BAB I
PENDAHULUAN
Sebagaimana yang diketahui bersama, kegiatan penghimpunan hadis Nabi saw.
yang dilakukan oleh ulama-ulama hadis terdahulu merupakan sebuah usaha yang
tidak mudah dilakukan dan membutuhkan perjalanan waktu yang panjang. Tidak
mengherankan bila seorang ulama dapat menghabiskan waktu belasan atau
berpuluh tahun untuk dapat menyusun sebuah kitab hadis.
Dalam kegiatan penghimpunan hadis tersebut, ulama hadis mengadakan
perlawatan ke berbagai daerah untuk mengunjungi tempat tinggal para
periwayat hadis. Masa hidup para penghimpun hadis itu ada yang sezaman dan
ada yang tidak sezaman. Selain itu, bentuk susunan dan metode penelitian
yang mereka gunakan untuk menghimpun hadis juga berbeda-beda berdasarkan
hasil ijtihad mereka masing-masing. Dengan demikian tidak seluruh hadis
Nabi saw. terhimpun dalam satu kitab. Sebab lainnya lagi sehingga tidak
seluruh hadis terhimpun dalam suatu kitab tertentu ialah karena mungkin ada
suatu riwayat hadis yang tidak sampai kepada penghimpun tertentu; atau
mungkin riwayat hadis itu sampai juga kepadanya, namun menurut hasil
penelitiannya riwayat dimaksud tidak memenuhi kriteria yang telah
ditetapkannya. Jadi memang cukup beralasan, mengapa kitab himpunan hadis
Nabi saw. tidak satu macam saja.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang “
Al-Shahih susunan Muslim ibn al-Qusyairiy al-Naisaburiy dan Ma’rifat
al-Muttashil min al-Hadits wa al-Mursal wa al-Munqathi’ karya Abu Bakar
Ahmad ibn Harun ibn Ruj al-Bardijiy
” Semoga makalah ini dapat memberikan penjelasan yang memadai sesuai dengan
tema yang disebutkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Al-Shahih susunan Muslim ibn al-Qusyairi al-Naisaburiy
1.
Biografi Muslim ibn al-Qusyairi al-Naisaburiy
Nama lengkapnya adalah Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kawisyadz
Al-Qusyairi An-Naisaburi. Nama panggilannya adalah Abul Husain. Dia adalah
imam besar, hafizh, menjadi hujjah dan shadiq (berlaku benar). [1] Lahir pada tahun 204
H/820 M, di Nisabur, sebuah kota besar ketika itu di provinsi Khurasan,
Iran. Meninggal dikota kelahirannya pada hari Ahad 24 Rajab 261 H/875 M.
Semenjak usia anak-anak beliau telah rajin menuntut ilmu, didukung
kecersdasan yang luar biasa. Ketika mudanya, dia berkelana di negeri-negeri
Islam, terutama ke pusat ilmu seperti Iraq, Hijaz, Syam, Mesir dan lainnya.
Di Khurasan, antara lain dia belajar pada Yahya dan Ishaq bin rahawi, di
Iraq antara lain kepada Imam Ahmad bin Hanbal, dan Abdullah Ibn Masalamah,
di Hijaz kepada Sa’id bin Manshur, serta masih banyak lagi. Bahkan ketika
Imam Bukhari datang ke Nisabur pada akhir masa kegiatan beliau, Imam Muslim
senantiasa mendampinginya.
Imam Muslim memikul nama besar sebagai ulama dan ahli hadis yang sangat
mashur dan terkemuka. Sebagai seorang ahli hadis, dia berhasil mengumpulkan
sejumlah 300.000 hadis. Kemudian sangat cermat dan teliti hadis sebanyak
itu diperkirakannya satu persatu dengan suatu sistem yang yang amat ketat,
yang sekarang dapat kita pelajari dalam “ Ilmu Masthalahah Hadis”
.[2]
2.
Tentang kitab
a.
Nama kitab
Kitab ini dikenal dikalangan para ulama dengan nama Shahih Muslim.
Ibnu ash-Shalah berkata, ”Diriwayatkan kepada kami dari Muslim, dia
berkata, ‘Saya menyusun kitab ini, Al-Musnad ash-Shahih dari 300
ribu hadis yang saya dengar.”
Ibnu ash-Shalah juga berkata, “Telah sampai kepada kami dari Makki bin
Abdan, dia berkata, Saya mendengar Muslim bin al-Hajjaj berkata,
‘Seandainya para ahli hadis menulis hadis selama dua ratus tahun, maka
poros mereka adalah pada Musnad ini adalah Musnad ash-Shahih.
b.
Faktor pendorong penyusunan
Imam Muslim telah menjelaskan sebab-sebab penyusunan Musnad ash-Shahih ini dalam mukadimahnya. Dia menyebutkan bahwa
faktor penyebab pendorongnya ada dua hal yaitu:
Pertama,
sebagai jawaban terhadap permintaan salah satu muridnya. Dia berkata dalam
mukadimahnya, “Kami insya Allah sedang memulai takhrij
hadis-hadis yang kamu minta untuk disusun dengan ketentuan (syarat ) yang
akan saya sebutkan kepadamu.
Kedua,
banyaknya kitab-kitab hadis yang telah disusun dan diberikan kepada manusia
yang penuh dengan hadis-hadis dhoif, munkar, dan wahm (salah
praduga).
c.
Metode Imam Muslim dalam penyusunan ash-Shahih
Imam Muslim sendiri telah menjelaskan dalam mikadimahnya, metode yang dia
tempuh dalam menyusun kitabnya, seraya berkata, ‘Kami insya Allah
sedang memulai mentakhrij hadis-hadis yang kamu minta, dan kami
mulai menyusunnnya dengan ketentuan (syarat) yang akan saya sebutkan
kepadamu, yaitu kami hanya berstandar kepada sejumlah hadis yang
disandarkan kepada Rasulullah SAW dan membaginya menjadi tiga bagian,
yaitu:
1) Hadis-hadis yang selamat dari cacat atau cela dan perawinya dapat
dipercaya, serta tidak didapati perbedaan yang mencolok dan kelemahan yang
nyata.
2) Sebagian orang disifati hafalan dan kedalaman ilmu dalam bidang hadis ,
tetapi ada kekurangan dari yang pertama.
3) Orang-orang yang memiliki kelemahan dn persalahan yang sangat banyak.
d.
Syarat Imam Muslim dalam ash-Shahih
1) Imam Muslim menulis hadis dari perawi yang disepakati ketsiqahannya
2) Sanadnya bersambung tanpa terputus
3) Menghilangkan syubhat.
4) Imam muslim sangat memperhatikan periwayatan yang adil dari gurunya yang
adil.
e.
Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim
Al-Hafiz al-Iraqi berkata, “Ibnu ash-Shalah tidak menyebut kan jumlah hadis
Muslim. Imam an-Nawawi menyebutkan dalam tambahannya didalam kitab at-Tarqib, dia berkata, “Jumlah hadisnya sekitar 4000 hadis dengan
membuang hadis tanpa diulang. Dia tidak menyebutkan jumlahnya dengan hadis
yang diulang. Jumlahnya melebihi jumlah hadis dalam kitab Bukhari, karna
banyaknya jalur riwayatannya. Dan saya meriwayatkan dari Abu al-Fadhl Ahmad
bin Salamah bahwa jumlahnya 12.000 hadis.
f.
Pandangan Ulama terhadap Shahih Muslim
Para ulama tidak pernah memberikan perhatian kepada sebuah kitab setelah
kitab Allah sebagaimana perhatian mereka kepada kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Perhatian ulama terhadap dua
kitab tersebut bermula pada abad ke-4 dan ke-5 ditulislah kitab-kitab
tentang biografi para perawi kedua kitab tersebut, dan kitab-kitab yang
menggabungkan keduanya, serta kitab-kitab mustakhraj dan lain-lain.
Ulama sangat memperhatikan Shahih Muslim dalam sisi periwayatan
dan penyimakan, hanya saja pada kurun masa terakhir dikenal masyhur riwayat Shahih Muslim yang muttashil melalui riwayat Abu Ishaq
Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan an-Naisaburi, seorang ahli fikh, mujtahid
yang zuhud, perawi Shahih Muslim. Beliau wafat pada 308 H.
Diantara kitab Syarah Shahih Muslim yang terpenting adalah:
1) Al-Mufhim fi syarhi Muslim, karya Abdul Ghafar bin Ismail
al-Farasi (W. 529)
2) Al-Mu’alim fi Syarhi Muslim, karya Abu Abdillah Muhammad bin
Ali bin Umar al-Maziri al-Maliki (W. 536 H)
3) Ikmal al-Mu’alim bi Fawa’id Syarhi Shahih Muslim, karya
al-Qadhi Abu al-Fadhl ‘Iyadh bin Musa al-Yahshubi (W. 5444 H)
4) Syarh Shahih Muslim, karya Abu Amr bin Utsman bin ash-Shalah
(W. 643 H)
5) Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin al-hajjaj, karya Abu
Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (W. 676 H)
6) Ikmal al-Ikmal, karya Abu ar-Rauh Isa bin Mas’ud az-Zawawi
al-Maliki (W. 744 H).[3]
B.
Ma’rifat al-Muttashil min al-Hadits wa al-Mursal wa al-Munqathi’ karya
Abu Bakar Ahmad Ibn Harun Ibn Ruj al-Bardijiy
1.
Biografi penulis
Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Harun Ibn Ruj Abu Bakar al-Barda’I
al-Bardajiy al-Armaniy. Ia keturunana Baghdad. Ia adalah hafiz dan ia
termasuk orang yang tsiqah. Beliau wafat pada tahun 301 H di Baghdad kota
kelahirannya.
Diantara gurunya ialah: Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi, Abbas bin Walid
al-‘Azari, Abu Zar’ah Abdurahman bin ‘Amr Damasqi dan lain-lain. Muridnya
adalah: Ahmad bin Ibnu Thohir al-Mayanajiy, Abu Muhammmad Hasan bin
Muhammad al-Qadhi al-Ramahurmuzi, Abu Bakar Ahmad ibn Ibrahim Isma’il, dan
lain sebagainya.
Diantara kitab-kitab karyanya ialah:
Kitab Kabair, Kitab Thabaqat al-Asma’ Mufradat, Kitab Ushul al-Hadits,
Kitab Ushul Qawa’id,
dan lain-lain.
2.
Tentang Kitab
Kitab ini banyak membicarakan tentang hadis Mursal dan Munqathi’.
Pembagian kitabnya ada 2, yaitu:
a. Pengenalan riwayat hadis yang terputus dan bersambung dalam satu hadis.
b. Mengenal sanad-sanad yang shahih dan saqimah.
BAB III
PENUTUP
Nama lengkapnya adalah Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kawisyadz
Al-Qusyairi An-Naisaburi. Nama panggilannya adalah Abul Husain. Lahir pada
tahun 204 H/820 M, di Nisabur, sebuah kota besar ketika itu di provinsi
Khurasan, Iran. Meninggal dikota kelahirannya pada hari Ahad 24 Rajab 261
H/875 M.
Imam Muslim menulis kitab ini dengan nama Al-Musnad As-Shahih, akan tetapi
lebih dikenal dengan Shahih Muslim. Faktor pendorong beliaumenulis kitab
ini ada dua hal yaitu: Pertama, sebagai jawaban terhadap
permintaan salah satu muridnya. Kedua, banyaknya kitab-kitab hadis
yang telah disusun dan diberikan kepada manusia yang penuh dengan
hadis-hadis dhoif, munkar, dan wahm (salah praduga). Jumlah hadis
dalam kitab ini adalah 12.000 hadis. 4000 hadis tanpa pengulangan.
Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Harun Ibn Ruj Abu Bakar al-Barda’I
al-Bardajiy al-Armaniy. Ia keturunana Baghdad. Ia adalah hafiz dan ia
termasuk orang yang tsiqah. Beliau wafat pada tahun 301 H di Baghdad kota
kelahirannya.
Kitab ini banyak membicarakan tentang hadis Mursal dan Munqathi’.
B.
Saran
Makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu pemakalah mengharapkan agar
pembaca dapat mencari pembahasan ini dari sumber-sumber lain.
DAFTAR PUSTAKA
Az-Zahrani, Muhammad. terj. Muhammad Rum. 2012. Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadits. Jakarta:Darul Haq.
Farid, Syaikh Ahmad. terj. Masturi Irham & Asmu’I Taman. 2006. 60 Biografi Ulama Salaf. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Muslim, Al-Imam, terj. Ma’mur Daud.. 2007. Terjemahan Hadits Shahih Muslim. Kuala Lumpur: Klang Book Centre.
[1]
Syaikh Ahmad Farid, terj. Masturi Irham & Asmu’I Taman, 60 Biografi Ulama Salaf, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar),
2006, hml. 511.
[2]
Al-Imam Muslim, terj. Ma’mur Daud, Terjemahan Hadits Shahih Muslim, (Kuala Lumpur: Klang Book
Centre), 2007.
[3]
Muhammad Az-Zahrani, terj. Muhammad Rum, Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadits, (Jakarta:Darul
Haq), 2012, hml 134-140.
0 comments:
Post a Comment