Thursday, November 15, 2018

Asbab Wurud al- Hadis

0 comments

PEMBAHASAN


          A.  Pengertian Asbab Wurud al- Hadis

Secara etimologis, asbab al- wurud merupakan susunan idhafah dari kata asbab dan wurud. Kata asbab adalah bentuk jamak taksir dari kata sabab[1] yang berarti “al-habl” berarti tali atau penghubung, yaitu segala sesuatu yang dapat menghubungkan kepada sesuatu yang lain, atau penyebab terjadinya sesuatu. Ada juga yang mendefinisikan dengan : sesuatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada pengaruh apapun dalam hukum itu”.[2]
Sedangkan kata wurud merupakan bentuk isim masdar dalam tashrifiyyah kata tersebut berasal dari warada, yuridu, wurudan, yang berarti datang atau tiba atau sampai[3] atau muncul, dan mengalir seperti “air yang memancar atau air yang mengalir”.[4]
Secara termenilogis ada beberapa pendapat, menurut  Hasbi ash-Shiddiqie. Beliau mendefinisikan asbab al-wurud sebagai berikut :

 علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث و الزمان الذي جاء فيه                           
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu.”[5]
Imam as-Suyuthi mendefinisikan asbab al-wurud dengan : “Sesuatu yang menjadi thoriq (jalan atau metode) yang menentukan maksud suatu hadis yang bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqoyyad, dan untuk menentukan ada atau tidaknya naskh (penghapusan pemberlakuan) dalam hadis tetentu, dan lain sebagainya”.[6]
Said Husein Aqil al-Munawwar mengomentari definisi as-Suyuthi ini dengan mengatakan, jika definisi itu dicermati, tampaknya lebih mengacu pada fungsi asbab al- wurud yang diantaranya mencakup penentuan ada tidaknya nasikh - mansukh dan lain-lain. Jadi, menurut beliau, kurang tepat jika definisi itu diberikan untuk cabang ilmu hadith asbab al - wurud.[7] Aqil lebih setuju dengan definisi Hasbie As-Shiddiqie.
Sementara itu, ada pula ulama’ yang memberikan definisi asbab al- wurud, agak mirip dengan pengertian asbabun - nuzul, yaitu :
ما ورد الحديث أيام وقوعه
“Sesuatu (baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan) yang  terjadi pada waktu hadis itu disampaikan oleh nabi Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam.”[8]
Dari uraian pengertian tersebut, asbab wurud al-hadis dapat diberi pengertian yakni “suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkannya itu.

      B.  Beberapa Contoh Hadis Yang Terkait Dengan Asbab Wurud al-Hadis
1.       Hadis tentang niat :

حديث : أخرج الأئمة الستة عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله ص.م يقول  انما الأعمال بالنيات و انما لامرئ ما نوى فمن كانت هجرته الى الله و رسوله فهجرته الى الله و                  رسوله و من كانت هجرته الى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجهافهجرته الى ما هاجر اليه

Artinya :
Hadis dikeluarkan oleh Imam yang enam dari sahabat Umar bin Khattab Radhiallahu ‘Anhu berkata : aku telah mendengar Rasulullah bersabda sesungguhnya amal-amal perbuatan tergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya bagi tiap orang apa yang di niatinya, maka Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya, maka Dia telah berhijrah kepada Allah dan RasulNya.[9] Dan Barangsiapa yang berhijrah kepada dunia yang diperolehnya,[10] atau kepada seorang perempuan yang di nikahinya maka dia telah berhijtrah kepada nya.[11]

2.      Hadis tentang thoharoh

                                                                                                                         حديث : أخرجه مالك و الأئمة الستة عن عمر : أن رسول الله ص.م قال : اذا جاء أحدكم الجمعة فليغتسل

Artinya : 
Hadis diriwayatkan oleh Malik dan Imam yang enam[12] dari Umar : sesungguhnya Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : apabila kalian hendak pergi ke jum’atan,[13] maka hendaklah mandi.[14]

3.      Hadis tentang sholat

 حديث : أخرج البخاري و مسلم عن زيد بن ثابت : أن رسول الله  ص.م قال: صلوا أيها الناس في  
بيوتكم فان أفضل صلاة المرء في بيته الا صلاة المكتوبة                                                  

Artinya :
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan imam Muslim dari Zaid bin Tsabit : Sesungguhya Rasulullah SAW. Bersabda : Sholatlah kalian wahai manusia di dalam rumah kalian, sesungguhnya paling baiknya sholat seseorang ialah di rumahnya, kecuali sholat maktubah (sholat fardu).[15]

4.      Hadis tentang puasa

أخرج أحمد و البخاري و مسلم و أبو داود عن أبي هريرة قال : قال رسول الله ص.م : لا تصوم امرأة و بعلها شاهد الا باذنه غير رمضان


Artinya :
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Imam Bukhari, Imam Muslim dan Abu Dawud dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah SAW bersabda : Seorang Perempuan tidak boleh berpuasa sedang suaminya menyaksikan, kecuali di berikan izin, selain bulan Ramadhan.[16]

5.      Hadis tentang haji

حديث أخرج البخاري و مسلم عن أبي هريرة قال : قال رسول الله ص. م صلاة في مسجدي هذا أفضل من    ألف صلاة في غيره من المساجد الا المسجد الحرام

Artinya :
Hadis di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairoh berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda sholat sekali di masjidku ini, lebih baik dari seribu sholat di masjid-masjid lainnya, kecuali masjidil haram.[17]

6.      Hadis tentang Nikah
                                                                                            
حديث  : أخرج البخاري و مسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي ص.م قال : تنكح المرأةلأربع : لمالها و لحسبها و لجمالها و لدينها فاظفر بذات الدين, تربت يداك

Artinya :
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Dan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : seorang perempuan dinikahi karena empat perkara karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya dan karena agamanya, ambillah karena agamanya maka bahagialah kamu.[18]

7.      Hadis tentang Adab (Akhlak)

حديث : أخرج البخاري و مسلم عن ابن عمر : قال رسول الله ص.م : اليد العليا خير من اليد السفلى
           
Artinya :
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Ibnu Umar RA, berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang dibawah.[19]

    C.  Penafsiran HaditS yang Memiliki Asbab al-Wurud

          1. Hadis tentang niat
Diriwayatkan ketika Nabi hijrah ke Madinah, ada seorang laki-laki yang ikut berhijrah karena ingin menikahi seorang wanita yang juga kaum Muhajirin. Berita tentang tersebut sampai kepada Nabi, kemudian Nabi duduk di atas mimbar dan bersabda : Wahai Manusia, sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Maka barangsiapa melakukan hijrah ini dengan tujuan mengharap Ridho Allah dan Rasulnya, maka dia akan memperolehnya. Dan barangsiapa melakukan hijrah ini hanya untuk mencari dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka sesungguhnya dia akan mendapatkan tujuannya, namun tidak akan mendapatkan pahala hijrah.[20]
Dalam asbab wurud al-hadis di atas disebutkan bahwa kronologis munculnya hadith tersebut berkenaan hijrah, namun isi matan hadith yaitu (al-a’mal) bermakna umum, sehingga hadits diatas mengandung makna tentang pentingnya niat dalam segala amal-amal syar’iyah, yaitu dengan niat yang baik. Karena niat lah yang dapat menentukan di terima atau tidaknya suatu amal.

          2.  Hadis tentang thoharoh
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Irak datang dan bertanya kepada Beliau tentang kewajiban Mandi pada hari jum’at, apakah mandi jum’at itu wajib atau tidak?. Ibnu Abbas menjawab, Barangsiapa yang mandi itu lebih baik dan lebih suci, dan aku akan menjelaskan kepada kalian berdua tentang mengapa di perintahkannya mandi Jum’at. Kaum muslimin pada masa Rasulullah SAW memakai baju dari kulit/bulu, setiap hari beraktifitas berat, seperti memikul kayu di punggung mereka, dan kondisi masjid pada saat itu sangat sempit dan sesak. Pada hari jum’at Nabi keluar untuk berkhutbah di masjid, mimbarnya pendek, hanya sekitar 3 drajat, kemudian Nabi berkhutbah di depan umat Islam yang baru datang kerja selama setengah hari, umat Islam banyak yang berkeringat dan menebar bau yang tidak sedap, sehingga bau tersebut tercium oleh Nabi ketika beliau berkhutbah. Kemudian Nabi bersabda : Wahai sekalian Manusia, apabila datang kepada kalian hari juim’at maka hendaklah mandi dan pakailah harum-haruman.[21]
Berdasarkan asbab wurud di atas, munculnya hadith tersebut[22][30] disebabkan oleh banyak factor, antara lain cuaca panas yang menyebabkan berkeringat, pakaian wol yang menyimpan bau, kondisi masjid yang sempit dan lain-lain. Jika jama’ah tidak mandi maka akan menimbulkan gangguan dan mengurangi ketenangan didalam masjid. Hadith itu berlaku dan wajib dilaksanakan dalam kondisi demikian.
Ketika keadaan umat islam sudah makmur, masjid-masjid sudah luas dan pakaian mereka terbuat dari kain, maka ada kelonggaran dan kemurahan untuk tidak mandi ketika hendak pergi keshalat jum’at. Sebab hal itu tidak akan menimbulkan adanya gangguan pada jama’ah. Jika diamati, hadith nabi SAW yang menyatakan “siapa saja yang mendatangi shalat jum’at supaya mandi terlebih dahulu ” lahir  karena adanya sebab khusus, yaitu adanya jama’ah yang kehadirannya menimbulkan gangguan berupa bau tidak sedap yang ditimbulkannya dalam ruangan masjid yang sangat sempit, dengan menerapkan kaidah diatas maka hadith itu berlaku pada siapa saja yang kondisinya sama dengan pelaku peristiwa yang menyebabkan munculnya hadth tersebut. Isi hadis tersebut tidak mengikat kepada mereka yang kondisinya berbeda dengan pelaku peristiwa dan dalam suasana yang berbeda pula, hanya saja kalau perintah hadis itu dilaksanakan, maka hukumnya lebih baik bagi yang melakukan. Jika hadis itu dilepaskan dalam kontek asbabul wurudnya, maka disimpulkan bahwa hukum mandi pada hari jum’at adalah wajib. Pendapat semacam ini semata-mata memahami hadith secara tekstual tanpa mempertimbangkan konteks yang menyertainya.

         3.  Hadis tentang Sholat
Diriwayatkan dari Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Zaid bin Tsabit, Bahwasanya Nabi membuat ruangan di dalam masjid, kemudian Nabi sholat beberapa malam di dalamnya, sehingga banyak kaum muslimin yang ikut berkumpul di tempat tersebut dan kehilangan suara Nabi, mereka menyangka Nabi tidur di dalamnya, sehingga mereka berbisik-bisik agar Nabi keluar. Kemudian Nabi bersabda : kalian selalu melakukan perbuatan yang aku khawatirkan hal tersebut akan menjadi kewajiban bagi kalian. Maka sholatlah kalian semua wahai manusia di rumah kalian, sesungguhnya paling baiknya sholat yang dilakukan seseorang adalah sholat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali sholat yang wajib.[23]
Hadis di atas mengandung makna anjuran sholat sunnah di rumah, dengan melihat pada asbab wurudnya, maka dapat disimpulkan bahwa anjuran Nabi agar sholat sunnah di rumah itu untuk membedakan dengan sholat wajib yang di anjurkan dilaksanakan di masjid dengan berjama’ah.

         4.  Hadis tentang puasa
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Dawud dan Imam Hakim dari Abi Sa’id berkata, Datang seorang perempuan mengadu kepada Nabi SAW, dan kami disamping beliau. Si perempuan berkata : wahai Rasulullah sesungguhnya suamiku Shofwan bin Muatthol memukulku ketika aku sholat, melarangku berpuasa dan dia selalu sholat subuh ketika matahari sudah terbit. Kemudian Nabi bertanya kepada Shofwan akan hal tersebut, kemudian Shofwan menjawab : Wahai Rasulullah, maksud istriku adalah, ketika istriku sholat aku memarahinya karena dia membaca dua surat, aku melarangnya puasa karena aku masih muda dan aku tidak sabar untuk tidak berhubungan dengannya, dan aku selalu sholat ketika matahari terbit karena aku mempunyai tanggung jawab untuk berjaga-jaga diwaktu malam sehingga hampir aku tidak bisa bangun sampai matahari terbit. Kemudian Nabi bersabda : satu surat dalam sholat sudah cukup, janganlah berpuasa seseorang perempuan di antara kalian tanpa izin dari suaminya (kecuali Ramadhan) dan apabila kamu (Shofwan) telah bangun dari tidurmu segeralah sholat.
Dengan melihat asbab wurud pada hadith di atas, maka kandungan hadith tersebut adalah hendaknya mendahulukan perkara yang wajib dari pada yang sunnah. seorang wanita tidak boleh melaksanakan puasa sunnah, apabila dia meninggalkan kewajiban melayani suami. Maka solusinya adalah dengan meminta izin kepada suami terlebih dahulu ketika hendak melaksanakan puasa sunnah.
          5. Hadis tentang haji
Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Ribah berkata : datang seorang kepada Nabi SAW pada hari kemenangan dan berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya aku bernadzar kalau Allah memberikan kemenangan kepada engkau, maka aku akan sholat di Baitul maqdis. Kemudian Nabi bersabda kepadanya : sholat disini lebih utama, dan Nabi bersabda : Sholat di masjid ini lebih utama dari seratus ribu sholat di masjid-masjid yang lain.[24]
Hadis di atas mengandung makna keutamaan sholat di masjid Nabawi, yang pahalanya lebih besar dari pada sholat di baitul maqdis. Jika melihat pada asbab wurudnya, bisa di tarik kesimpulan, boleh tidak melaksanakan nadzar dengan catatan menggantinya dengan yang lebih baik. Seperti yang dilakukan orang dalam hadis diatas, dia tidak jadi melaksanakan nadzarnya untuk sholat di baitul maqdis karena Nabi menganjurkan untuk sholat di masjid Nabawi.

          6.  Hadis tentang nikah
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah berkata : aku menikah dengan seorang perempuan pada masa Rasulullah SAW, Kemudsian Nabi bersabda : Wahai Jabir! Kamu telah menikah? Aku (Jabir) menjawab ia wahai Rasulullah, (Rasul) : perawan atau janda? (Jabir) : Janda (Rasul) : tidakkah perawan lebih baik? Aku (Jabir) menjawab : Wahai Rasul aku mempunyai banyak saudari dan aku khawatir kalau istriku perawan akan masuk antara aku dan antara mereka. Kemudian Nabi bersabda : sesungguhnya perempuan dinikahi karena agamanya dan kecantikannya, maka pilihlah karena agamanya niscaya kamu akan bahagia.[25]

Hadis ini mengandung anjuran tujuan menikahi seorang perempuan dengan empat alasan, pertama karena hartanya, kedua karena asal usulnya, ketiga karena kecantikannya, keempat karena agamanya. Nabi memberikan jaminan kebahagiaan kepada orang yang memilih menikahi seorang perempuan karena agamanya. Jika melihat pada asbab wurudnya, hadis ini berkenaan dengan pernikahan Jabir dengan seorang janda, Nabi sempat menganjurkan agar menikahi seorang perawan karena lebih baik dari pada seorang janda, akan tetapi Jabir menolak dengan alasan kekhawatirannya terhadap seorang perawan.
Jadi bisa disimpulkan, pertama, perawan lebih baik dari pada seorang janda. Kedua, memilih untuk menikahi seorang janda dari pada seorang perawan lebih baik apabila ada alasan tertentu. Ketiga, dari semua kategori, menikahi seorang perempuan karena agamanya adalah yang paling utama.

         7.  Hadis tentang adab (akhlak)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Hakim bin Hazm RA, berkata : aku minta-minta kepada Rasulullah SAW, beliau memberi, kemudian aku minta lagi, beliau memberin lagi, aku minta lagi, beliau memberi lagi, kemudian beliau bersabda : Wahai Hakim sesungguhnya harta ini enak dan manis. Barangsiapa yang menggunakannya dengan sekedar kebutuhannya maka akan mendapat berkah, dan barangsiapa yang mempergunakannya dengan boros maka tidak akan mendapat berkah, dan seperti orang yang makan dan tak kunjung kenyang,[26] tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Hakim berkata : Wahai Rasulullah Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan benar, aku tidak akan minta-minta kepada seseorangpun sehingga aku berpisah dengan dunia
Hadis di atas mengandung makna keutamaan memberi dan kejelekan meminta-minta. Jika melihat pada asbab wurud hadithnya, maka dapat disimpulkan bahwa kejelekan meminta-minta apabila terus-terusan meminta-minta. Namun apabila meminta hanya sekedarnya dan karena memang terpaksa, hal itu tidak menjadikannya hina.








[1] Dalam kamus Munawwir berarti sebab atau alasan, lihat almunawwir hal 602
[2] Zainul Arifin, Asbabul Wurud  hadith dalam memahami hadis ahkam.pdf.  hal 186
[3] AW Munawwir, Kamus Al-Munawwir (Surabaya, PustakaProgressif : 1997) hal 1551
[4]Op.cit., hal 186
[5] Muhammad Ahmad- M. Mudzakir, Ulumul Hadis (Bandung, Pustaka Setia : 1998) hal 63
[6]. Op.cit., hal 187
[7] Ibid, hal 187
[8] Ibid, hal 187
[9] http///google.com., contoh makalah asbabul wurud hadith, htm di akses pada tgl 03 oktober 2013
[10] Hijrah dengan  ikhlas karena mengharap Ridho Allah
[11] Hijrah karena ada suatu hal selain Allah
[12] Jalaluddin Abd Rahman Assuyuthi, Alluma’ fi asbabi wurudil hadits  (Jakarta : Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 2012) hal 19
[13] Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah (Bulughul Marom hal 1)
[14] Pergi ke masjid untuk sholat jum’at
[15] Assuyuthi, Alluma’ fi asbabi wurudil hadits,  hal 25
[16] Ibid, hal 51
[17] Ibid, hal 54
[18] Ibid, hal 64
[19] Yang dimaksud adalah orang  yang meminta-minta. Assuyuthi, Alluma’ fi asbabi  wurudil hadits, hal 81
[20] Op.cit.,hal 20
[21] Op.cit., hal 25

[23] Op.cit., hal 37
[24] Op.cit., hal 54
[25] Op.cit., hal 64
[26] Rakus/tamak
Read more...

Cara Mebuat Footnote atau Catatan Kaki

0 comments
Footnote secara bahasa berarti catatan kaki maksudnya adalah sebuah catatan yang letaknya berada di bawah halaman. Ketika membuat karya tulis seperti makalah, skripsi, jurnal dan sebagainya.
penulisan footnote ini sangatlah penting, hal ini diperlukan untuk mengetahui sumber karya tulis tersebut agar karya tulis tersebut dapat dinyatakan sebagai karya tulis yang valid tidak hasil plagiasi.

Cara Mebuat footnote atau catatan kaki di MS Word

Selain itu footnote juga berfungsi sebagai bukti bahwa kita sebagai penulis tidak melakukan plagiasi. itulah sebabnya footnote/catatan kaki ini masih di wajibkan di kebanyakan lembaga pendidikan.

Namun, terkadang tidak sedikit dari kita mengalami kesulitan dalam membuat footnote di karya tulisnya, oleh sebab itu dihalaman akan dibahas mengenai cara mudah membuat footnote di MS Word.
Tidak hanya itu dihalaman ini nanti juga akan disuguhkan contoh penulisan footnot yang baik dan benar untuk itu saya sarankan untuk membacanya dengan teliti dan tuntas agar memberi pemahaman yang mantap dalam menulis footnote.

Langkah-Langkah Membuat footnote di Ms Word

Baiklah, langsung saja tanpa panjang lebar lagi sekarang mari kita simak selengkapnya tentan cara membuat footnote/catatan kaki di word Semoga bisa membantu, cara ini bisa digunakan hampir di semua microsoft word 2007, 2010 dan 2012, 2013. Selamat mencoba dan semoga sukses. 

Langkah ke-1
Arahkan pointer ke kalimat yang mau diberi footnote.

Langkah ke-2
Kemudian arahkan pointer anda ke Menu Bar klik references
Setelah itu anda klik AB Insert footnote  




Setelah kamu mengeklim tombol panah kebawah sepeti yang dilingkari diatas

 

klik gambar untuk memperjelas

maka akan muncul format footne, atur format footnote sepeti yang kamu inginkan. Disini kamu bisa mengatur letak, penomoran dan lainnya. Jika sudah klik insert
Kita juga bisa menggunakan Cara alternatif atau cara cepatnya yaitu dengan  kombinasi tombol tekan (Alt + Ctrl + F) Maka anda akan melihat bagian bawah halaman anda seperti ini


Selanjutnya Silahkan isikan ketik sumber referensi (footnote)  yang kamu inginkan sebagai sumber karya ilmiah kamu

Langkah ke-3
Untuk memastikan yaitu kembali ke mode pengetikan, silahkan klik pada layar anda, terserah. Maka hasilnya footnote anda sudah jadi.

Langkah ke-4
Untuk menambahkan footnote di halaman yang lain silahkan ulangi lagi sepeti cara yang diatas.

Ketentuan penulisan footnote (catatan kaki)

Sebelum membuat catatan kaki, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai berikut:
  1. Nomor footnote agak diangkat sedikit di atas baris biasa, tetapi tidak sampai setinggi satu spasi. Dan ukurannya sedikit lebih kecil.
  2. Nomor itu jauhnya tujuh huruf dari margin atau tepi teks, atau sama dengan permulaan alinea baru. Jika catatan kaki terdiri lebih dari dua baris, baris kedua dan selanjutnya dimulai di garis margin atau tepi teks biasa.
  3. Nama pengarang ditulis menurut urutan nama aslinya. Pangkat atau gelar seperti Prof., Dr., Ir., dan sebagainya tidak perlu dicantumkan.
  4. Judul buku digaris bawah jika diketik dengan mesin ketik atau dicetak miring jika diketik dengan komputer.
  5. Jika buku, majalah, atau surat kabar ditulis oleh dua atau tiga orang, nama pengarang dicantumkan semua.
  6. Jika sumbernya berasal dari internet: Nama depan dan belakang penulis, “Judul dokumen,” nama website, alamat web komplit, tanggal dokumen tersebut di download.
  7. Pengarang yang lebih dari tiga orang, ditulis hanya nama pengarang pertama, lalu di belakangnya ditulis et al., atau dkk.

Contoh Footnote (Catatan Kaki)

Untuk lebih jelasnya, berikut kami berikan beberapa contok berikut formatnya:

1. Contoh footnote (catatan kaki) dari buku

        a.    Satu pengarang


·         Format Penulisan:
1Nama Pengarang, Judul Buku (Kota Penerbit: Nama Penerbit, Tahun, Penerbitan), hlm. Nomer halaman.
·         Contoh:
1Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: PT Gramedia, 1992), hlm. 3.

        b.      Dua Pengarang

·         Format Penulisan:
1Nama Pengarang 1 dan Nama Pengarang 2, Judul Buku (Kota Penerbit: Nama Penerbit, Tahun, Penerbitan), hlm. Nomer halaman.
·         Contoh:
1Hugiono dan P.K Poerwantana, Pengantar Ilmu Sejarah (Jakarta: Bina Aksara, 1987), hlm. 56-58.

       c.       Buku Terjemahan

·         Format Penulisan:
1Nama Pengarang, Judul Buku, Terj. Nama Penerjemah (Kota Penerbit: Nama Penerbit, Tahun, Penerbitan), hlm. Nomer halaman.
·         Contoh:
1Ali Syari’ati, Rasulullah saw Sejak Hijrah hingga Wafat, Terj. Afif Muhammad, Sunt. Ahmad Hadi (Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992), hlm. 28.

2. Contoh Footnote (catatan kaki) dari Majalah

·         Format Penulisan:
         2Nama Penulis, “Judul Artikel” Nama majalah, Edisi, hlm. Nomor halaman.
·         Contoh:
         2Mayadina Rahma, “Kekerasan terhadap Anaka dalam Perspekif Hukum Islam”                         Shima, Edisi XIV, April 2015, hlm. 12.

3.      Contoh Footnote (catatan kaki) dari Internet

·         Format Penulisan:
3Nama Penulis, “Judul Tulisan”, diakses dari Url / alamat web, pada tanggal  (tanggal mengakses) pukul (waktu mengakses)
·         Contoh:
3Richard Whittle, “High Sea Piracy: Crisis in Aden”, Aviation Today, diakses dari http://www.aviationtoday.com/rw/military/attack/High-Sea-Piracy-Crisis-in-Aden_32500.html, pada tanggal 31 Mei 2013 pukul 10.47

4. Contoh Footnote (catatan kaki) dari Koran

·         Format Penulisan:
5Nama Koran, Tanggal Terbitan, hlm. halaman.
·         Contoh:
5Suara Merdeka, 2 Juni 2014, hlm. 14.

Singkatan dalam Footnote (Catatan Kaki)

Dalam penulisan footnote, terdapat beberapa singkatan yang peru dipahami. Di antaranya:
  1. ibid, singkatan dari ibidem. Maksudnya adalah ‘di tempat yang sama dan belum diselingi dengan kutipan lain’.
Contoh:1Gorys Keraf, Diksi dan Gaya Bahasa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hlm. 8.2Ibid., hlm. 15 (berarti dikutip dari buku yang sama dengan buku di atas)
  1. op.cit., singkatan dari opere citato, yang artinya ’dalam karangan yang telah disebut dan diselingi dengan sumber lain’.
Contoh:1Gorys Keraf, Diksi dan Gaya Bahasa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hlm. 8.3Ismail Marahimin, Menulis secara Populer, Pustaka Jaya, Jakarta, 2001, hlm 46.4Soedjito dan Mansur Hasan, Keterampilan Menulis Paragraf,Remaja Rosda Karya, Bandung, hlm. 23.5Gorys Keraf, op. cit. hlm 8 (berarti diambil dari buku yang telah disebutkan di atas)
  1. loc.cit, kependekan dari loco citato, maksudnya ‘di tempat yang telah disebut’. loc. Cit digunakan jika kita menunjuk ke halaman yang sama dari suatu sumber yang telah disebut.
Contoh:1Gorys Keraf, Diksi dan Gaya Bahasa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hlm. 8.3Ismail Marahimin, Menulis secara Populer, Pustaka Jaya, Jakarta, 2001, hlm 46.4Soedjito dan Mansur Hasan, Keterampilan Menulis Paragraf,Remaja Rosda Karya, Bandung, hlm. 23.6Ismail Marahimin, loc. cit. (maksudnya buku yang telah disebut di atas di halaman yang sama, yakni hlm. 46)7Soedjito dan Mansur Hasan, loc. cit. (menunjuk ke halaman yang sama dengan yang disebut terakhir, yakni hlm. 23)

 Nah, sudah selesai, sekarang kamu sudah bisa membuat footnote sendiri, alhamdulillah satu ilmu lagi telah kita dapatkan dihari ini.

Baca panduannya di artikel Cara Membuat Daftar pustaka

Read more...

Friday, November 9, 2018

Cara Membuat Daftar Pustaka

0 comments

 DAFTAR PUSTAKA

Daftar pustaka adalah susunan nama-nama buku dan dokumen tertulis lainnya yang dijadikan sebagai sumber rujukan dalam karya ilmiah, baik secara langsung maupun tidak.
Daftar pustaka adalah salah satu elemen yang penting dalam menyusun suatu karya ilmiah, Ini karena berkaitan pada tingkat keaslian suatu tulisan dengan mencantumkan sumber dari tulisan yang diambil. Selain itu, cara penulisan daftar pustaka yang benar juga sangatlah penting guna menghindari kesalahan dalam perujukan. Fungsi kepustakaan ini adalah sebagai media yang memberikan informasi secara jujur kepada pembaca bahwa karya imiah tersebut didukung oleh sejumlah buku dan dokumen tertulis yang dijadikan sebagai rujukan.

Tujuan Penulisan Daftar Pustaka

  1. Membantu pembaca dalam menelusur secara detail topik terkait dengan membaca sumber lain yang ada di daftar pustaka.
  2. Sebagai bentuk apresiasi atau menghargai penulis terhadap karya atau tulisan orang lain yang dijadikan sebagai sumber referensi atau masukan dalam menyusun suatu tulisan.
  3. Menunjukan sebuah tulisan tidak dibuat dengan asal-asalan. Melainkan ditulis berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dibidang keahlian masing-masing.
  4. Untuk mengantisipasi adanya tuduhan plagiasi intelektual.
  5. Sebagai ciri khas dan kelaziman karya tulis ilmiah.
  6. Mengetahui kota atau tempat terbit.
  7. Membangun kepercayaan pembaca.

Cara Menulis Daftar Pustaka Secara Umum


Cara penulisan daftar pustaka, ada beberapa hal yang mesti Anda perhatikan saat akan menulis daftar pustaka, mulai dari susunan tulisan, cara penulisan nama dan lain sebagainya. Berikut cara menulis daftar pustaka yang baik dan benar.
  1. Struktur penulisan dalam daftar pustaka harus diawali dengan Nama Penulis, Tahun Terbit, Judul , Kota Penerbit dan yang terakhir adalah Nama Penerbit.
  2. Setelah penulisan Nama, Tahun , Judul dan Penerbit akhiri dengan menggunakan tanda titik (.) dan setelah Nama Kota Penerbit diakhiri dengan titik dua (:).
  3. Jika nama pengarang mempunyai 2 suku kata atau lebih. Maka dalam penulisan namanya dibalik dengan syarat antara kata pertama dan kedua di beri tanda koma (,). Contoh: nama pengarang adalah Abdul Khadir maka di daftar pustaka ditulis: Khadir, Abdul.
  4. Jika nama penulis terdiri dari 3 suku kata atau lebih. Maka nama yang terakhir diletakan didepan dan diikuti tanda koma (,). Contoh: Yudhoyono, Susilo Bambang.
  5. Jika pengarangnya ada 2 orang, maka hanya nama pengarang yang pertama yang dibalik , lalu antara nama pengarang yang pertama dan kedua di beri kata ‘dan’.
  6. Susunan penulisan daftar pustaka harus berurutan dari A-Z sesuai dengan huruf di awal dari Nama Penulis.
  7. Untuk penulisan nama, gelar akademis, gelar keagamaan, dan sebagainya tidak dicantumkan. Contoh: Dian Sastro, M. Pd cukup ditulis: Sastro, Dian.
  8. Cara penulisan daftar pustaka dibedakan tiap sumbernya, misal dari internet, buku, jurnal atau yang lainya.

Contoh Penulisan Daftar Pustaka Berdasarkan Sumbernya

Berikut beberapa contoh penulisan daftar pustaka yang sesuai dengan sumber atau rujukan yang digunakan.

Contoh Penulisan Daftar Pustaka Dari Buku

Jika Nama Penulis 2 Kata Atau Lebih
  • Khadir, Abdul. 2005. Kisah Orang Mualaf. Surabaya: Gramedia.
  • Yudhoyono, Susilo Bambang. 2016. Panduan Perang. Jakarta: Gramedia.
Penulisan Daftar Pustaka Jika Dua Pengarang atau Lebih
  • Rendra, Siti, Budiawan dan Sugeng. 2016. Panduan Pelatihan IM. Bandung: Desamedia.
  • Sugeng, R.W., dan Rizal Chairi. 2002. Kisah Perjuangan. Jakarta: Indo Media.
  • Husein, Hasan. dkk. 2007. Kumpulan Doa-Doa. Edisi Kedua. Jakarta.
Penulisan Daftar Pustaka Untuk Buku Terjemahan Atau Suntingan
  • Saputra, Ardi (Penterjermah). 2013. Dasar Dasar HTML. Jakarta: Informatika.
Jika Nama Penulis Sama, Tapi Judul Buku Berbeda
  • Setyawan. 2012. Dasar Manajemen . Sidoarjo: Arjo Media.
  • ________ . 2014. Akuntasi Dasar. Jakarta: Jaka Media.
Jika Tidak Ada Nama Pengarang
  • Depdiknas. 2004. Petunjuk Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional. Jakarta: Depdiknas.
Contoh Cara Penulisan Daftar Pustaka Yang Baik dan Benar
Andre. 2002. Kota Lama. Malang: Pustaka Desa.
_____. 2005. Kota Baru. Malang: Pustaka Desa.
Anwar, Chairil. dkk. 2010. Cara Belajar Bahasa Inggris Edisi Kedua. Jakarta: PT Indo Nusantara.
Skak, Bayu. 2014. Cara Sukses Youtuban. Malang: Bayu Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Gerai Pustaka.
Ratna, Dewi. “Kehidupan Laut” Ocean, Volume XI, No. 1, 2016, hlm 13—15.
Desi, Sarini. 2003. Tips Sukses Meraih Masa Depan. Jakarta: Balai Pustaka.

Contoh Daftar Pustaka Dari Koran

  • Bagus, Yadi. 2011. Cara Internet Gratis, Harian Malang. Malang: Media Pustaka. (5 Januari 2011)
  • Yuli, Yanti. 2011. “Cara Mudah Menjahit Pakaian”, Kompas, Rabu, 15 Februari 2011. Jakarta.

Contoh Daftar Pustaka Untuk Tugas Akhir atau Skripsi

Nama penulis, diikuti dengan tahun pada sampul, judul tugas/skripsi/tesis, pernyataan tugas akhir/skripsi, pernyataan tidak diterbitkan, fakultas, nama perguruan tinggi, kota tempat perguruan tinggi.
  • Deny S. 2004. Pengaruh Kuman Salmonella terhadap Kesehatan Tubuh. Tugas Akhir. Tidak di terbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia : Jakarta.
  • Damayanti S. 2011. Ciri-Ciri Kanker Serviks. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya : Malang.

Contoh Daftar Pustaka dari Ensiklopedia atau Kamus

Penulisan daftar pustaka yang bersumber dari ensiklopedia atau kamus sama halnya dengan daftar pustaka pada umumnya.
  • Clark-Kent, D. 2001. Superman. The New Encyclopedia America. Encyclopedia America. 21: 517-538.
  • Sandler, J.M. dan Adam, H. (Eds). 1991. Kamus Bahasa Inggris – Indonesia. Lawang: PT Gramedia.

Contoh Daftar Pustaka dari Internet

  • Fauzan. 2018. Cara Menulis Daftar Pustaka Yang Baik dan Benar. https://kumpulannmakalah.blogspot.com Diakses 11 April 2017.

Daftar Pustaka dari Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden

Penanggung jawab dari dokumen ini adalah pemerintah Indonesia, maka dapat ditulis dengan Republik Indonesia atau Pemerintah Indonesia atau Cukup Indonesia saja.
  • Republik Indonesia. 1991. Undang-Undang No. 23 Tahun 1991 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun 1991, No. 114. Sekretariat Negara. Jakarta.
  • Republik Indonesia. 1998. Undang-Undang No. 21 Tahun 1998 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 1998, No. 50. Sekretariat Negara. Jakarta.
Itulah tadi cara menulis daftar pustaka atau cara penulisan daftar pustaka yang perlu Anda ketahui. Adapun cara penulisan daftar pustaka masing-masing berbeda tergantung pada standar yang digunakan oleh masing-masing Penerbit. Terimakasih, dan semoga bermanfaat.

Cara Mebuat footnote



Baca juga contoh Proposal
Read more...

Sistematika Penulisan Proposal Skripsi

0 comments

Proposal Skripsi_

Setiap mahasiswa pasti akan mengalami yang namanya skripsi atau tugas akhir untuk jenjang sarjana (S1). Mereka akan mempersiapkan proposal skripsi untuk diajukan kepada dosen pembimbing. Tapi kadang skripsi menjadi momok yang menakutkan untuk para mahasiswa, terutama pada saat sidang ataupun takut salah pada saat menyusun skripsi.
Skripsi itu sendiri merupakan sebuah karya tulis ilmiah dan merupakan tugas wajib mahasiswa semeter akhir, yang berisikan hasil penelitian sesuai bidang keilmuannya masing-masing. Dalam menyusun skripsi setiap kampus mempunyai ciri khas tersendiri, sehingga kampus satu dengan kampus lainya berbeda proses penyusunannya. Oleh karena itulah banyak yang mencari contoh proposal skripsi yang baik.

Sebelum proses penyusunan skripsi dimulai, biasanya dilakukan terlebih dahulu proses pembuatan proposal skripsi, hal ini bertujuan untuk mengajukan penelitian yang akan dilakukan. Biasanya proses pembuatan atau penyusunan proposal skripsi tidak berlangsung lama, sekitar satu atau dua mingguan.

Definisi dan Contoh Proposal Skripsi

Proposal skripsi merupakan laporan usulan penelitian tugas akhir mahasiswa (skripsi), dala sistematika penulisan proposal skripsi setiap kampus akan berbeda, hal tersebut agar tiap kampus memiliki ciri khas tersendiri dan juga mencegah adanya plagiat.
Menurut bentuknya proposal skripsi terbagi menjadi dua bagian diantaranya proposal skripsi mini dan proposal skripsi penuh, untuk lebih lengkap definisinya bisa disimak dibawah ini:

1. Proposal skripsi mini

Proposal skripsi mini merupakan bentuk proposal yang terdiri dari tiga bab skripsi menjadi satu bab, bentuk model proposal seperti ini memiliki kelemahan, yaitu lamanya waktu penulisan skripsi, karena setelah setelah mahasiswa mengajukan proposal penelitian, maka mahasiswa harus mengerjakan bab-bab pada skripsi secara terpisah.

2. Proposal skripsi penuh

Proposal skripsi penuh merupakan bentuk proposal skripsi dengan susunan dalam bentuk bab, dengan sistematika penulisannya pun dari bab 1, bab 2, bab 3 dan daftar pustaka.
Namun ada juga kampus yang menerapkan sampai bab 4, keuntungan penulisan proposal skripsi penuh yaitu penyusunan skripsi semakin singkat, karena bab yang ada pada proposal skripsi tersebut nantinya dijadikan sebagai bab skripsi itu sendiri.
Tetapi setiap bab skripsi tersebut akan banyak perubahan dan revisi sesuai peneliatian yang dilakukan. Dan kelemahannya dari bentuk proposal ini, yaitu jika uji proposal gagal maka mahasiswa harus mengajukan dengan proposal yang lain, dan mengikuti seminar susulan.

Sistematika dan Contoh Penulisan Proposal Skripsi

Sistematika penulisan proposal skripsi setiap kampus berbeda-beda, dibawah ini adalah sistematika yang sering digunakan oleh berbagai kampus:

COVER
LEMBAR JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Batasan Masalah
1.4 Tujuan Penelitian
1.5 Manfaat Penelitian

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Bag. Ladasan Teori
2.2 Kerangka Pikir

BAB III. METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2 Teknik Pengumpulan Data
3.3 Teknik Analisis Data
3.4 Analisis Sistem

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


Penjelasan sistematika proposal skripsi
1. Cover Proposal
Cover proposal merupakan halaman depan yang pertama kali dilihat oleh penguji, cover proposal skripsi berisi judul skripsi, nama penyusun, nomor induk mahasiswa, logo universitas, nama program study, jurusan, nama universitas, dan paling bawah tahun pembuatan.

2. Lembar Judul
Biasanya setiap perguruan tinggi berbeda-beda ada yang pakai ada juga yang tidak pakai, lembar judul ini merupakan lembaran yang hanya berisi judul skripsi yang diajukan.

3. Lembar Pengesahan
Lembar pengesahan merupakan halaman untuk mengesahkan skripsi yang dibuat, biasanya pada uji proposal lembar pengesahan dibuat hanya saja tidak dibubuhi tanda tangan dosen pembimbing. Namun, pengesahan proposal skripsi biasanya hanya berupa acc dari dosen pembimbing utama di halaman cover.

4. Daftar Isi
Daftar isi adalah daftar halaman dari isi proposal skripsi yang dibuat, daftar isi dibuat agar pembaca atau penguji dengan mudah menemukan bagian-bagian dari proposal skripsi.

5. Kata Pengantar
Kata pengantar berisi sebuah pernyataan pengantar dari penulis yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari penulisan skripsi beserta ucapan terima kasih dari penulis kepada pihak-pihak kampus dan pihak-pihak yang membantu penulis.

6. Daftar Tabel
Daftar tabel merupakan daftar judul-judul tabel yang berada pada proposal skripsi, daftar tabel berfungsi untuk mempermudahkan pembaca dalam mencari tabel yang berkaitan dengan pembahasan.

7. Daftar Gambar
Daftar gambar merupakan daftar-daftar gambar yang berada pada selusuh isi dari proposal, daftar gambar dipakai jika proposal skripsi terdapat gambar jika tidak terdapat gambar sebaiknya jangan sisipkan lembaran daftar gambar.

8. Daftar Lampiran
Daftar lampiran merupakan halaman yang berisi daftar-daftar lampiran seperti lampiran surat penelitian, lampiran berkas, dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan dalam penyelesaian skripsi.

9. BAB 1
Bab 1 merupakan bab pendahuluan dari proposal skripsi yang didalamyan berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, serta manfaat penelitian.

10. BAB 2
Bab 2 merupakan bab isi dari proposal, disarankan pada landasan teori jangan terlalu banyak hanya yang dibutuhkan saja untuk proposal.

11. BAB 3
Bab 3 merupakan bab yang berisi metode penelitian seperti lokasi dan waktu penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan juga analisis sistem.

12. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi daftar bahan-bahan referensi atau literature yang telah digunakan untuk penelitian. Referensi tersebut baik diambil dari buku, jurnal, maupun sumber elektronik maka harus disertakan dalam halaman daftar pustaka.

 Baca panduannya di artikel Cara Menulis Daftar Pustaka.

13. Lampiran
Lampiran merupakan halaman yang berisi scanan atau potokopi lampiran berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data-data penelitian dalam tugas akhir. Baik berupa surat penelitian ataupun berkas-berkas dari tempat penelitian.


Ada beberapa langkah dalam menyusun sebuah laporan skripsi, diantaranya:

1. Pertama yang harus dilakukan sebelum membuat proposal penelitian adalah mencari ide penelitian, apa yang akan di teliti dan menjadi pembahasan dalam skripsi. Usahakan dalam pencarian ide penelitian dilakukan jauh-jauh dipikirkan sejak semester-semester awal.

2. Mencari referensi atau study literatur sebanyak-banyaknya untuk mendukung penelitian nantinya. Bahan-bahan referensi bisa berupa buku, jurnal, maupun media elektronik, usahakan literature yang Anda cari sesuai atau berhubungan dengan penelitian yang akan diajukan nanti.

3. Tentukan terlebih dahulu rumusan masalah berupa latar belakang masalah beserta masalah, ini nantinya akan menjadi latar belakang masalah dan rumusan masalah pada BAB 1 pendahuluan.

4. Buatlah tahapan-tahapan penelitian dengan menggunakan diagram alir.

5. Setelah menyusun tahapan-tahapan penelitian, setelah itu menyusun metode penelitian untuk memecahkan rumusan masalah yang telah dibuat beserta batasannya.

6. Jika rumusan masalan dan metode penelitian berhasil dibuat, maka buat pula judul skripsi yang akan diajukan. Judul skripsi harus sesuai dengan permasalahan diteliti, disarankan dalam membuat judul jangan terlalu luas dan juga jangan terlalu sempit. hal tersebut agar nantinya judul tidak menjadi penghambat penyusunan skripsi Anda.

7. Setelah memecahkan rumusan masalah dan menghasilkan judul, susunlah BAB 1 dengan benar mulai dari latar belakang sampai tujuan penelitian. Selanjutnya, pembuatan tinjauan pustaka. Dalam tinjauan pustaka masukan teori-teori yang mendukung penelitian, dan nantinya sumber-sumber teori tersebut dimasukan kedalam daftar pustaka.

8. Selajutnya lengkapi draft-draft bab yang telah dibuat. Agar proses pembuatan proposal skripsi sesuai yang diharapkan usahakan untuk selalu berdiskusi dengan dosen pembimbing, guna kelancaran skripsi Anda.

Kumpulan Contoh Proposal Skripsi

Semoga artikel tentang contoh proposal skripsi beserta cara membuatnya ini bisa memberikan manfata lebih bagi kamu. Jangan lupa untuk membatu menyebakan informasi ini ke media sosial dengan menekan tombol shere di bawah ini. Terima kasih
Read more...

Monday, November 5, 2018

Contoh Proposal

0 comments
PENARAPAN KONSEP APLIKASI HEMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN DALAM MEMAHAMI NASH TENTANG KHITAN PEREMPUAN

PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin Untuk Memperoleh Gelar Sarjana






Oleh :
Fauzan




JURUSAN TAFSIR HADIS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1439H/2017M








KATA PENGANTAR
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْد

Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita semua khususnya kepada penulis limpahan karunia serta anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan “Penarapan Konsep Aplikasi Hemeneutika Fazlur Rahman Dalam Memahami Nash Tentang Khitan Perempuan”. Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. yang karenanya dunia menjadi penuh cahaya pengetahuan dan keimanan sebagai tauladan pemimpin berakhlakul karimah serta pengusaha muslim yang menjadi rahmat bagi semesta alam. 
Dalam penyusunan proposal ini tentunya terdapat kesulitan dalam menghadapi berbagai hambatan, persoalan dan rintangan karena keterbatasan penulis sendiri, namun dengan bantuan berbagai pihak sehingga dapat meyelesaika dalam waktu yang telah ditentukan,walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas bantuan materil maupun non materil dari pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya tugas ini, dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada pihak dan rekan-rekan yang telah banyak membantu penulis dalam menyusun proposal ini, dan Ibu dan Bapak dosen yang telah memberikan ide-ide sekaligus memberikan motivasi-motifasi dan dorongan khususnya kepada dosen mata kuliah Metode Pemahaman Hadis yaitu Bapak Dr. Novizal Wendry, M. A., dan kepada Bapak Dr. Zaim Rais, M.A., selaku dosen metode penelitian yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan proposal ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya selaku penulis meminta maaf atas kekurangan dan kekhilafan penulisan baik dalam huruf maupun kata-kata yang kuarang jelas. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak demi perbaikan pada penulisan proposal selajutnya.  Dan penulis berharap semoga proposal ini dapat dijadikan langkah awal untuk menyusun penelitian lebih lanjut menyingkapi masalah ini dan, akan lebih bermanfaat apabila bisa dijadikan bahan acuan bagi pembaca khususnya bagi penulis sendiri serta semua pihak yang membutuhkannya.






Padang,    Januari 2018



Penulis
     










PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Khitan atau yang lebih kita kenal dengan sunat, secara bahasanya dapat diartikan  memotong, dari berbagai literatur  fikih klasik menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan khitan adalah memotong kuluf (menghilangkan sebagian kulit) yang menutupi kasyafah atau ujung kepala kemaluan. Adapun khitan perempuan dalam bahasa arab disebut khifadh yang berasal dari kata khafdh, artinya memotong ujung klitoris pada vagina. Istilah khitan perempuan adalah terjemahan dari bahasa arab (khitan aluntsa) atau (khitan al-banat) khitan perempuan. Dan dikatakan juga (khafdh al-banat) menurunkan kepekaan alat kelamin anak perempuan, kerena dengan mengkhitankan anak perempuan, berarti kepekaan alat kelaminnya tidak terlalu tinggi, sehingga libido (kekuatan seksual) dimasa remaja dapat dikendalikan.[1]
Seperti yang kita ketahui melihat dari fakta yang terjadi di masyarakat bahwa khitan adalah suatu yang wajib, faktor yang paling dominan adalah kepercayaan masyarakat yang sangat kuat bahwa dalam proses menjadi seorang  muslim, laki-laki dan perempuan harus dikhitan. Mereka yang belum dikhitan bukanlah orang muslim. Padahal rukun Islam dan rukun Iman dalam agama Islam tidak ada syarat seorang perempuan harus dikhitan. Sugesti dengan dalih keharusan agama inilah yang digunakan sebagai peredam perempuan yang dikhitan supaya tidak mengeluh sakit, atau kepada ibu-ibu yang mengkhitan bayi dan anak perempuannya. Khitan bagi perempuan dan laki-laki adalah sebuah keharusan, baik atas dasar agama maupun atas dasar nilai-nilai adat. Karena praktik khitan bagi bayi perempuan diasumsikan sebagai sebuah kewajaran. Maka, masyarakat menganggap bahwa khitan bagi bayi perempuan adalah hal yang biasa, normal dan lumrah. Padahal jika legitimasi dalil-dalil agama atas khitan perempuan dihadapkan dengan analisa kritis teks hermeneutika. Maka khitan perempuan lebih cenderung merupakan produk konstruksi budaya.
Melihat realita khitan perempuan yang terjadi, Pelaksanaan sunat perempuan, memunculkan pro dan kontra. Walaupun sebagian ulama ada yang mewajibkan, diantara pendapat-pendapat ulama mengenai masalah ini yaitu, pertama Pendapat yang kuat didalam mazhab Syafii adalah wajib terhadap laki-laki dan wanita, demikian juga pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan para ulama salaf. Kedua, Sunat terhadap laki-laki dan wanita. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, demikian juga sebagian ulama dalam mazhab Syafii. Ketiga, Wajib pada laki-laki dan sunat pada wanita, ini adalah pendapat sebagian ulama mazhab syafii.[2]
Berdasarkan pendapat ulama tersebut ada yang menganggapnya mubah, sunah bahkan wajib. Sedangkan al-Qur’an tidak secara eksplisit menjelaskan hal itu, sedangkan nash hadits banyak yang secara eksplisit menjelaskan fenomena tersebut. Persoalannya, apakah ideal moral yang muncul dari nash itu sesuai dengan legal spesifiknya? Dikontekskan di Indonesia yang mengalami penyederhanaan konsep sunat perempuan, apakah memiliki relevansi hukum?. Beberapa kalangan ulama Islam mengatakan bahwa sunat perempuan bukan merupakan ajaran Islam. Mereka merujuk pada tidak dijumpainya ayat al-Qur’an yang menyiratkan ajaran tentang sunat perempuan secara eksplisit. Demikian juga tidak dijumpai satu riwayat tentang sunat perempuan pada nabi Muhamad SAW, serta para sahabatnya dan keluarga. Apabila ada hadits yang menyebutkan tentang sunat perempuan, masih diragukan kesahihannya. Dari segi anatomis, alat kelamin perempuan diyakini berbeda dengan laki-laki yang mempunyai penghalang dalam bersuci. Dalam anatomi perempuan, tidak ada kulit yang harus dibuka untuk dibersihkan. Untuk menjelaskan fenomena ini, penulis menganggap perlu untuk mengingatkan kembali bahwa praktik sunat perempuan. Dalam beberapa bentuk, seringkali terjadi konstruksi gender merugikan kaum perempuan. Bagaimana tidak, beberapa etnis di dunia dan di Indonesia sendiri masih dengan setia memegang erat mitos-mitos tentang kesucian perempuan, melayani, dan membahagiakan laki-laki. Mitos-mitos ini kemudian diwariskan oleh nenek moyang dengan menggunakan dalih ajaran dan interpretasi agama dan ketertundukan terhadap norma-norma budaya dengan menempatkan perempuan sebagai objek penderita. Salah satu mitos kesucian perempuan yang banyak dipercayai beberapa etnis tertentu yang berhubungan dengan perempuan adalah  seperti khitan perempuan atau sunat perempuan, yang dalam bahasa medisnya dikenal dengan Female Circumcision atau Female Genital Mutilation (FGM) yang artinya adalah perusakan organ kelamin perempuan. Istilah ini disepakati di acara konferensi perempuan sedunia ke-4 di Beijing pada tahun 1995 yang dihadiri lebih dari 180 anggota delegasi dunia (Shihab 2001,274). Ironisnya praktik pengrusakan organ intim kelamin perempuan tersebut dilestarikan hingga kini atas dasar legitimasi agama dan sugesti kepercayaan semu.[3]
Dilihat dari sisi ini bahwa khitan perempuan terdapat sisi negatifnya walaupun demikian adanya dampak positif bagi perempuan itu sendiri seperti dalam hadis :
إذا خفضت أَشِمِّي ولا تَنْهَكِي فإنه أحظى للزوج وأسرى للوجه
Artinya:  Apabila Engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan potong (bagian kulit klitoris) semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami.( Hadits riwayat Tabrani, Baihaqi, Ibnu Adi, Daulabi, Al-Khatib).[4]
Dari hadis tersebut, bahwa pelaksanaan sunat perempuan diindikasi pernah dilakukan sewaktu nabi masih hidup Nabi. Hukum pelaksanaannya tidak lebih jelas dibandingkan sunat atau khitan laki-laki (khilafiyah). Mazhab Imam Syafi’i berpendapat bahwa sunat laki-laki dan perempuan hukumnya adalah wajib. Sementara Mazhab Hanafi dan Hambali mengatakan bahwa sunat perempuan berhukum mubah yang artinya boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan berbeda dengan pendapat Imam Yusuf al-Qordawi yang mengatakan bahwa pengertian dari sunat perempuan adalah sejenis khitan ringan. Sementara sebagian yang lain mengatakan bahwa sunat perempuan bukan merupakan bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari warisan kebudayaan jahiliyah. Dari pendapat ini dapat dipahami bahwa sunat perempuan bukan berasal dari Islam akan tetapi berasal dari masa sebelum Islam.
Melihat hal tersebut, pendapat Fazlur Rahman bisa menjadi alternatif perspektif yang menarik. Rahman mengatakan bahwa bagian penting yang harus dilakukan dalam mempelajari pesan al-Qur’an dan Hadis secara keseluruhan sebagai pesan yang menyatu adalah memahami secara lengkap latar belakang kemunculannya.  Latar belakang yang paling pokok adalah kehidupan Nabi Muhammad sendiri dan perjuangannya. Termasuk juga kebutuhan memahami kondisi Arab, baik pra Islam maupun ketika Islam datang, yaitu kebudayannya, realitas sosialnya, istitusi, kehidupan ekonomi dan politiknya. Dalam konteks ini, haruslah dapat memahami semua unsur-unsur ini, bukan hanya dipahami secara persial, akan mengakibatkan termarginalisasinya posisi perempuan, padahal Islam memberi posisi yang sejajar dengan kaum laki-laki.
Oleh karena itu, kajian tulisan ini adalah mengkaji teks anjuran khitan bagi perempuan, yang mana seperti diketahui bahwa teks selalu dijadikan dalil legitimasi teologis. Dengan mengkaji teks itulah maka ditemukan bagaimana teks tersebut bergumul dan saling berkelindan dengan tradisi, masyarakat, budaya dan penafsir teks itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeneutika Fazlur Rahman dan mengetahui sejauh mana konsep hermeniutika Fazlur Rahman dapat diaplikasikan dalam menelaah fenomena sunat perempuan, sehingga dapat dijadikan pijakan hukum Islam.
Untuk menjawab persoalan dan memahami khitan perempuan tersebut penulis tertarik berdasarkan teori gerak ganda Fazlur Rahman bisa yang menjadi sudut pandang yang menarik. Prinsip dari teori ini yaitu : Pertama, menganalisis sejarah nash. Kedua, menggali dan mensistematisasikan prinsip-prinsip hukum, nilai-nilai dan tujuan jangka panjangnya, gerakan kedua ini harus dilakukan dari pandangan umum ini ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasikan pada masa kini. Lewat analisis hermeneutika gerak ganda, kita dapat menyimpulkan bahwa nash hadits sebenarnya mengarahkan hukum pada logika mencegah, bukan melegitimasi, walaupun caranya tidak tidak secara langsung. Di lihat dari kondisi kekinian, sunat perempuan ternyata memiliki efek psikologis dan fisik yang berbahaya bagi perempuan. Hal inilah yang menjadikan sunat perempuan seharusnya dilarang dalam tradisi Islam.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
1.         Bagaimana memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeneutika Fazlur Rahman ?
2.         Bagaimana konsep hermeneutika Fazlur Rahman dapat diterapkan dalam penetapan maslah hukum khitan perempuan ?
C.      Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan Menjelaskan Bagaimana memahami maksud teks hadis tentang sunat perempuan menggunakan Konsep hermeniutika Fazlur Rahman.
2.    Manfaaat Penelitian
Secara umum manfaat penelitian ini Memberikan konstribusi pemikiran Islam, khususnya kajian hermeneutika hukum terkait dengan fenomena sunat perempuan. Penulis harapkan bermanfaat secara teoritis sebagai aset pengembangan khazanah ilmu pengetahuan di bidang kesehatan, agama, praktisi agama, tenaga kesehatan dan, terutama bagi perempuan secara umum. Disamping, berguna bagi penulis sebagai tugas akhir pada progam studi tafsīr hadis.
D.      Kerangka Teoritik
Mengenai hukum Islam, tidak terlepas dari sumber nash baik yang bersumber dari al-Quran maupun Hadis dan tentunya tidak terlepas dari persoala-persoalan dan perbedaan memahami dan menafsirkan teks nash, tentunya tidak terlepas dari latar belakang penafsir itu sendiri, dan akan menghasilkan dan pemahaman yang berdeda. Sehingga memunculkan berbagai sudut pandang dalam menafsirkan suatu teks atau nash.
Kajian khitan perempuan menjadi persoalan yang menarik jika dianalisis menggunakan hermeneutika Fazlur Rahman, yaitu pertama, Metode Kritik Sejarah (The Critical History Method) Metode ini menekankan pada pengungkapan nilai-nilai yang terkandung dalam sejumlah data sejarah, bukan peristiwa sejarah itu sendiri. Metode kritik sejarah ini juga berbeda dengan sosio-sejarah sekalipun keduanya sama-sama menjawab pertanyaan“mengapa”. Metode yang pertama (kritik-sejarah) digunakan untuk mencari jawaban atas konteks dan latar belakang peristiwa sejarah, sedangkan metode kedua (sosio-sejarah)lebih berperan sebagai pengantar pada metode pertama. Kedua, Metode Penafsiran Sistematis (The Systematic Interpretation Method) Metode kritik sejarah yang telah lama diaplikasikan dalam menuliskan pikiranpikirannya yang tajam dan kritis, kemudian dikembangkan menjadi metode yang lebih sistematis yang disebut dengan the systematic interpretation method. Menurut Rahman, jika orang-orang Islam dengan keras dan gigih berbicara tentang kelangsungan hidup Islam sebagai sistem doktrin dan praktik di dunia dewasa ini sungguh-sungguh sejati (suatu pertanyaan yang jawabannya tidak mudah), kelihatan dengan jelas bahwa mereka harus memulai sekali lagi dari tingkat intelektual. Ketiga, Metode Suatu Gerakan Ganda (Double Movement) Fazlur Rahman dikenal dalam Islamic Studies, sebagai ilmuan yang memperkenalkanteori Gerakan Ganda (Double Movement) dalam memahami dan menafsirkan al-Quran. Relasi timbal balik antara wahyu ketuhanan (divine revelation) yang suci dan sejarah kemanusiaan (human history) yang biasa (profane) menjadi tema sentral. Gerakan pertama dari teori gerakan ganda ini adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk memahami konteks mikro dan makro pada saat al- Quran diturunkan. Hasil pemahaman ini akan dapat membangun makna asli (original meaning) yang dikandung oleh wahyu di tengah-tengah konteks sosial moral era kenabian, sekaligus mendapat gambaran situasi dunia pada umumnya saat ini. Disinilah peran penting turunnya ayat (asbabun nuzul) dan konsep nasakh.[5]
E.       Metode Penelitian
1.      Metode Pengumpulan Data
Mengenai pengumpulan data ini penulis menggunakan metode penelitian (Library Research), sebagai landasan operasional, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan buku-buku baik yang berasal dari sumber primer yang terkait dengan hermeneutika Fazlur Rahman dan buku-buku tentang masalah sunat perempuan di Indonesia, maupun sumber sekunder majalah, artikel yang berkaitan dengan materi pembahasan ini.
2.      Metode Pembahasan
Adapun dalam metode pembahasan penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitis, yaitu pendekatan dengan cara mengumpulkan berupa data-data yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti kemudian dideskripsikan, dan setelah itu baru dianalisa untuk memperoleh kejelasan masalah yang akan diteliti.
F.       Kajian Kepustakaan
Dari penelitian penelusuran dan literatur yang peneliti analisis untuk memperdalam tentang kajian ini, peneliti menemukan beberapa literatur relevasi terkait tema ini yaitu, Skripsi Arif Kurnia Rakhman, yang berjudul : “Kajian hukum islam Tentang sunat perempuan di indonesia : Sebuah aplikasi konsep hermeneutika Fazlur Fahman”, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dilihat dari segi judul memang memiliki kesamaan terkait tema ini, akan tetapi berbeda dalam titik fokus kajiannya. Skripsi Arif Kurnia ini lebih memfokuskan kepada hukumnya yang terkait persoalan sunat perempuan dan Bagaimana pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia, sedangkan penelitian ini memfokuskan kepada penerapan konsep hermeneutika Fazlur Rahman dalam memahami nash (sumber hukum) itu sendiri, walaupun ada kesamaan akan tetapi penulis menekankan adanya perbedaan





[1] Agus Hermanto, Khitan PeremPuan antara tradisi dan syari’ah, (IAIN Raden Intan Lampung, 2016), Volume 10, Nomor 1, hal. 257

[3] Masthuriyah Sa’dan, Khitan Anak Perempuan, Tradisi, dan Paham Keagamaan Islam: Analisa Teks Hermeneutika Fazlur Rahman, (Yogyakarta : UIN Sunan Kalijaga, 2016), Vol. 1, Nomor 2, hal. 116
[4] http://www.alkhoirot.net/2013/11/sunat-khitan-dalam-islam.html#7, diakses pada tanggal 03 januari 2018.

[5] Sutrisno, Fazlur Rahman Kajian terhadap Metode, Epistemologi, dan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hal. 129-130

Read more...

Translate

Sponsor

 
Dosen Blogger © 2018