Thursday, November 22, 2018

Tokoh Pembaharuan Islam

0 comments

Tokoh Pembaharuan Islam di Mesir, Turki, India


A.      Biografi Jamaludin al-Afghani dan Pemikirannya

Jamaluddin Al-Afghani lahir di As’adabad, dekat Kanar di Distrik Kabul, Afghanistas tahun 1839 dan meninggal di Istambul tahun 1897. Ia mempunyai pertalian darah dengan Husein bin Ali melalui Ali At-Tirmizi,ahli hadis terkenal. Keluarganya mengikuti mazhab Hanafi. Ia adalah seorang pembaharu yang berpengaruh di Mesir. Ia menguasai bahasa-bahasa Afghan, Turki, Persia, Perancis dan Rusia.
Pendidikannya sejak kecil sudah diajarkan mengaji Al-Qur’an dari ayahnya sendiri, di samping bahsa Arab dan Sejarah. Ayahnya mendatangkan  seorang guru ilmu tafsir, hadits, dan fiqih yang dlengkapi dengan ilmu tasawuf dan ilmu ketuhanan, kemudian dikirim ke India untuk mempelajari ilmu pengetahuan modern (Erofa).
Sampai usia 18 tahun, ia dibesarkan dan belajar di Kabul. Pada usia ini ia sangat tertarik kepada studi falsafat dan matematika. Menjelang usia 19 tahun, ia pergi ke India selama lebih dari satu tahun. Dari sana ia menuju Mekkah untuk beribadah haji. Dari Mekkah ia kembali ke tanah airnya. Ketika berusia 22 tahun ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudia ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Ketika itu Inggris sudah ikut campur dalam urusan negeri Afghanistan, maka Jamaluddin termasuk salah satu orang yang menentangnya. Karena kalah melawan Inggris ia lebih baik meninggalkan negerinya dan pergi menuju India pada tahun 1869. Di negeri jiran inipun ia tidak tenang karena karena negeri itu dikuasai oleh Inggris, maka ia pindah ke Mesir pada tahun 1871. Ia menetap di Kairo dan menjauhkan urusan politik untuk berkonsentrasi ke bidang ilmiah dan sastra Arab. Rumah tempat tinggalnya menjadi pusat pertemuan bagi para mahasiswa, diantaranya adalah Muhammad Abduh
Jamaludin al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan yang tempat tinggal dan aktifitasnya berpindah-pindah dari satu negara ke negara Islam lainya pengaruh terbesar yang ditinggalkannya adalah di Mesir, oleh karena itu uraian mengenai pemikiran dan aktivitasnya dimasukkan kedalam bagian tentang pembaharuan di dunia Arab.
Selama di Mesir al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuannya, antara lain:
1.      Musuh utama adalah penjajahan (Barat), hal ini tidak lain dari lanjutan perang Salib.
2.      Ummat Islam harus menantang penjajahan dimana dan kapan saja.
3.      Untuk mencapai tujuan itu ummat Islam harus bersatu (Pan Islamisme).
Pan Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan islam menjadi satu,tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam bekerja sama.Persatuan islam hanya dapat diperoleh bila berada dalam kesatuan pandangan dan kembali kepada ajaran Islam .Untuk itu rakyat harus dibersihakan dari kepercayaan takhayul,rukun iman harus benar-benar menjadi pandangan hidup,setiap generasi harus ada intelektual-intelektual yang mencerdaskan dan setiap orang harus yakin dapat mencapai derajat budi luhur.
Untuk mencapai usaha-usaha pembaharuan tersebut di atas:
1.      Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketakhayulan.
2.      Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat atau derajat budi luhur.
3.      Rukun Iman harus betul-betul menjadi pandangan hidup, dan kehidupan manusia bukan sekedar ikutan belaka.
4.      Setiap generasi ummat harus ada lapisan istimewa untuk memberikan pengajaran dan pendidikan pada manusia-manusia bodoh dan juga memerangi hawa nafsu jahat dan menegakkan disiplin.[1]
Dia adalah seorang tokoh pembaharuan yang tinggal berpindah-pindah negara.Pada usia dua puluh tahun di Afghanistan dia menjadi pembantu pangeran Dost Muhammad Khan,tahun 1864 menjadi penasehat Sher Ali Khan,beberapa tahun kemudian menjadi perdana menteri oleh Muhammad A’zam Khan.Tahun 1870,dia pindah ke Turki dan diangkat oleh Muhammad Ali Pasya menjadi anggota Majelis Pendidikan Turki,kemudian pindah ke Iran dan diangkat menjadi menteri penerangan ,selanjutnya pindah ke Mesir.
Setelah menetap delapan tahun di Mesir ,dia kemudian pindah di Paris dan mendirikan perkumpulan Al Urwatul Wusqa yang anggotanya dari berbagai negara.Tujuannya adalah memperkuat rasa persaudaraan umat islam,membela islam dan membawa islam pada kemajuan.Perkumpulan ini menerbitkan majalah Al Urwatul Wusqa yang terkenal bahkan sampai Indonesia.

B.       Biografi Sayyid Ahmad Khan dan Pemikirannya
Sayyid Ahmad Khan dilahirkan di Delhi tanggal 17 oktober 1817. Nenek moyangnya berasal dari semenanjung Arab yang kemudian hijrah ke Heart, Persia (Iran), karena tekanan politik pada zaman dinasti Umayyah. Dan menurut keterangan Ahmad Khan berasal dari keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah bin Ali. Neneknya Sayyid Hadi, adalah pembesar Istana dizaman Alamghir II (1754-1759). Ayahnya bernama Al-muttaqi, seorang ulama yang saleh. Ahmad khan mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain bahasa arab, ia juga belajar bahasa Persia dan sejarah. Ahmad khan orang yang rajin membaca dan selalu memperluas pengetahuan dengan menelaah berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia 18 th, ahmad khan memasuki lapangan pekerjaan pada serikat India Timur. Kemudian bekerja sebagai hakim. Di tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi. Ia pulang kembali untuk meneruskan studi. Selain pekerjaan itu, ia juga amat cakap dalam menulis dan mengarang. Salah satu karyanya yang mengantarkan namanya menjadi terkenal adalah Ahtar Al-Sanadid.
Pokok pikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan dalam Islam
Sayyid Ahmad Khan memiliki ide-ide yang cemerlang untuk membangkitkan ummat Islam India dari keterpurukan. Diantara ide-ide yang cemerlang itu adalah sebagai berikut:
1.      Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan ummat Islam India, dapat diwujudkan dengan bekerjasama dengan Inggris.
2.      Sayyid Ahmad Khan melihat bahwa ummat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman.
3.      Sayyid Ahmad Khan menolak faham Taklid bahkan tidak segan-segan menyerang faham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Al Qur’an dan Al Hadist.
4.      Yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah sistem monogamy, dan bukan sistem poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama’-ulama’ dizaman itu.
5.      Dalam ide politik, Sayyid Ahmad Khan, berpendapat bahwa ummat Islam merupakan satu ummat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan ummat Hindu.

C.      Biografi Mustafa Kemal Ataturk dan Pemikirannya
Mustafa Kemal lahir pada 1881 di suatu daerah di Salonika. Sering dikenal dengan nama Mustafa Kemal Pasya. Dan dikenal juga dengan Mustafa Kemal Attaturk (Bapak Bangsa Turki). Beliau juga mendapat julukan Ghazi, artinya sang pembela keyakinan. Julukan ini diberikan ketika beliau dengan gemilang membawa Turki kepada kemenangan dalam perang kemerdekaan melawan Yunani, Mustafa Kemal dielu-elukan dan dipanggil dengan gelar kehormatan Ghazi. Ayahnya bernama Ali Riza, seorang juru tulis rendahan di salah satu kantor pemerintahan di kota itu. Beliau sempat mencoba lari dari kemalangan hidupnya dengan cara menegak racun. Sedangkan Ibunya bernama Zubayde, seorang wanita sholihah. Ali Riza meninggal saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun sehingga ia kemudian diasuh oleh ibunya.
Sejak kecil, Mustafa Kemal memiliki bakat untuk selalu memberontak terhadap segala keadaan yang tidak berkenan di hatinya. Ia secara brutal menentang peraturan apapun. Bahkan, tanpa malu-malu ia sering memaki-maki gurunya saat bersekolah. Sehingga suatu hari pernah ditampar salah satu gurunya karena sang guru sudah kehilangan kesabaran menghadapi perilaku Mustafa Kemal. Dan akibatnya, Mustafa Kemal kecil lari dan tidak mau masuk sekolah lagi.
Mustafa kecil juga terkenal arogan dalam bergaul. Ia tidak mau sembarangan dalam memilih kawan. Akhirnya, ibunya mengirim dia ke sekolah militer, sehingga riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai tahun 1893 ketika ia memasuki sekolah Rushdiye (Sekolah Menengah Militer Turki). Tahun 1895 ia masuk ke akademi militer di Kota Monastir dan pada tanggal 13 maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul. Tahun 1902 ia ditunjuk sebagai salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat Kapten. Perjuangan Mustafa Kemal mewujudkan pembaharuan untuk kemajuan Turki penuh liku, dan mencapai klimaksnya ketika ia menjadi Presiden Republik Turki. Bangsa Eropa mengakui Republik Turki yang ditandai oleh Perjanjian Lausanne pada tahun 1923. Mustafa Kemal meninggal dunia tahun 1938.
Setelah perang dunia I, Mustafa kemal diangkat menjadi panglima militer di Turki Selatan untuk merebut Izmir dari tentara sekutu dan berhasil memukul mundur tentara sekutu dan menyelamatkan Turki dari penjajahan  Barat. Pada saat itu Sultan  di Istanbul berada di bawah kekuasaan sekutu yang harus menyesuaikan diri dengan mereka, Kemudian ia mendirikan pemerintahan tandingan di Anatolia dengan mengatakan kemerdekaan negara dalam keadaan bahaya, rakyat Turki harus berusaha sendiri membebaskan tanah air dari kekuatan asing, sultan tidak menjalankan pemerintahan dan segera mengadakan kongres.
Secara bertahap namun pasti, Mustafa Kemal melakukan pembaharuan/ reformasi. Kebijakan-kebijakan Mustafa Kemal diantaranya:
1.      Undang-undang tentang unifikasi dan sekulerisasi  pendidikan tanggal 3 maret 1924
2.      Undang-Undang tentang kopiah tanggal 25 November 1925
3.      Undang-undang tentang pemberhentian petugas jamaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman tanggal 30 November 1925.
4.      Perturan sipil tentang perkawinan tanggal 17 Februari 1926.
5.      Undang-undang penggunaan huruf latin untuk bajad Turki dan penghapusan tulisan Arab tanggal 1 November 1928.
6.      Undang-undang tentang larangan penggunaan pakaian asli tanggal 13 Desember 1934.
Gerakan modernisasi dan westernisasi di Turki yang dilakukan Mustafa Kemal menurut Komarudin Hidayat pada dasarnya bukanlah anti Islam, akan tetapi mengadakan rasionalisasi agama agar agama menjadi kekuatan penopang bagi kemajuan Turki.
Pembaharuan yang dilakukan Kemal adalah:
1.    Pemisahan antara pemerintahan dengan agama yang diterima Majelis Nasional Agung tahun 1920.
2.    Kedaulatan Turki tidak berada di tangan sultan tetapi di tangan rakyat.
3.    Jabatan khalifah dipertahankan, tetapi hanya memiliki kewenangan spiritual.
4.    Khalifah Wahid al-Din dipecat dari jabatan karena bersekutu dengan Inggris dan digantikan oleh Abdul Majid.
5.    Merubah bentuk negara dari khilafah menjadi republik dan Islam menjadi agama negara.
6.    Karena khalifah mengadakan pembangkangan dan melahirkan dualisme kepemimpinan, 3 Maret 1924 khalifah dihapus.
7.    Turki mendeklarasikan sebagai negara sekuler dengan menghapus Islam sebagai agama negara tahun 1937.[2]
Sungguhpun demikian, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal yang bisa dikatakan sangat radikal tersebut telah mengundang sejumlah reaksi. Reaksi yang paling keras ditunjukkan oleh kalangan Islam konservatif. Gerakan sekulerisasi Turki oleh Mustafa Kemal berakhir seiring dengan meninggalnya beliau. Proses sekulerisasi sempat dilanjutkan oleh Ismet Inonu, seorang Presiden pengganti Mustafa Kemal. Sungguhpun demikian, rakyat Turki tetaplah rakyat Turki, yang tidak bisa menggoyahkan akar Islam yang sudah terpatri dalam hati mereka. Memang secara politis, Negara Turki mempunyai pandangan bahwa mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari peradaban barat, tapi secara kultural, mereka tetap mempertahankan jati diri mereka yang tak bisa terlepas dari Islam. Walaupun Turki dinyatakan sebagai negara sekuler, Islam tetap berakar kuat di hati masyarakat Turki. Ini terbukti para petani yang hidup di pedesaan yang merupakan tiga perempat dari seluruh penduduk Turki tetap merupakan orang-orang muslim yang shaleh. Pengaruh Islam juga masih terlihat pada kaum buruh dan pedagang-pedagang kecil. Hal ini membuktikan bahwa sekulerisasi tidak tumbuh subur di masyarakat Turki yang punya akar keIslaman yang kuat.





[1] H.M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Jakarta , hlm. 69
[2] Ajid Tohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, 225
Read more...

Wednesday, November 21, 2018

Macam- macam dan contoh Munasabah Al-Qur’an

0 comments
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrhim                           
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kekuatan dan ketabahan dari hamba-Nya. Serta memberikan ilmu pengetahuan yang banyak agar kita tidak merasa kesulitan. Shalawat serta salam tidak lupa penulis sanjungkan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan wahyu kepada hamba-Nya yang setia sampai akhir zaman.
Makalah ini berjudul “Munasabah Al-Qur’an  ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan dan sumbangan pemikiran, serta dorongan dari berbagai pihak, tetapi tidak luput dari kendala yang begitu banyak. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi penulis, amin ya robbal ‘alamiin.

Padang, 29  Maret 2016
      
Penulis









BAB I
PENDAHULUAN
  

      A. Latar Belakang
Sebagai umat islam yang berpedoman pada Al-Qur’an haruslah mengerti tentang isi kandungan di dalam Al-Qur’an. Karena dengan mempelajari isi kandungannya kita akan memahami dan mengetahui hukum-hukum dan juga syari’at islam. Dalam mempelajari Al-Qur’an ada sebuah ilmu yang namanya ilmu munasabah. Ilmu munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang keserasian makna, kesesuaian/korelasi antara ayat yang satu dengan ayat yang lain di dalam Al-Qur’an. Karena itu ilmu munasabah sangatlah penting untuk memperdalam pengetahuan kita tentang isi kandungan Al-Qur’an. Dengan mempelajari ilmu munasabah kita dapat mengetahui keindahan sastra yang ada di dalam Al-Qur’an. Sehingga  akan memperkuat iman kita terhadap Allah SWT.

      B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian munasabah Al-Qur’an
2.      Macam- macam dan contoh munasabah Al-Qur’an
3.      Urgensi ilmu munasabah






BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Munasabah
 Secara etimologi, munasabah semakna dengan musyakalah dan muqarabah, yang berarti serupa dan berdekatan. Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat- ayat Al-qur’an.
Pendapat ulama tentang pengertian munasabah diantaranya:
  1. Menurut bahasa, Al-Munasabah berarti keserasian.[1] Quraish Shihab menyatakan ( menggarisbawahi As-suyuti) bahwa munasabah adalah adanya keserupaan dan kedekatan di antara berbagai ayat, surah, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.
  2. Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh Imam As-Sayuti, mendefinisikan munasabah itu kepada “kerterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan sistematis.”[2]
  3. Menurut Manna’ Al-Qaththan, munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat, atau antar surat di dalam Al-Qur’an.[3]
  4. Menurut Al-Biqai, munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat.[4]
Jadi Al-Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan yang mencakup keterkaitan antara satu ayat dengan ayat yang lain, antara surah dengan surah, antara kalimat-kalimat yang terdapat dalam setiap ayat di dalam Al-Qur’an.

B. Macam-Macam dan Contoh Munasabah 

1.        Munasabah Antara Surah dengan Surah yang Lainnya
a.    Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
            As-suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surah dengan surah lainya    berfungsi  menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya. Sebagai contoh, dalam surat Al-Fatihah [1] ayat 1 ada ungkapan alhamdulillah. Ungkapan ini berkorelasi dengan surat Al-Baqarah [2] ayat 152 

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ  

152. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu[98], dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ   
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran 
Ungkapan “rabb al-alamin”dalam surah Al-Fatihah [1] berkorelasi dengan surat Al-baqarah[2] ayat 21-22:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

 

21. Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
22. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[30], Padahal kamu mengetahui.
Di dalam surat Al-Baqarah [2] ditegaskan ungkapan “dzalik Al-kitab la raiba fih”. Ungkapan ini berkorelasi dengan surat Ali imran [3] ayat 3:
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ 
 
 3. Dia menurunkan Al kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.
Demikian pula, apa yang oleh surat Al-Baqarah [2] diungkapkan secara global, yaitu ungkapan “wa ma unzila min qablik”, dirinci lebih jauh oleh surat Ali imran [3] ayat 3:
 Dia menurunkan Al kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.
b.        Munasabah antara surah dalam bentuk tema sentral
Munasabah dapat membentuk tema sentral yang ada dalam berbagai surah. Misalnya dalam surah Al-Fatihah tema sentralnya adalah ikrar ketuhanan. Dan dalam surah Al-Baqarah tema sentralnya adalah kaidah-kaidah agama. Sedangkan dalam surah Ali-Imran tema sentralnya adalah dasar-dasar agama. Kesemuanya itu merupakan pondasi bagi umat islam dalam beramal, baik amal dalam makna sempit maupun amal dalam makna luas.
c.         Munasabah antara ayat terakhir dalam suatu surah dengan ayat pertama dalam surah berikutnya.
Contoh dari munasabah model ini antara lain ayat terakhir dari Surah Al-Ahqaf dengan ayat pertama dari Surah Muhammad. Dalam ayat terakhir [35] Surah Al-Ahqaf disebutkan:..wÇÌÎÈ
..... pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (inilah) suatu pelajaran yang cukup, Maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik.
Dan dalam ayat pertama (1) Surah Muhammad difirmankan:
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ
1. Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menyesatkan perbuatan-perbuatan mereka.
Dalam ayat terakhir Surah Al-Ahqaf tersebut dijelaskan tentang ancaman siksa bagi orang-orang fasiq. Selanjutnya penjelasan siapa sebenarnya orang-orang fasiq itu, ada pada ayat pertama Surah Muhammad, yaitu orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi manusia dari berbuat kebaikan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa untuk memahami secara jelas makna yang ada pada ayat terakhir Surah Al-Ahqaf harus dimunasabahkan dengan ayat pertama Surah Muhammad. Dengan kata lain apabila suatu ayat belum jelas maknanya, maka pasti ada penjelasan itu pada surah lain.

2.    Munasabah dalam Satu Surah
a.    Munasabah kalimat dengan kalimat
Munasabah antara kalimat dalam Al-Qur’an adakalanya memakai huruf athof, dan adakalanya tidak memakai huruf athof. Yang memakai huruf athof biasanya mengambil bentuk berlawanan, misalnya penggunaan “waw” dan “am” dalam ayat:
Sedang munasabah yang tidak memakai huruf athof sandaranya adalah qorinah ma’nawiyah. Aspek ini dapat mengambil bentuk:
1)        At-Tanzir yaitu membandingkan dua hal yang sebanding, menurut kebiasaan orang yang berakal. Misalnya:

Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran[596], Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.
Sedangkan ayat sebelumnya (QS. Al-Anfal:4) berbunyi:

أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
Di sini ada dua keadaan yang sebanding, yaitu mereka yang mengikuti perintah Tuhannya  akan mendapat imbalan sesuai dengan kerjanya. Imbalan tersebut adalah kebaikan dunia dalam bentuk materi dari harta rampasan, dan imbalan akhirat adalah pahala yang berlipat ganda serta keampunan dan pemberi perintah (Allah).
2)         Al- Istihrad artinya peralihan kepada penjelasan lain.
3)        At-Takhollus (peralihan). Peralihan disini adalah peralihan terus menerus dan tidak lagi pada pembicaraan pertama.
    
b.    Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah
Munasabah dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam surah-surah pendek. Misalnya Surah Al-ikhlas masing-masing ayat dalam surah tersebut saling menguatkan tema pokoknya, yaitu tentang keesaan Tuhan.                                                
Contoh lain dari model ini dapat dilihat dalam surah Al Baqarah ayat 255 dan ayat 256. Dengan disebutkannya keesaan Tuhan secara sempurna (dalam ayat 255), maka selanjutnya dalam ayat 256 ditegaskan bahwa tidak perlu adanya paksaan dalam memeluk agama untuk mempercayai adanya Tuhan
c.    Munasabah antara penutup ayat dengan isi ayat dalam satu surah
        Munasabah di sini dapat bertujuan:
1)      Tamkin (memperkukuh). Misalnya surah Al-Ahzab ayat 25 yang artinya “Allah menghindarkan orang-orang mukmin. Dan Allahlah Maha kuat lagi Maha perkasa.”

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Tuhan menghindarkan orang-orang mukmin dari perang disebabkan kelemahan mereka (orang-orang kafir), karena angin kencang atau malaikat yang dikirim Allah. Pemahaman yang kurang lurus ini diluruskan dengan fashilah artinya Allah berkuasa memisahkan antara dua golongan dalam perang tersebut (perang badar). Kejadian ini menguatkan orang-orang beriman agar mereka merasa bahwa merekalah yang menang.
2)      Ighal (penjelasan tambahan untuk mempertajam makna)
Misalnya surat An-Naml ayat 80 yang artinya “ sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang itu mendengar dan  (tidak pula) jadikan orang-orang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang”. (Q.S An-Naml : 80) 

Kandungan ayat ini sebenarnya sudah jelas dipahami, jadi “ wallaw mudbiriin” sekedar penjelasan makna.

d.        Munasabah antara uraian awal ayat dengan ayat akhir dalam satu surah
Munasabah ini dapat dijumpai, misalnya dalam surah Al-Qashash. Permulaan surah ini (ayat 1-32) menjelaskan perjuangan Nabi Musa, sementara diakhir surah (ayat 83-88) memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya, dan akan mengembalikannya ke Mekkah (diawal surah tidak menolong orang-orang yang berdosa. Dan diakhir surah, Muhammad dilarang menolong orang-orang kafir). Munasabah terletak pada kesamaan situasi yang dihadapi, dan sama-sama mendapat jaminan dari Allah.
3.                     Munasabah Antara Nama Surah dengan Isi yang Dikandungnya
          Misalnya surah Al-Baqarah, isinya banyak memceritakan lembu. Conto lain dalam surah Al-Fatihah yang mempunyai dua nama : pertama disebut Al-Fatihah, karena posisinya diawal Al-Qur’an. kedua disebut Ummul Kitab, karena isinya memuat berbagaitujuan Al-Qur’an dan seterusnya. 

C.      URGENSI MEMPELAJARI ILMU MUNASABAH

Sebagaimana asbabun nuzul, munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Qur’an. Muhammad ‘Abdullah Darraz berkata: sekalipun permasalahan-permasalahan yang diungkapkan oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnya berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika surat semestinyalah ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memperhatikan segala permasalahannya.
Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu munasabah dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Dapat mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Qur’an kehilangan relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya.
2.    Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat atau antara ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.    Dapat diketahui mutu dan tingkat ke-balaghah-an bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau surat yang satu dari yang lain.
4.    Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain
Selain dari kegunaan diatas, terdapat pula manfaat ilmu munasabah lainnya bagi mufassir, yaitu dapat memperluas pemahaman terhadap ayat yang sedang ditafsirkan. Hal ini dapat dilihat dalam munasabah dalam suatu ayat dengan berbagai ayat lainnya yang terdapat dalam berbagai surah, dimana ayat-ayat itu memperbincangkan permasalahan yang sama. Maka penafsiran yang menggunakan metode tematik mempunyai kaitan yang erat dengan ilmu munasabah. Mustafa Muslim menegaskan, “terdapat hubungan yang kuat antara ilmu munasabah dengan tafsir tematik, terutama tematik suatu surah.
Sebab, kita mengamati dan mempelajari ayat atau kumpulan ayat yang turun dengan latar belakang atau peristiwa yang berbeda kemudian diletakkan dalam suatu surat.


[1]M. Quraish Shihab, Wawasan AlQur’an, (Bandung: Mizan cet. IV, 1996), hlm.319.
[2] As-Sayuti. Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid II, Beirut: Al-Maktabah As-Saqafiyyah, tt., hlm. 108.
[3]Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘ashr Al-Hadits, ttp., 1973, hlm. 97.
[4]Burhanuddin Al-Biqa’i, Nazhm Ad-durar fi Tanasub Al-Ayat wa As-Suwar, Jilid I, Majlis Da’irah Al-Ma’arif    An- Nu’maniyah bi haiderab, India, !969, hlm. 6.
Read more...

Translate

Sponsor

 
Dosen Blogger © 2018