(KAJIAN LIVING QUR’AN)
PROPOSAL PENELITIAN
Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin Untuk Memperoleh Gelar Sarjana
Oleh :
JURUSAN TAFSIR HADIS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1439H/2018M
KATA PENGANTAR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين
وعلى أله وصحبه أجمعين أمابعد
Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kepada kita semua khususnya kepada penulis limpahan karunia serta
anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan proposal ini, yang
berjudul “Praktik Pengobatan Melalui Bacaan Ayat Al-Qur’an Di Desa Padang
Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan (Kajian Living Qur’an)”.
Shalawat dan salam peneliti sampaikan kepada junjungan besar umat Islam, yakni nabi Muhammad SAW. Berkat dua peninggalan
pusaka yaitu Al-Qur’an dan sunnah Rasul sebagai pedoman hidup bagi umat Islam, niscaya apabila selalu berpegang teguh
pada keduanya tidak akan tersesat di dalam kehidupan dunia dan di akhirat
nantinya, Amin Ya Rabbal Alamin.
Dalam penyusunan proposal ini tentunya terdapat kesulitan dalam menghadapi
berbagai hambatan, persoalan dan rintangan karena keterbatasan penulis sendiri,
namun dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat meyelesaika dalam waktu yang
telah ditentukan,walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu,
penulis sampaikan terima kasih atas bantuan materil maupun non materil dari
pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya tugas ini, dan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada pihak
dan rekan-rekan yang telah banyak membantu penulis dalam menyusun proposal ini,
dan Ibuk/Bapak dosen yang telah memberikan ide-ide sekaligus memberikan
motivasi-motifasi dan dorongan khususnya kepada Bapak Faisal, M. Ag., selaku
dosen metode penelitian yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran dan,
kepada Ibuk Dra. Sri
Chalida, M.Ag selaku ketua jurusan Tafsir Hadis.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan proposal ini masih
jauh dari kata sempurna, sehingga saya selaku penulis meminta maaf atas
kekurangan dan kekhilafan penulisan baik dalam huruf maupun kata-kata yang
kuarang jelas. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak
demi perbaikan pada penulisan proposal selajutnya. Dan penulis berharap semoga proposal ini
dapat dijadikan langkah awal untuk menyusun penelitian lebih lanjut menyingkapi
masalah ini dan, akan lebih bermanfaat apabila bisa dijadikan bahan acuan bagi
pembaca khususnya bagi penulis sendiri serta semua pihak yang membutuhkannya.
Padang, Juli 2018
Penulis
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an
adalah firman Allah, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai
keutamaan-keutamaan, yang diantaranya adalah bahwa membaca al-Qur’an merupakan
suatu ibadah.[1]
al-Qur’an merupakan sebuah kitab suci yang penuh mu’jizat yang mengandung semua
informasi kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia, sebab didalamnya memang
terkandung hikmah abadi,[2]disisi lain keyakinan juga telah melekat di benak umat muslim, bahwa
membaca al-Qur`an bernilai ibadah. Bahkan, salah satu ibadah utama setelah
ibadah wajib yang diyakini sebagian besar orang Islam ialah membaca al-Qur`an,
menghafalkan, dan menjadikannya sebagai zikir, serta mengamalkan isinya.
Pada dasarnya
al-Qur’an merupakan kitab suci yang menerangkan masalah akidah dan hidayah, hukum syari’at dan
akhlak, akan tetapi di dalamnya banyak terdapat ayat yang menunjukan berbagai hakikat ilmiyah
yang memberikan dorongan kepada manusia untuk mempelajari, membahas dan memahaminya.
Dalam al-Qur’an terdapat begitu banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk
berpikir, membaca dan merenungkan ayat-ayat serta segala sesuatu yang ada di
sekitarnya. Semuanya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Kebenaran pada nilai-nilai al-Qur’an dipandang sebagai kebenaran
yang absolut, meski faktor keseimbangan menjadi hal urgen bagi manusia dalam
mengkonfirmasikan dirinya pada wilayah yang lebih istimewa.
Sebagai wahyu
yang dipandang begitu bernilai, al-Qur’an dengan tingkat sakralitasnya telah menghadirkan pemahaman tanpa
batas. Pemahaman ini bisa dilacak berdasarkan sejumlah peristiwa yang berkembang
dalam konteks sosial yang berkembang dalam masyarakat, dalam berbagai bentuk
pengamalan dan praktik sebagai bentuk respon mereka terhadap al-Qur’an.
Mengacu kepada catatan
sejarah Islam yang berkaitan dengan pengamalan maupun praktik perlakuan terhadap
al-Qur`an atau hal-hal tertentu yang ada dalam al-Qur`an yang terealisasikan
dalam kehidupan praksis yang telah ada pada masa Nabi dan konon pengamalan
semacam ini telah di lakukan oleh Nabi sendiri. Bahwa, pengamalan
semacam ini sudah ada pada zaman Nabi, yakni al-Qur`an tidak hanya jadi pedoman
dan petunjuk kehidupan dari sisi perilaku, melainkan ayat al-Qur`an juga
digunakan oleh Rasul sebagai pengobatan, Maka hal ini berarti al-Qur`an
diperlakukan sebagai pemangku fungsi di luar kapasitasnya sebagai teks, sebab
secara semantis surat al-Fatihah tidak memiliki kaitan dengan soal penyakit
tetapi digunakan untuk fungsi diluar fungsi semantisnya yaitu digunakan sebagai
media pengobatan, maka hal ini
berarti bahwa al-Qur’an diperlakukan sebagai pemangku fungsi diluar
kapasitasnya sebagai teks dan juga adanya anggapan-anggapan tertentu terhadap
al-Qur’an dari berbagai komonitas muslim, baru inilah yang menjadi salah satu
faktor pendukung munculnya praktik untuk menfungsikan al-Qur’an dalam kehidupan
diluar kondisi tekstualnya. Hal ini berarti bahwa terjadinya praktik pemaknaan al-Qur’an yang
tidak mengacu pada pemahaman atas pesan tekstualnya, tetapi berlandaskan
anggapan adanya fadilah dari unit-unit tertentu atas teks al-Qur’an, bagi
kepentingan kehidupan keseharian umat.
Sementara
pratik-praktik tertentu maupun interaksi masyarakat terhadap al-Quran sering
kali kita lihat, sebagai bentuk pengamalan, praktik maupun interaksi mereka
terhadap ayat-ayat al-Quran. Interaksi itu dapat
dilihat misalnya dengan membaca dan menghafalkan al-Qur`an, pengobatan dengan al-Qur`an,
memohon berbagai hal dengan al-Qur`an, mengusir makhluk halus dengan al-Qur`an,
menerapkan ayat ayat tertentu dari al-Qur`an dalam kehidupan individual maupun
dalam kehidupan sosial, dan menuliskan ayat-ayat al-Qur`an baik dalam potongan
kertas maupun sebagi azimat untuk menangkal gangguan maupun sebagai hiasan
maupun pajangan.[3]
Praktik-praktik yang
terjadi di masyarakat beraneka ragam dan berbeda. Hal ini dikarenakan sudut
pandang yang berbeda dalam memahami nash, meskipun landasan yang digunakan
sama. Kultur budaya serta letak geografis tempat tiap daerah dan kebiasaan yang
berbeda juga mempengaruhi praktik kegiatan masyarakat sehingga tidak menutup
kemungkinan terjadinya pengaruh dari aspek aspek pengalaman yang tidak
disadari. Misalnya, ketika memulai suatu acara tertentu, seperi dalam pembukaan
acara seminar, forum diskusi dan yang lainnya. Dan terapi Ruqyah yang
menggunakan ayat-ayat al-Qur`an sebagai media untuk mengobati gangguan jin atau
makhluk halus, penyakit fisik pun juga dapat disembuhkan dengan terapi ini. Semua
ini tidak terlepas dari keinginan manusia itu sendiri, karena pada dasarnya, setiap manusia menghendaki kehidupan yang terjaga,
tenang, tentram dan bahagia, meskipun tidak selamanya kemauan dan keinginan
tersebut akan tercapai.
Fenomena-fenomena yang
terjadi di kalangan masyarakat di atas disebut dengan living Qur`an, di mana al-Qur`an
yang menjadi unsur utama dalam praktik kegiatan maupun pengamalan-pengamalan masyarakat
muslim, yakni mereka menjadikan ayat al-Qur`an tertentu sebagai Pengobatan. Dalam
al-Qur’an Allah SWT. berfirman :
وننَزِّلُ
مِنَ القرآنِ مَا هُوَ شفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ، وَلاَ يَزيْدُ الظالِمِيْنَ
إلاَّ خَساراً
Artinya : “Dan Kami
turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang
yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim
selain kerugian.” (QS. Al Isra’: 82)
Kata syifa’
dalam ayat di atas, dapat diartikan kesembuhan atau obat, yang menunjukkan
fungsi dan mukjizat al-Qur’an, dan bisa juga diartikan sebagai keterbatasan
dari kekurangan atau ketidak berdayaan dalam memperoleh manfaat.[4]
Penyembuh atau obat diartikan sebagi
menghilangkan berbagai penyakit rohani maupun jasmani dengan menjadikan ayat
al-Qur’an sebagai metode untuk penyembuh tersebut dari segi inilah al-Qur’an
merupakan penyembuh dan rahmat. Al-Qur’an adalah Syifa’ merupakan sisi
penilaian yang bermakna dua sisi. Pertama, al-Qur’an menunjukkan makna Syifa’
sebagai petunjuk kepada makna umum, dan yang kedua, sebagai petunjuk
kepada makna khusus. Makna pertama memberi gambaran tentang seluruh isi
al-Qur’an secara maknawi, surat-surat, ayat-ayat maupun huruf-hurufnya memiliki
potensi penyembuh atau obat.[5] Dengan
demikian dapat diartikulasikan, bahwa fungsi al-Qur’an memang sebagai obat bagi
orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, akan tetapi perlu diketahui bahwasanya
penyakit hati yang berlarut-larut juga dapat menyebabkan timbulnya penyakit jasmani
meski banyak ulama tafsir memahami kata Syifa’ sebagai obat penawar dan
segala bentuk penyakit hati.
Melihat dari fungsi ayat
al-Qur`an ini bahwa ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagai media pengobatan
sebagaimana yang telah dipraktikan oleh Ramili akrab disapa dengan Ibu Mara, beliau
berusia 58 tahun yang bertempat tinggal di Desa Padang Sirih Kecamatan Ranah
Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Beliau mampu berinteraksi dan menerapkan
ayat-ayat al-Qur`an dalam pengobatan, dengan membacakan langsung kepada yang
sakit maupun dibacakan kepada ramuan yang akan beliau gunakan untuk pengobatan.
Mengenai pengobatan, beliau melayani berbagai keluhan panyakit fisik atau
nampak seperti keseleo, sakit gigi, sakit perut, sakit mata, juga keluhan
tentang kelahiran, dan beliau juga dikenal oleh masyarakat bahwa beliau bisa
mengobati penyakit anak baru lahir, seperti muntah-muntah dan demam. Dan bagi
para orang tua yang telah mengenal beliau percaya bahwa apabila ada anak mereka
menderita penyakit tersebut, mereka akan lebih memilih berobat kepada beliau
dari pada ke Rumah Sakit terdekat.
Dalam proses dan media
pengobatan yang digunakan, selain menggunakan ramuan beliau juga menggunakan
air sebagai media pengobatan air tersebut
untuk di minum atau untuk diusapkan pada bagian tubuh pasien. Media lain
menggunakan daun sirih yang diramu dengan cara beliau dan untuk berbagai
keluhan penyakit tertentu, dan selama pengobatan berlangsung, sambil beliau
membaca ayat al-Qur`an terkadang disertai dialog ringan, dengan tujuan agar
pasien tidak jenuh. Untuk pasien yang datang kepada beliau, rata-rata karena
belum puas setelah berobat ke Rumah Sakit atau tempat pengobatan lain. Menurut
beliau kebanyakan para pasien datang karena mendapat informasi dari mulut ke
mulut dan dari orang-orang yang pernah berobat kepada beliau, sebagai hasilnya
pasien banyak yang cocok dengan pengobatan beliau. Tetapi semua itu menurut
pengakuan beliau tidak lebih dari pertolongan Yang Maha Kuasa sehingga beliau
hanya mempasrahkan kepada Allah SWT dengan berdoa serta niat yang ikhlas.[6]
Melihat dalam hal ini
timbul ketertarikan peneliti dalam memilih kajian ini adalah pertama, adanya
beberapa lafaz atau ayat al-Qur`an tertentu yang dibaca dalam pengobatan.
Kedua, peneliti tertarik terhadap bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan
sebagai media pengobatan dan, Ketiga peneliti tertarik dengan metode dan cara
praktiknya ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan dan, mengkaji untuk mengungkap
lebih dalam makna ayat-ayat al-Qur`an sebagaimana yang yang dipraktikkan dalam
berbagai pengobatan tersebut, maka peneliti menggunakan kajian living Quran.
Living Qur`an merupakan sebuah upaya sistematis terhadap hal-hal yang terkait
langsung atau tidak langsung dengan al-Qur`an Model studi Living Qur`an ini
menjadikan fenomena yang hidup di tengah masyarakat muslim terkait dengan al-Qur`an
sebagai obyek studinya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat merumuskan masalah yang
dikaji dalam penelitiaan ini adalah Bagaimana ayat-ayat al-Qur’an digunakan
sebagai media pengobatan, yang di praktikkan oleh Ramili yang bertempat tinggal
di Desa
Padang Sirih Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan.
C. Batasan Masalah
1. Apa saja lafaz atau
ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan?
2. Bagaimana metode yang
dilakukan dalam pengobatan?
3.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk menjelaskan apa
saja lafaz atau ayat al-Qur`an yang sering dibaca dalam pengobatan.
b. Untuk mengetahui dan
menjelaskan metode dan cara pengamalan ayat-ayat al-Qur`an sebagai Pengobatan
dan, bagaimana pemahaman beliau sendiri terhadap bacaanya sebagai pengobatan
yang bersumber dari ayat al-Qur`an.
2. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dapat bermanfaat
sebagai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai beberapa
kemukjizatan al-Qur`an serta agar menumbuhkan rasa kecintaan terhadap al-Qur`an
sebagai simbol mukjizat terbesar Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam, dan sebagai
kontribusi keilmuan dalam bidang Ilmu Qur`an dan Tafsir, khususnya dalam bidang
kajian Living Qur`an dan sebagai bentuk kajian penelitian lapangan yang mengkaji
fenomena yang ada di masyarakat yang terkait dengan praktik pembacaan ayat
al-Quran sebagai pengobatan.
4.
Metode Penelitian
1. Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah lapangan (field research)
yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti secara langsung ke
lapangan yang telah ditentukan sebagai obyek penelitian. Namun dalam beberapa hal, penelitian ini juga menggunakan
penelitian pustaka (Library Research) terutama di dalam menyoroti fenomena
obyek formalnya. Penelitian ini bercorak kualitatif, karena obyek peneltian
berupa gejala atau proses yang lebih mudah dijelaskan dengan diskripsi
kata-kata, sehingga dinamikanya dapat ditangkap secara lebih utuh. Dalam
penelitian ini praktik pengobatan di desa padang sirih kec. Ranah pesisir kab.
Pesisir selatan sebagai obyek kajiannya, yakni pengamalan ayat al-Qur‟an dalam
praktik pembacaan ayat al-qur’an sebagai pengobatan.
2.
Sumber Data
Untuk memperoleh data yang terkait dengan penelitian ini, penulis
lansung merujuk langsung kesumber yaitu Informan. Informan adalah orang yang
memberikan informasi-informasi utama yang dibutuhkan selama penelitian.
Informan dalam hal ini adalah orang yang terlibat langsung dan bersinggungan di
dalam obyek penelitin yaitu orang yang mempraktikkan lansung dan orang-orang
yang berobat kepada beliau.
3.
Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada
penulisan ini adalah sebagai berikut:
a.
Obesrvasi
Lapangan
Metode dokumentasi ditujukan untuk memperoleh
data langsung dari tempat penelitian meliputi catatan buku panduan, peraturan,
laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter serta data yang relevan dengan
penelitian lainnya.[7]
Observasi
adalah pengamatan lansung, yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang tepat
mengenai obyek penelitian, serta untuk mengecek kebenaran data informan yang
dikumpulkan. Observasi yang
dilakukan dalam melakukan penelitian ini adalah observasi Partisipan yakni
Peneliti berbaur langsung dengan sumber data, dan juga bertindak sebagai
peserta kegiatan praktik pengobatan atau belajar kepada beliau untuk mengobati.
Selain itu, peneliti juga menggunakan observasi non partisipan, yaitu
pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang
diteliti.
b.
Wawancara
Wawancara atau interview
melibatkan orang-orang yang telah berkecimpung langsung yaitu orang yang
mempraktikkan lansung yaitu Ibuk Ramili dan masyarakat sekitar sekaligus para
pasien yang pernah berobat yang sempat meluangkan waktunya untuk diminta
informasinya.
4.
Analisis data
Untuk melakukan
analisis data dari hasil observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi peneliti
menggunakan pendekatan, deskriptif. Dalam hal ini, yaitu menguraikan dan
membahas secara teratur pemikiran yang ada dalam teks serta menganalisis data
yang telah dideskripsikan. Tentunya berkenan dengan judul yang diteliti, dengan
tujuan mendapatkan suatu pemahaman yang benar, dan lebih jauh lagi mampu
melahirkan suatu pemahaman yang baru dari pemikiran tersebut. Selain itu,
penelitian ini juga dilakukan pendekatan naturalistic. Pendekatan naturalistic
digunakan agar data dapat ditampilkan sealamiyah mungkin sesuai dengan keadaan
di lapangan. Dalam hal ini, penulis mencoba menggambarkan situasi dan kondisi
lapangan secara faktual dan obyektif. Semua data yang
diperoleh dalam pengumpulan data dipilah-pilah dan diseleksi, sehingga
didapatkan data-data yang sesuai dengan penelitian. Tujuannya agar data-data
yang diperoleh dapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok sesuai dengan konsep
yang telah dirancang oleh peneliti. Data yang diperoleh
dari hasil wawancara, catatan laporan, dan bahan-bahan lainnya yang disusun
secara sistematis sehingga dapat dipahami dan temuan tersebut dapat
diinformasikan kepada orang lain. Setelah data diolah maka dianalisis dengan
cara membuat format data berdasarkan masalah yang ditemukan, membuat transkrip,
lalu dibuat ke dalam bentuk narasi (keterangan yang berbentu cerita), dan
dengan cara membuat kodim (merangkum data yang diperoleh) sesuai dengan masalah
yang ditemukan, dan membuat analisis temuan berdasarkan masalah dan fakta.[8]
5.
Defenisi Operasional
Untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman awal tentang pokok pembahasan
terkait dengan tema ini, maka dalam sub bab ini akan dijelaskan beberapa istilah
terkait judul ini. Diharapkan dari penjelasan ini, pembaca memperoleh pemahaman
sementara tentang terma-terma yang dimaksud dalam proposal ini.
Living Qur’an yaitu suatu kajian atau penelitian ilmiah tentang berbagai
peristiwa sosial terkait dengan kehadiran al-Qur’an atau keberadaan al-Qur’an,
di sebuah komunitas tertentu.[9]
Pembacaan ayat al-Qur’an sebagai pengobatan yaitu bagaimana ayat al-Qur’an
digunakan sebagai pengobatan, yang mana mengalihfungsikan al-Qur’an dari kondisi tekstualnya, sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan,
digunakan sebagai pengobatan sebagai pemangku di luar arti tekstualnya.
6.
Kajian
Kepustakaan
Sepanjang pengamatan dan
penelusuran penulis, ditemukan ada beberapa buku-buku atau karya-karya ilmiah
yang terkait dengan penelitian ini, yaitu : Skripsi yang ditulis oleh Mardaus
yang berjudul “Syifa’ Dalam al-Qur’an”, Fakultas Ushuluddin Universitas
Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 1996. Dalam skripsi ini menjelaskan
tentang penafsiran kata syifa’ yang terdapat dalam surat Al Isra’ ayat
82 dan bagaimana konsep al-Qur’an sebagai pengobatan. Dan skripsi yang ditulis
Hafid Alhadi yang berjudul “Ruqiyah Menurut Hadits”, Fakultas Ushuluddin
Universitas Islam Negri (UIN) Iman Bonjol Padang, 2000. Secara umum skripsi
ini menjelaskan bagaimana Ruqiyah Menurut Hadis Nabi yaitu bagaimana
penyembuhan dengan menggunakan metode Ruqiyah.
Dilihat dari kedua
penelitian ini terdapat keterkaitan dengan tema ini, yaitu: yang pertama penjelasan
syifa’ itu sendiri yang menjadi kata kunci penulis dalam mengangkat tema
ini dan, yang kedua, Ruqiyah yaitu penggunaan ayat-ayat al-Qur’an
sebagi sebagai terapi gangguan mental, kerasukan karena gangguan jin. Dari
kedua penelitian ini belum ada yang membahasas bagaimana praktiknya di
masyarakat tentang ayat-ayat al-Qur’an digunakan sebagi pengobatan, terkait
kedua tema ini penulis tertarik untuk meneliti bagaiman ayat-ayat al-Qur’an
digunakan sebagai pengobatan yang sebagai lanjutan dari kedua penelitian ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Sugiyono. 2008. Metode
Penelitian Kualitatif dan R&B, Bandung: Alfabeta.
Ibrahim
Eldeeb. 2009 Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat
al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini Jakarta:
Lentera Hati.
Harun Yahya.
2003. Misinterprestasi Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman,
Jakarta: Robbani Press.
Shahiron Syamsuddin.
2007. Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, Yogyakarta: TH
Press.
Imam Gunawan. 2014. Metode
Penilitan Kualitatif Teori dan Praktik, Jakarta: PT Bumi Aksara.
H. Basri Iba
Asghary. 1994. Solusi al-Qur’an Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya,
Jakarta : PT. Rineka Cipta.
M. Quraish
Shihab. 2002. Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
Jakarta : Lentera Hati.
[1] Ibrahim
Eldeeb, Be A Living Qur’an: Petunjuk Praktis Penerapan Ayat-Ayat al-Qur’an
dalam Kehidupan Sehari-hari, alih bahasa Faruk Zaini (Jakarta: Lentera
Hati, 2009), hal. 43.
[2] Harun Yahya, Misinterprestasi
Terhadap Al-Qur’an, alih bahasa Samson Rahman, (Jakarta: Robbani Press,
2003), hal.16.
[3] Shahiron Syamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta:
TH Press, 2007), hal. 12.
[4] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta
: Lentera Hati, 2002), hal. 541
[5] H. Basri Iba Asghary, Solusi al-Qur’an
Tentang Problem Sosial, Politik dan Budaya, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,
1994), cet. 1, hal. 1-2.
[7] Imam Gunawan, Metode
Penelitian Kualitatif Teor dani Praktik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014),
hal. 143
[8] Sugiyono,
Metode Penulisan Kualitatif dan R&B, (Bandung: Alfabeta, 2008),
h.244-245
[9] Shahiron Syamsuddin, Metodologi
Penelitian Living Qur`an dan Hadis, (Yogyakarta: TH Press, 2007), hal. 5