rosul-Nya serta mengakui apa-apa yang diturunkan Allah dan yang dibawa Rosul-Nya.










BAB III
KESIMPULAN


Kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan Kholifah setelah terbunuhnya Usman Ibn Affan. Diantara pertikaian antara golongan yang setia pada Ali dan keluar dari Ali, munculah satu aliran yang bersikap netral yang tidak ikut dalam kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan tersebut. Golongan yang bersifat netral ini disebut Kaum Murji’ah.
Kaum Murji’ah penentuan hukum kafir atau tidaknya orang yang terlibat dalam pertentangan antara Ali dan Muawiyah kepada Allah kelak di hari akhir.
Kaum Murji’ah dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : Murji’ah Moderat dan Murji’ah eksterm.     









KEPUSTAKAAN

Mulyono dan Bashori. 2010.  Studi Ilmu Tauhid atau Kalam. Malang: UIN Maliki Press.
Hadariansyah Ab. 2008. Pemikir-pemikir teologi dalam Sejarah Pemikir Islam. Banjarmasin: Antasari Press.
Ahmad Hanafi. 1974. Teologi Islam/Ilmu Kalam. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 2010. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press
Nurdin, M.Amin. 2012. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Teruna Grafika
Rozak, Abdul. 2001. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia




Read more...

Jangan Menyerah

0 comments


Semangatt!!!

Dalam menjalani kehidupan, kita sering sekali dihadapkan oleh berbagai masalah, baik besar ataupun kecil. Terkadang masalah-masalah tersebut bisa memangkas semangat kita.
Untuk hari baru, jangan mulai dengan keraguan. Jangan katakan ‘mungkin saya bisa melakukannya’, tapi katakan ‘saya bisa melakukannya’. Kata ‘mungkin’ membuat semuanya terlihat berat dan mustahil.




 

“Hambatan tidak bisa menghentikan Anda. Masalah tidak bisa menghentikan Anda. Orang lain tidak bisa menghentikan Anda. Hanya Anda yang bisa menghentikan Anda.” – Jeffrey Gitomer

 
Read more...

Translate

Sponsor

 
Dosen Blogger © 2018