PENDAHULUAN
Hadis
merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Hadis itu merupakan
perkataan Nabi SAW, perbuatan, takrir dan sifat Nabi SAW. Ketika Nabi SAW masih hidup, ketika sahabat
mendapati sebuah persoalan baik itu merupakan masalah hadis, maka s sahabatpun langsung menemui Nabi dan mempertayakan langsung
kepada Nabi SAW.
Dalam
hadis itu sendiri terdapat tingkatan-tingkatan hadis yaitu hadis yang shahih
sampai hadis dha’if. Dalam menjadikan hadis sebagai sumber hukum islam kita harus
mengetahui tentang tingkatan-tingkatan hadis itu sendiri. Besarnya peranan
hadis itu harus disertai dengan cermat dalam memilah dan memilih hadis-hadis
yang benar bersumber dari Rasul SAW. Sebab suatu hadis yang dikeragui maka itu
bukan dinamakan hadis Rasul SAW.
PEMBAHASAN
Ktitik
Matan Orientasi Kedhaifan Hadis
Kritik matan orientasi hadis
dha’if maksudnya adalah mengkritik
matan-matan hadis sehingga dapat dijelaskan kedhaifan berdasarkan hal-hal yang
menyebabkan kedhaifan tersebut. Krtik matan orientasi hadits dha’if yaitu sebagai berikut:
1.
Kritik matan orientasi hadis dha’if tentang hadis
mudha’af
Hadis
Mudha’af adalah hadis yang tidak disepakati kedha’ifannya. Sebagian ahli hadis
menilainya mengandung kedha’ifan baik dalam sanad maupun dalam matannya, dan
sebagian lain menilainya kuat. Akan tetapi penilaian dha’ifnya lebih kuat bukan
lebih lemah. Atau tidaka ada yang lebih kuat antara penilaian dha’if dan
penilaian kuat. Karena tidak ada istilah mudha’af untuk hadis penilaian kuatnya
lebih kuat. Dengan demikian hadis mudha’af dianggap sebagai hadis dha’if yang
paling tinggi tingkatannya (paling berat kedha’ifan)[1]
yang tidak bisa naik tingkatannya menjadi hadis hasan lighairi.
Kritik
matan orientasi hadis dha’if tentang hadis mudha’af maksudnya adalah mengkritik
matan-matan hadis karena terdapatnya perbedaan ulama dalam menilai hadis
tersebut, ada yang menilai dha’if dan ada yang menilainya tidak dha’if, namun
penilaian dha’iflah yang paling kuat, kedua pendapat tersebut tidak bisa di
tarjih, sehingga mengindikasikan hadis itu menjadi dhaif.
2.
Kritik matan orientasi hadis dha’if tentang hadis
mudtharib
Hadis
Mudtharib yaitu hadis yang diriwayatkan dengan beberapa bentuk yang saling
bertentangan, yang tidak mungkin ditarjihkan sebagian atas sebagian yang lain,
baik periwayat yang satu atau lebih. Apabila ditarjih dengan salah satu bentuk
tarjih, seperti periwayat lebih hafiz atau lebih sering berkecimbung dengan
periwayat sebelumnya (gurunya), maka penilaian diberikan kepada yang rajih itu.
Dalam keadaan seperti ini tidak digunakan istilah mudhtharib, baik itu yang
rajih ataupun yang marjuh.[2]
Kritik
matan orientasi hadis dha’ifan tentang hadits mudhtharib maksudnya adalah
mengkritik matan-matan hadis karena saling bertentangan dengan hadis lainnya,
dan tidak bisa di tarjih salah satu dari keduanya, sehingga mengindikasikan
hadit tersebut menjadi dhaif.
Contoh
Kritik matan orientasi hadis dha’ifan tentang hadits mudhtharib:
ما رواه الترمذي عن شريك عن ابي حمزة عن ابي الشبعى عن
فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت سىل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الزكاة
فقال ان فى المال لحقا سوى الزكاة
“ Dari syariq dari
abi hamzah dari shukbi dari fatimah bin thikois semoga allah swt meridhoinya ia
bertanya kepada rasul saw tentang zakat maka rasul menjawab sesungguhnya dalam harta
itu ada hak kecuali zakat.”[3]
Dalam
riwayat ibnu majah dari bentuk lafaz ini yaitu:
ليس فى المال حق سوى الزكاة
“tidak
ada dalam harta itu hak kecuali zakat”
Hadit
ini dikatakan hadis Mudhtharib karena kedua hadis ini saling bertentangan dan
tidak bisa ditarjih salah satu diantara keduanya dengan bentuk tarjih.
3.
Kritik matan orientasi hadis dha’if tentang hadis
maqlub
Hadis
Maqlub adalah suatu hadis yang mengalami pemutar balikan dari diri periwayat
mengenai matannya, nama salah satu periwayat dalam sanadnya atau suatu sanad
untuk matan hadis lainya.[4]
Kritik
matan orientasi kedhaifan hadis tentang hadis maqlub maksudnya adalah
mengkritik matan-matan karena terjadinya maqlub karena terjadinya maqlub
sehingga mengindikasikan hadits tersebut dhaif.
Contoh
pemutarbalikan pada matan adalah hadits dari Abu Hurairah:
سبعة يظلهم الله
يوم لا ظل إلا ظله
“ ada tujuh
golongan yang akan dinaungi oleh Allah padahari tiada naungan kecuali
naungannya”
Di
dalam lanjutan hadit itu terdapat:
رجل تصدق بصدقة
أخفاها حتى لاتعلم يمينه ما تنفق شمله
”Dan seseorang yang
bersedekah dengan suatu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sampai tangan
kanannya tidak mengetahui apa yang yang di nafkahkan oleh tangan kerinya.”
Hadis
yang menyatakan bersedekah dengan tangan kiri adalah hadis maqlub terdapat
dalam shahih Muslim, sebenarnya hadisnya yang di bawah ini :
حتى
لاتعلم ثماله ما تنفق يمينه
“sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinafkahkan
oleh tangan kanannya”.
Hadis
ini merupakan hadis maqlub karena dapat kita ketahui bahwa tidak mungkin tangan
kiri yang bersedekah sedangkan tangan kanan yang bersembunyi namun pada realita
haditnya ialah tangan kanan yang bersedekah dan tangan kiri yang disembunyikan.
Kadang-kadang
seorang periwayat segaja membalikkan dengan tujuan menunjukkan yang aneh dengan
harapan orang-orang akan lebih tertarik meriwayatkan darinya. Ini jelas tidak
boleh menurut kesepakan ahli hadis. Sama halnya ketika sebagian pemalsu hadis
membalikkan sebagian hadis, dengan cara mengganti seseorang prawi yang masyhur
dengan prawi yang lain yang masih dalam tingkatan yang sama atau menemukan
sanad yang kuat dengan matan yang lemah sebagian ulama menyebut hal ini dengan
sebutan “Al-Murakkab”. Semua yang memilki unsur kesegajaan dari jenis ini tidak
diperbolehkan secara mutlak.
Kadang-kadang
sebagian ulama segaja membalikkan beberapa hadis denag tujuan megetes orang
lain seprti yang mereka lakukan terhadap Imam Bukhari di Bagdad. Yang akhirnya
mereka dapat megetahui posisi dan kualitasnya sebab tidak ada yang megetahui
hadis maqlub kecuali yang melebihi ilmu luas, hafalan yang kuat dan pemahaman
yang mendalam. Jenis ini diperbolehkan, dengan syarat untuk tujuan menguji.
Namu sebagian ulama, melarang murid-murid mereka membalikkan hadis dihadapan
para guru.
Keterbalikan
yang terjadi pada diri sesorang prawi karena lupa, bukan karena tujuan megetes
menjadikannya dhaif karena kedhaifan hafalnnya, bila itu hal itu ketahui
padanya atau keran seringnya hal itu terjadi pada dirinya. Oleh karena itu
munculnya kedhaifan hadis maqlub adalah rendahnya daya hafal prawinya.[5]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, Kritik
matan orientasi hadis dha’if tentang hadis mudha’af maksudnya adalah mengkritik
matan-matan hadis karena terdapatnya perbedaan ulama dalam menilai hadis
tersebut, ada yang menilai dha’if dan ada yang menilainya tidak dha’if, namun
penilaian dha’iflah yang paling kuat, kedua pendapat tersebut tidak bisa di
tarjih, sehingga mengindikasikan hadis itu menjadi dhaif.
Kritik
matan orientasi hadis dha’ifan tentang hadits mudhtharib maksudnya adalah
mengkritik matan-matan hadis karena saling bertentangan dengan hadis lainnya,
dan tidak bisa di tarjih salah satu dari keduanya, sehingga mengindikasikan
hadit tersebut menjadi dhaif.
Kritik
matan orientasi kedhaifan hadis tentang hadis maqlub maksudnya adalah
mengkritik matan-matan karena terjadinya maqlub karena terjadinya maqlub
sehingga mengindikasikan hadits tersebut dhaif.
B. Saran
Kami sebagai
pemakalah menyarankan kepada pembaca agar mencari sumber dan referensi lagi
agar pembaca dapat pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi, karna yang
kami tulis jauh dari yang terbaik dan banyak kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad
‘ajaj Al-Khathib. 2006.
Ushul Al-Hadis Ulumuhu Wa
Mmuusthlahhahhu. libanon: Dar. Fikr.
Mahmud
At-Thahan. 1985.
Taisir musthalah Al-hadis. Jadda: Haramain.
0 comments:
Post a Comment