Thursday, October 18, 2018

Makalah Tafsir Ijmali

0 comments
 PEMBAHASAN

 A.    Pengertian Tafsir Ijmali
Secara bahasa, kata al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan.[1] Dengan demikian maka yang dimaksud dengan  al-Tafsir al-Ijmali adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara ringkas, rapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca. Namun al-Farmawiy merumuskannya sebagai berikut:

وهو بيان الايات القرانية بالتعرض لمعانيها اجمالا, و ذلك بان يعمد البحث الى الايات القرانية, على ترتيب التلاوة ونظم المصحف.

Artinya: “Tafsir ijmali adalah menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan mengemukakan makna-maknanya secara global, hal itu dengan cara dimana seorang mufasir membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tertib bacaan dan susunan yang ada dalam al-Quran.”

Dari defenisi di atas maka sistematika uraiannya, penafsir membahas ayat demi ayat  sesuai dengan susunan yang ada dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut. Makna yang diungkapkan  biasanya diletakkan dalam rangkaian ayat-ayat atau menurut pola-pola yag diakui oleh jumhur ulama dan mudah dipahami oleh semua orang.[2]
Jadi tafsir ijmali ialah metde penafsiran ayat-ayat al-Qur’an secara global sesuai dengan tertib yang ada dalam mashab.dalam penafsiran ini para mufasir juga menggunakan ungkapan-ungkapan yang terdapat dalam al-Quran itu sendiri.
Dengan metode ini para mufasir menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an secara garis besar.  Sistematikanya mengikuti urutan surah-surah al-Qur’an, sehingga makna-maknanya dapat saling berhubungan. Dalam menyajikan makna-makna  ini mufasir mengungkapkan, ungkapan-ungkapan yang diambil dari al-Qur’an sendiri dengan menambahkan kata-kata atau kalimat penghubung. Sehingga memberi kemudahan kepada pembaca untuk memahaminya. Dengan kata lain, makna yang diungkapkan itu biasanya diletakkan di dalam rangakaian ayat-ayat  menurut pola-pola yang diakui jumhur ulama dan mudah dipahami orang.
Karena mufasir menggunakan lafal-lafal bahasa yang mirip, bahkan sama dengan lafal al-Qur’an, pembaca akan merasakan bahwa uraian yang disajikan  mufasir tidak jauh dari bahasa dan lafal-lafal al-Qur’an sendiri.  Disamping itu, dengan gaya demikian, sangat terkesan bahwa al-   Qur’an itu sendiri yang berbicara, membuat makna-makna dan maksud ayat dengan jelas, sehingga lafal-lafal dan makna-makna al-Qur’an itu menjadi jelas dan mudah dipahami.
Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an dengan metode ini, mufasir juga meneliti, mengkaji dan menyajikan asbab an-nuzul atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat, dengan cara meneliti hadis-hadis yang berhubungan dengannya.[3]

       B. Ciri-Ciri Tafsir Ijmali
Tafsir al-ijmali  cara kerja tersendiri yang  berbeda dengan metode-metode tafsir lainnya. Berikut ini cara kerja tafsir al-ijmali.
1)      Mengikuti aturan ayat sesuai dengan aturan ayat yang ada dalam mushaf.
2)      Lebih menyerupai terjemahan maknawi sehingga mufasir tidak berpegang  pada makna kosa kata.
3)      Mufasir lebih menekankan pada penjelasan makna umum.
4)      Apabila dibutuhkan, mufasir menggunakan alat bantu, seperti asbab an-nuzul.

      C. Contoh-Contoh Karyanya
Hal yang perlu diperhatikan dari metode ini adalah uraian yang ringkas sehingga tidak membutuhkan banyak halaman. Ada beberapa karya tafsir yang menggunakan metode global, di antaranya Tafsir al-jalalain karya dua imam Jalaluddin, Tafsir Tanwir al-Miqbas yang disandarkan kepada Abdullah bin Abbas (w. 68 H) dan dikumpulkan oleh Majuddin Abu Thahir  Muhammad bin Ya’kub al-Fairuzabadi (w 817 H), Tafsir Kalam karya Abdurrahman bin Sa’di, at-Tafsir karya Muhammad al-Makki an-Nashiri dan al-Ma’na al-Ijmali karya Abu Bakar al-Jazairi.[4]

     D.  Kelebihan dan Kekurangn Metode Ijmali
Bagaimanapun bentuk suatu metodologi tetap merupakan produk ijtihadi, yakni hasil olah pikir manusia. Meski dikaruniai kepintaran yang luar biasa jauh melebihi kemampuan penalaran yang dimiliki oleh makhluk-makhluk yang lain, mereka tetap mempunyai kelemahan dan kekurangan yang tidak bisa dihindari seperti adanya sifat lupa, lalai, dan sebagainya. Dengan demikian, setiap produk manusia yang berbentuk fisik dan non-fisik termasuk metodologi tafsir tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan. Bahkan dapat disebutkan bahwa itu adalah produk manusia dan bukan produk Allah yang selalu benar dan tidak pernah salah.
1.      Kelebihan metode ijmali
Dalam kaitan ini metode  ijmali dalam penafsiran al-Quran memiliki kelebihan. Diantaranya ialah sebagai berikut:
a)      Praktis dan mudah dipahami
Tafsir yang menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami Tanpa berbelit-belit. Pemahaman al-Qur’an segera dapat diserap oleh pembaca sebagaimana yang dinukilkan dalam ayat di atas. Pola penafsiran seperti ini lebih cocok untuk para pemula seperti mereka yang berada dijenjang pendidikan SLTA ke bawah. Atau mereka yang baru belajar tafsir al-Quran dan yang setingkat dengan mereka.
b)      Bebas dari penafsiran israiliyat
Dikarenakan singkatnya penafsiran yang diberikan, tafsir ijmali relatif lebih murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliyat. Dengan demikian pemahaman al-Qur’an yang akan dapat dijaga dari intervensi pemikiran-pemikiran israiliyat yang kadang-kadang tidak sejalan dengan martabat al-Qur’an sebagai kalam Allah Yang Maha Suci. Selain pemikiran-pemikiran isriiliyat, dengan metode ini  dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang kadang-kadang  terlalu jauh dari pemahaman ayat-ayat al-Qur’an seperti pemikiran-pemikiran yang spekulatif  yang di kembangkan oleh seorang teolog, sufi, dan lain-lain.
Berbeda halnya dengan tafsir yang menggunakan tiga metode lainnya. Di dalam metode-metode yang lain itu, mufasir mendapat peluang yang seluas-luasnya untuk dapat memasukkan berbagai pendapat dan pemikiran lain ke dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga kadang-kadang penafsiran yang diberikan terasa jauh sekali dari pemahaman ayat, sebagaimana akan terlihat nanti di dalam uraian tentang ketiga metode tersebut.
c)      Akrab dengan bahasa al-Qur’an
Uraian yang dimuat di dalam tafsir ijmali terasa amat singkat dan padat, sehingga pembaca tidak merasakan bahwa dia telah membaca kitab tafsir. Hal itu disebabkan karena tafsir dengan metode global ini menggunakan bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa kitab suci tersebut. Kondisi serupa ini tidak akan dijumpai pada tafsir yang menggunakan metode tahlili, muqarin, atau maudhu’i. Dengan kondisi yang demikian, pemahaman kosakata dari ayat-ayat suci lebih mudah didapatkan dari pada penafsiran yang menggunakan tiga metode lainnya. Hal itu dikarenakan di dalam tafsir ijmali mufasir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi.
2.         Kekurangan metode ijmali
Kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalam metode ini antara lain sebagai berikut:
a.       Menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial
Al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah. Itu berarti, hal-hal yang global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabungkan kedua ayat itu, akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.
b.      Tak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai
Tafsir yang memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat. Oleh karenanya, jika menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tidak dapat digunakan. Ini boleh disebut suatu kelemahan yang perlu disadari oleh mufasir yang akan memakai metode ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif, kondisi yang demikian amat positif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan metode global ini sebagaimana telah disebutkan. Artinya, jika seorang mufasir tidak mengikuti pola yang demikian, lalu dia menguraikan tafsirnya secara luas, maka ketika itu dia telah keluar dari metode ijmali dan masuk ke areal metode analitis atau metode yang lainnya.
Jadi dalam penerapan metode global ini para mufasir harus menyadari bahwa memang tidak ada ruangan bagi mereka untuk mengemukakan pembahasan-pembahasan yang memadai sesuai dengan keahlian mereka masing-masing. Jika menginginkan yang demikian itu, haruslah digunakan salah satu dari tiga metode lainnya yang cocok dengan kecenderungan mereka.

      E. Urgensi Metode Global
Manusia diciptakan Allah dalam berbagai tingkatan dan strata sosial. Perbedaan semacam itu juga terlihat pada tingkat-tingkat kecerdasan dan daya nalar mereka. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup perlu mereka ketahui dan mereka pahami dengan baik agar petunjuk-petunjuk yang terkandung di dalamnya berfungsi secara efektif untuk mengarahkan kehidupan mereka ke jalan yang benar. Untuk memahami al-Qur’an secara baik dan benar diperlukan penafsiran yang tepat. Untuk maksud ini perlu penguasanan metodologi tafsir secar baik pula.
Mengingat kondisi yang demikian, maka penafsiran al-Qur’an harus sesuai dengan kadar dan daya serap mereka serta kemampuan penalaran yang mereka miliki.
Dalam kaitan ini, bagi para pemula atau mereka yang tidak membutuhkan uraia yang detail tentang pemahaman suatu ayat, maka tafsir yang menggunakan metode global sangat membantu dan tepat sekali untuk digunakan. Hal itu disebabkan uraian di dalam tafsir yang menggunakan metode ini sangat ringkas dan tidak berbelit-belit, sehingga relatif lebih mudh dipahami oleh mereka yang berada pada tingkat ini. Sebaliknya, tafsir yang memberikan uraian panjang lebar seperti dalam metode tahfifi
akan membuat mereka bosan dan merasa tersiksa oleh uraian-uraian yang tidak menarik, bahkan dapat menyesatkan mereka karena uraiannya kadang-kadang tidak sejalan dengan kemampuan dan daya nalar mereka. Kondisi tafsir global yang ringkas dan sederhana ini juga lebih cocok bagi mereka yang disibukkan oleh pekerjean rutin sehari-hari. Dengan demkian, tafsir dengan metode ini sangat urgen bagi mereka yang berada pada tahap permulaan mempelajari tafsir dan mereka yang sibuk dalam mencari kehidupan.
Dalam kondisi yang demikian akan dapat dirasakan betapa cocoknya tafsir ijmali ini bagi mereka dalam rangka membimbing mereka kejalan yang benar serta diridhai Allah.[5]





PENUTUP
      A. Kesimpulan
Secara bahasa, kata al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan.  Al-Tafsir al-Ijmali adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara ringkas, rapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca.
cara kerja tafsir al-ijmali adalah mengikuti aturan ayat sesuai dengan aturan ayat yang ada dalam mushaf, lebih menyerupai terjemahan maknawi sehingga mufasir tidak berpegang  pada makna kosa kata, mufasir lebih menekankan pada penjelasan makna umum, apabila dibutuhkan, mufasir menggunakan alat bantu, seperti asbab an-nuzul.
Kelebihan metode ijmali, yaitu praktis dan mudah dipahami, bebas dari penafsiran israiliyat, akrab dengan bahasa al-Qur’an. Sedangkan kekurangan metode ijmali, yaitu menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial, tak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai.

      B. Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan untuk itu pemakalah menyarankan kepada pembaca untuk mencari sumber lain untuk menambah wawasan tentang pembahasan Tafsir Ijmali ini.             






DAFTAR PUSTAKA

Baidan. Nashruddin. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2000.
Rusydi. ‘Ulumul Al-Qur’an I. Padang: Azka. 2004.

Samsurrohman. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta:  Amzah. 2014.

Shihab. Quraish. dkk. Sejarah ulumul quran. Jakarta: Pustaka Firdaus Daus 2000.

Suma. M. Amin.  Ulumul Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo persada. 2013.





[1] M. Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Jakarta, RajaGrafindo persada 2013),H.381
[2] Rusydi, ‘Ulumul Al-Qur’an II, (padang, Azka 2004),H.124
[3] Quraish Shihab, dkk. Sejarah ulumul quran, (Jakarta, pustaka Firdaus Daus 2000), H. 185
[4] Samsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir,(Jakarata, Amzah 2014),H.119-120
[5] Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakar ta: Pustaka Pelajar), 2000, H. 22-29.

0 comments:

Post a Comment

Translate

Sponsor

 
Dosen Blogger © 2018